Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/38: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Badan halaman (untuk ditransklusikan): | Badan halaman (untuk ditransklusikan): | ||
Baris 2: | Baris 2: | ||
'''BAB IX<br/>[[Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Status Hukum|STATUS HUKUM]]''' |
'''BAB IX<br/>[[Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Status Hukum|STATUS HUKUM]]''' |
||
}}</center> |
}}</center> |
||
# Keseluruhan bahan-bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta diserahterimakan kepada pemerintah {{singk|cq.|casu quo (Latin: dalam hal ini)}} Menteri Kehakiman pada saat berakhirnya tugas TGPF. |
# Keseluruhan bahan-bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta diserahterimakan kepada pemerintah {{singk|cq.|casu quo (Latin: dalam hal ini)}} Menteri Kehakiman pada saat berakhirnya tugas TGPF. |