Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 239:
== BAB X - PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ==
'''Pasal 45'''
Baris 258:
:Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pembinaan segala kegiatan yang berhubungan dengan psikotropika ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
'''Pasal 50'''
|