Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/16: Perbedaan antara revisi
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 3 Agustus 2020 11.07
Seri Dokumen Kunci
Ketua/Anggota | : | Hermawan Sulistyo, Ph.D |
Wakil Ketua/Anggota | : | Letkol Pol. Drs. Rusbagio Ishak |
Anggota | : |
|
Dalam rangka membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, TGPF membuka satu kotak pos dan 5 hotlines. Selain itu, TGPF membangun komunikasi untuk penyampaian hasil kepada masyarakat melalui media massa. TGPF juga membangun kerja sama dengan beberapa lembaga/instansi pemerintah maupun pihak lain.
Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:
4.1 Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber.
4.2 Melakukan verifikasi atas data dari berbagai sumber tersebut.
4.3 Mengadakan wawancara dengan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, baik sipil maupun ABRI.
4.4 Mengadakan pertemuan konsultatif dengan lembaga profesi dan saksi ahli.
4.5 Melakukan kunjungan lapangan ke daerah-daerah.
4.6 Menyusun ulang gambaran alur peristiwa serta melakukan analisis.
4.7 Menyimpulkan temuan-temuan dan mengungkapkan duduk perkara sebenarnya.
4.8 Menyusun rekomeodasi kebijakan dan kelembagaan.
9