Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Buku Kesatu: Perbedaan revisi
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Buku Kesatu (sunting)
Revisi per 13 Februari 2008 12.11
, 12 tahun yang lalu→Bab V - Hak dan kewajiban suami-istri
k (Suntingan 202.169.39.122 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Thsoerojo) |
|||
suami-istri. (KUHPerd. 250, 261 dst.)
103. Suami-istri wajib setia satu sama lain, saling menolong dan
|