Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1950: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix redir
Aday (bicara | kontrib)
k edit
Baris 8:
}}
== Daftar ==
 
{| {{prettytable}} width="100%"
{{judul tabel UU}}
 
{{baris tabel UU | 1 | 1950 |
| Susunan, Kekuasaan dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
|
| }}
{{baris tabel UU | 3 | 1950 | 4 Maret 1950
| Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta
Baris 27 ⟶ 30:
 
== Pranala luar ==
 
* [http://bebas.vlsm.org/v01/RI/uu/1950/index.html Koleksi vlsm.org]
* [http://www.unmiset.org/legal/IndonesianLaw/uu/daftarisi.htm Koleksi unmiset.org]
 
<!--
* Undang-Undang 2/1950: Tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Tentang Penerbitan Lembaran-Negara Dan Berita Negara R.I.S. Dan Tentang Mengeluarkan, Mengumumkan Dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal Dan Pengumuman Pemerintah
* Undang-Undang 3/1950: Tentang Permohonan Grasi
* Undang-Undang 4/1950: Tentang Penggantian Kerugian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
* Undang-Undang 5/1950: Tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" (Undang-Undangdarurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
* Undang-Undang 6/1950: Tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" (Undang-Undang Darurat Nr. 17, Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
* Undang-Undang 7/1950: Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
* Undang-Undang 8/1950: Tentang Pinjaman Republik Indonesia Pada Bank Import Bank Of Washington-->