Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib) k →Ketentuan Pasal 28: +subjudul |
Naval Scene (bicara | kontrib) |
||
Baris 686:
dilakukan oleh Wajib Pajak."
===Ketentuan Pasal 41===
39. Ketentuan Pasal 41 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 41 berbunyi sebagai berikut :
Baris 702 ⟶ 703:
dilakukan atas pengaduan orang yang kerahasiaannya dilanggar."
===Ketentuan Pasal 41A===
40. Ketentuan Pasal 41A diubah, sehingga keseluruhan Pasal 41A berbunyi sebagai berikut :
Baris 711 ⟶ 713:
banyak Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)."
===Ketentuan Pasal 41B===
41. Ketentuan Pasal 41B diubah, sehingga keseluruhan Pasal 41B berbunyi sebagai berikut :
Baris 719 ⟶ 722:
Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)."
===Ketentuan Pasal 44===
42. Ketentuan Pasal 44 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 44 berbunyi sebagai berikut :
|