Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/36: Perbedaan antara revisi

Rimapavadria (bicara | kontrib)
typo
Rimapavadria (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 6: Baris 6:
Dari kesimpulan di atas TGPF menyampaikan rekomendasi kebijakan dan kelembagaan sebagi berikut:
Dari kesimpulan di atas TGPF menyampaikan rekomendasi kebijakan dan kelembagaan sebagi berikut:


# Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peran Letjen. Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalan seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.
# Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peran Letjen Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalan seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.
# Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998, yang dapat diungkapkan secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam rangkaian ini Pangkoops Jaya Mayjen TNI Syafrie Syamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letjen Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke pengadilan militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.
# Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998, yang dapat diungkapkan secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam rangkaian ini Pangkoops Jaya Mayjen TNI Syafrie Syamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letjen Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke pengadilan militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.
# Pemerintah harus segera memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang dimaksud. Sementara undang-undang tersebut belum terbentuk, pemerintah segera membuat badan permanen untuk melaksanakan program perlindungan terhadap para korban dan saksi (victim and witness protection program).
# Pemerintah harus segera memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang dimaksud. Sementara undang-undang tersebut belum terbentuk, pemerintah segera membuat badan permanen untuk melaksanakan program perlindungan terhadap para korban dan saksi (victim and witness protection program).