Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 338: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{KUHP-Header|338| Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.}}' |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 6 Juli 2020 07.48
|
Sumber
Pengumuman staatsblad
Tanggal: 15-10-1915
Nomor: 732
Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS)