Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2000: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
IvanLanin (bicara | kontrib)
k kat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
|notes =
}}
 
* '''[[Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000|Nomor 1]]''': Pengesahan ''ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour'' (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
 
* '''[[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000|Nomor 2]]''': Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000
 
* '''[[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000|Nomor 3]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000
 
* '''[[Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2000|Nomor 4]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999]] Tentang Pemilihan Umum
{| class="wikitable"
* '''[[Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000|Nomor 5]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000|Nomor 6]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
! Undang-undang
* '''[[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan
! Tentang
* '''[[Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000|Nomor 8]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeuleu.
 
* '''[[Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000|Nomor 9]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000|Nomor 10]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 111 Tahun 2000|Nomor 111]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
| Pengesahan ''ILO Convention No.182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For The Elimination Of The Worst Form Of Child Labour'' (Konvensi Ilo No.182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
* '''[[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000|Nomor 12]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000|Nomor 13]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
|[[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000|Nomor 2]]
* '''[[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000|Nomor 14]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000
* '''[[Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000|Nomor 15]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000|Nomor 16]]''': Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983]] Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 173 Tahun 2000|Nomor 173]]''': Perubahan Ketiga Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]] Tentang Pajak Penghasilan.
* '''[[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000|Nomor 18]]''': Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 87 Tahun 19831999]] Tentang PajakAnggaran Pertambahan Nifai BarangPendapatan Dan JasaBelanja DanNegara PajakTahun PenjualanAnggaran Atas Barang Mewah.1999/2000
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000|Nomor 19]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997]] Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 204 Tahun 2000|Nomor 204]]''':
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 213 Tahun 19971999]] Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah DanPemilihan Bangunan.Umum
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000|Nomor 21]]''': Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 225 Tahun 2000|Nomor 225]]''': Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
*| Perubahan Atas '''[[Undang-Undang Nomor 2345 Tahun 2000|Nomor 231999]]''': Tentang Pembentukan Propinsi Banten.Irian Jaya Tengah, Propinsi Irianjaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]]''': Perjanjian International.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 256 Tahun 2000|Nomor 256]]''': Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004.
*| Perubahan Atas '''[[Undang-Undang Nomor 2646 Tahun 2000|Nomor 261999]]''': PengadilanTentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten HakMaluku AsasiTenggara ManusiaBarat
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]]''': Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
|[[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000|Nomor 7]]
* '''[[Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]]''': Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998]] Tentang Perubahan Berlakunya [[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997]] Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontan
* '''[[Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000|Nomor 29]]''': Perlindungan Varietas Tanaman
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000|Nomor 30]]''': Rahasia Dagang
* '''|[[Undang-Undang Nomor 318 Tahun 2000|Nomor 318]]''': Desain Industri
*| Perubahan Atas '''[[Undang-Undang Nomor 3248 Tahun 2000|Nomor 321999]]''': DesainTentang Pembentukan Kabupaten TataBireuen LetakDan SirkuitKabupaten TerpaduSimeuleu.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000|Nomor 33]]''': Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000.
* '''|[[Undang-Undang Nomor 349 Tahun 2000|Nomor 349]]''':
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 1849 Tahun 19971999]] Tentang Pajak DaerahPembentukan DanKabupaten RetribusiKepulauan DaerahMentawai.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000|Nomor 35]]''': Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
* '''|[[Undang-Undang Nomor 3610 Tahun 2000|Nomor 3610]]''': Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
* '''[[Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000|Nomor 37]]''': Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
|-
* '''[[Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]]''': Pembentukan Propinsi Gorontalo
|[[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000|Nomor 11]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000|Nomor 12]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000|Nomor 13]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
|-
|[[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000|Nomor 14]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000|Nomor 15]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999]] Tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000|Nomor 16]]
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983]] Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000|Nomor 17]]
| Perubahan Ketiga Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]] Tentang Pajak Penghasilan.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000|Nomor 18]]
| Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983]] Tentang Pajak Pertambahan Nifai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000|Nomor 19]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997]] Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000|Nomor 20]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997]] Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000|Nomor 21]]
| Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000|Nomor 22]]
| Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999
|-
|[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000|Nomor 23]]
| Pembentukan Propinsi Banten.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000|Nomor 24]]
| Perjanjian International.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000|Nomor 25]]
| Program Pembangunan Nasional (PROPERNAS) Tahun 2000 - 2004.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000|Nomor 26]]
| Pengadilan Hak Asasi Manusia
|-
|[[Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000|Nomor 27]]
| Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000|Nomor 28]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998]] Tentang Perubahan Berlakunya [[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997]] Tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000|Nomor 29]]
| Perlindungan Varietas Tanaman
|-
|[[Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000|Nomor 30]]
| Rahasia Dagang
|-
|[[Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000|Nomor 31]]
| Desain Industri
|-
|[[Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000|Nomor 32]]
| Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2000|Nomor 33]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000]] Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2000.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000|Nomor 34]]
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997]] Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000|Nomor 35]]
| Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
|-
|[[Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000|Nomor 36]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000|Nomor 37]]
| Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
|-
|[[Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000|Nomor 38]]
| Pembentukan Propinsi Gorontalo
|}
 
[[Kategori:Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2000| ]]