Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 92:
 
Pasal 3
(1) #Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) #KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan.
(3) #Dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.
 
'''Bagian Kedua'''
 
Bagian Kedua
===Kedudukan, Susunan, dan Keanggotaan===