Halaman:Kami Perkenalkan (1954).pdf/62: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
k Menambahkan Gambar
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:
[[File:SARIMIN REKSODIHARDJO.png|left|]]

'''SARIMIN REKSODIHARDJ0'''<br>
'''SARIMIN REKSODIHARDJ0'''<br>


Baris 10: Baris 12:


Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
sedjak tahun 1942 - 1946, ia memulai djabatannja dalam Kepamongpradjaan dengan pangkat A.I.B. Kemudian, diangkat sebagai Bupati di Keresidenan Banjumas, Semarang dan Pekalongan. Sedari tahun 1946 - 1952, ia pernah mendjabat Kepala Bagian Agraria Kementerian Dalam Negeri R.I. di Purwokerto, Jogjakarta dan Djakarta disamping tugasnja selaku Ketua Panitia Penghapusan Negara Sumatera Timur; Ketua Panitia Pembentukan Propinsi Sumatera Utara dan kemu dian sebagai Acting Gubernur Sumatera Utara di Medan. Pada bulan April 1952, diangkat sebagai pemangku djabatan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sunda Ketjil dan achirnja sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sunda Ketjil.
sedjak tahun 1942 - 1946, ia memulai djabatannja dalam Kepamongpradjaan dengan pangkat A.I.B. Kemudian, diangkat sebagai Bupati di Keresidenan Banjumas, Semarang dan Pekalongan.


Sedari tahun 1946 - 1952, ia pernah mendjabat Kepala Bagian Agraria Kementerian Dalam Negeri R.I. di Purwokerto, Jogjakarta dan Djakarta disamping tugasnja selaku Ketua Panitia Penghapusan Negara Sumatera Timur; Ketua Panitia Pembentukan Propinsi Sumatera Utara dan kemu dian sebagai Acting Gubernur Sumatera Utara di Medan. Pada bulan April 1952, diangkat sebagai pemangku djabatan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sunda Ketjil dan achirnja sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sunda Ketjil.


[[File:LATUHARHARY, Mr. J.png|left|]]


'''LATUHARHARY, Mr. J.'''<br>
'''LATUHARHARY, Mr. J.'''<br>
Baris 24: Baris 30:


Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
antara tahun 1928 - 1942 pernah bekerdja pada A.I.B. Dewan Djustisi Surabaja; Ketua Pengadilan Negeri di Kraksaan : Pengatjara di Malang, dimana ia duduk pula sebagai anggota Dewan Propinsi Djawa Timur. Dengan berkuasanja Djepang di Indonesia, ia bekerdja sebagai pegawai untuk Urusan Dalam Negeri dari Pemerintah Djepang di Indonesia. Kemudian, setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, diangkat sebagai Gubernur Maluku Pemerintah R.I. Sedjak tahun 1947 - 1950 duduk sebagai anggota Delegasi Republik Indonesia : Pegawai Tinggi, dan Gubernur diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
antara tahun 1928 - 1942 pernah bekerdja pada A.I.B. Dewan Djustisi Surabaja; Ketua Pengadilan Negeri di Kraksaan : Pengatjara di Malang, dimana ia duduk pula sebagai anggota Dewan Propinsi Djawa Timur.
Dengan berkuasanja Djepang di Indonesia, ia bekerdja sebagai pegawai untuk Urusan Dalam Negeri dari Pemerintah Djepang di Indonesia. Kemudian, setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, diangkat sebagai Gubernur Maluku Pemerintah R.I. Sedjak tahun 1947 - 1950 duduk sebagai anggota Delegasi Republik Indonesia : Pegawai Tinggi, dan Gubernur diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam Negara R.I.S. ia duduk sebagai anggota D.P.R. R.I.S. selaku Wakil Republik Indonesia. Dalam Negara Kesatuan sebagai anggota D.P.R. R.I. jang kemudian dinon-aktipkan karena pengangkatannja sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Maluku.
Dalam Negara R.I.S. ia duduk sebagai anggota D.P.R. R.I.S. selaku Wakil Republik Indonesia. Dalam Negara Kesatuan sebagai anggota D.P.R. R.I. jang kemudian dinon-aktipkan karena pengangkatannja sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Maluku.



[[File:SUDIRO.png|thumb|]]


'''SUDIR0'''<br>
'''SUDIR0'''<br>
Baris 39: Baris 50:


Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
Pekerdjaan dan pengalaman jg. lampau:
setelah keluar sekolah, ia mendjabat Direktur MULO Kweekschool Budi Utomo Madiun dan kemudian selaku Ketua Umum Perguruan Nasional Taman Siswa seluruh Keresidenan Madiun. Sedjak tahun 1938 hingga dekatnja keruntuhan Djepang, ia bekerdja dalam lapangan partikelir. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia ditugaskan membantu pemerintah Daerah Surabaja dibawah pimpinan R.P. Soeroso dan Gubernur Soerjo alm. Pada bulan Djuli 1946 - 1948 dilantik oleh Presiden selaku Wakil Residen Surakarta. Kemudian, sebagai Residen Surakarta. Dalam peristiwa ..Madiun" ia dimiliteriseer dengan tugas mengkonsolideer Pemerintah Sipil di-daerah Keresidenan Surakarta, Semarang dan Pati.Waktu agresi ke-II, ia aktip sebagai Residen Gerilja dan memimpin pemerintahan mobil diluar kota, merangkap Wali Kota Surakarta.Sedjak tahun 1949 - 1951 diangkat selaku Residen Madiun. Kemudian, dalam waktu singkat didetasir sebagai Residen IBesuki. Achirnja didetasir ke Kementerian Dalam Negeri guna mempeladjari soal mengenai Sulawesi dan Maluku. Pada bulan Djuni 1951, ia diangkat sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi jang kemudian pada achir tahun 1953 diangkat selaku Wali Kota Kepala Daerah Djakarta-Raya.{{hii}}
setelah keluar sekolah, ia mendjabat Direktur MULO Kweekschool Budi Utomo Madiun dan kemudian selaku Ketua Umum Perguruan Nasional Taman Siswa seluruh Keresidenan Madiun.
Sedjak tahun 1938 hingga dekatnja keruntuhan Djepang, ia bekerdja dalam lapangan partikelir.
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia ditugaskan membantu pemerintah Daerah Surabaja dibawah pimpinan R.P. Soeroso dan Gubernur Soerjo alm. Pada bulan Djuli 1946 - 1948 dilantik oleh Presiden selaku Wakil Residen Surakarta. Kemudian, sebagai Residen Surakarta. Dalam peristiwa ..Madiun" ia dimiliteriseer dengan tugas mengkonsolideer Pemerintah Sipil di-daerah Keresidenan Surakarta, Semarang dan Pati.
Waktu agresi ke-II, ia aktip sebagai Residen Gerilja dan memimpin pemerintahan mobil diluar kota, merangkap Wali Kota Surakarta.
Sedjak tahun 1949 - 1951 diangkat selaku Residen Madiun. Kemudian, dalam waktu singkat didetasir sebagai Residen Besuki. Achirnja didetasir ke Kementerian Dalam Negeri guna mempeladjari soal mengenai Sulawesi dan Maluku. Pada bulan Djuni 1951, ia diangkat sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi jang kemudian pada achir tahun 1953 diangkat selaku Wali Kota Kepala Daerah Djakarta-Raya.