Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1.414:
Kedudukan keuangan anggota KPU, Bawaslu, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, diatur dalam Peraturan Presiden.
 
== BAB VII - PERATURAN DAN KEPUTUSAN PENYELENGGARA PEMILU==
PERATURAN DAN KEPUTUSAN PENYELENGGARA PEMILU
 
Pasal 117