Halaman:Inpres 01 2013.pdf/1: Perbedaan antara revisi
Pywikibot touch edit |
JohnThorne (bicara | kontrib) →Proofread: Lambang di atas dan kata PERTAMA di bagian bawah tidak ditranskrip |
||
Status halaman | Status halaman | ||
- | + | Telah diuji baca | |
Badan halaman (untuk ditransklusikan): | Badan halaman (untuk ditransklusikan): | ||
Baris 6: | Baris 6: | ||
{{PUU-konsideran| |
{{PUU-konsideran| |
||
|Dalam upaya pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun |
|Dalam upaya pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Stranas PPK), dan sebagai implementasinya dilakukan penyusunan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) setiap tahun, dengan ini menginstruksikan :}} |
||
{{PUU-konsideran|ket=Kepada|n=1 |
{{PUU-konsideran|ket=Kepada|n=1 |
||
|Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II; |
|Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II; |