Halaman:Uu-no-13-th-1992.djvu/7: Perbedaan antara revisi

RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 26: Baris 26:
{{PUU-pasal|Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1992. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.}}
{{PUU-pasal|Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1992. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.}}
{{UU|TTD-1|di=sahkan|kota=Jakarta|tanggal=11 Mei 1992|jabatan=PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA|sig=ya|nama=SOEHARTO}}
{{UU/TTD-1|di=sahkan|kota=Jakarta|tanggal=11 Mei 1992|jabatan=PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA|sig=ya|nama=SOEHARTO}}