Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 263: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{KUHP-Header|263| (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntu...' |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi terkini sejak 6 Juli 2020 07.19
|
Sumber sunting
Pengumuman staatsblad
Tanggal: 15-10-1915
Nomor: 732
Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS)