Seluruh Nusantara Berjiwa Republik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Flix11 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
| notes =
}}
 
AMANAT PRESIDEN SUKARNO PADA ULANG TAHUN, PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, 17 AGUSTUS 1948 DI JOGJAKARTA
 
Paduka Tuan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat!
Baris 283 ⟶ 281:
Pendek-kata, Republik bersedia ikut serta dalam Pemerintah Interim yang nasional, yang coraknya kira-kira sama dengan Pemerintah Interim di India di masa Mountbatten.
 
Kedaulatan souvereiniteit di dalam prinsipnya ada di tangan Belanda, tetapi di dalam prakteknya – berdasarkan fatsal 1 alinea dua daripada additional principles Renville – dijalankan oleh Pemerintah Interim. Inilah satu pemecahan soal yang redelijk. Inilah pemecahan soal yang sebaik-baiknya. Inilah pemecahan soal yang sesuai dengan fatsal 1 additional principles Renville. Hanya dengan menyesuaikan teori dengan keadaan yang nyata dapatlah diselesaikan soal “souvereiniteit”"souvereiniteit" yang begitu berpengaruh atas jalannya perundingan!
 
Demikian juga tentang soal Uni Indonesia-Belanda. Tak luput dari perbedaan faham.
 
Konsepsi Belanda tentang Uni itu jauh daripada terang. Konsepsi itu ruwet, kabur, keruh. Sebabnya ialah oleh karena Belanda berpegang kepada dua fikiran yang berlainan. “Hinken"Hinken op twee gedachten”gedachten"! Di satu fihak ia mengakui bahwa Uni itu adalah perhubungan antara dua negara yang sama-sama merdeka, sama-sama berdaulat; tetapi di lain fihak, bentuknya Uni itu disesuaikan dengan cita-citanya Rijksverbandnya yang dulu. Alhasil ia melahirkan satu konstruksi Uni sebagai satu superstaat!
 
Pandangan Belanda yang ganjil itu adalah akibat daripada pendiriannya yang berjiwa formalisme dan legalistik. Dalam pandangan Belanda itu maka Negara Indonesia Serikat maupun Uni Indonesia-Belanda tidak lain melainkan akibat daripada “hervorming"hervorming van het Koninkrijk der Nederlanden”Nederlanden" belaka, formalisme dan legalistik van het zuiverste water! Pandangan yang demikian ini tidak sesuai dengan azas yang tercantum dalam pokok-pokok Renville yang terambil dari azas Linggajati, yaitu kemerdekaan bagi rakyat Indonesia, independence for the Indonesian peoples. Dan – pandangan yang demikian itu tidak sesuai dengan jalannya jarum sejarah. Nantinya ia akan merugikan kepada Belanda sendiri!
 
Ya, sayang, – lagi-lagi formalisme dan legalistik! Jikalau Belanda tidak mau berkisar, jikalau Belanda tetap memegang kepada formalisme dan legalistik itu, tetap tidak mau mengerti perobahan sejarah, kapan, kapan dapat tercapai persetujuan antara Belanda dengan kita? Perobahan sejarah yang menimbulkan suasana-baru, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh Asia-Tenggara bahkan di seluruh Asia umumnya, perobahan sejarah itu samasekali tidak dapat ditangkap ke dalam sangkarnya yuridis – formalisme dan legalistik, tidak dapat diperas ke dalam kerangkengnya yuridis – formalisme dan legalistik, oleh siapapun juga dan oleh apapun juga! Sebab perobahan sejarah adalah selalu tidak legalistik, perobahan sejarah adalah selalu revolusioner!
Baris 297 ⟶ 295:
Bagi kita maksud harus diadakan plebisit itu adalah terang. Berbagai-bagai daerah (various territories) di Jawa, Madura dan Sumatera yang diduduki oleh tentara Belanda adalah daerah kita. Belanda menduduki daerah-daerah itu tetapi menurut truce-agreement pendudukan itu tidak berarti lepasnya hak kita atas daerah-daerah itu. Pendudukan itu tidak berarti pembagian daerah-daerah itu kepada fihak yang mendudukinya. Daerah-daerah itu menjadi daerah persengketaan. Umpama tidak ada truce-agreement, niscaya perang gerilya terus berkobar di daerah-daerah itu, untuk merebut kembali daerah-daerah itu dari tangan Belanda dengan kekerasan senjata – dengan peluru dan bambu-runcing. Datanglah persetujuan gencatan senjata. Peluru diganti dengan suara rakyat. From the bullet to the ballot! Untuk menentukan apakah rakyat di berbagai daerah itu ingin kembali daerahnya kepada Republik, atau tidak, maka diadakanlah plebisit. Terang sebagai gajah, bahwa plebisit itu hanya diadakan di daerah-daerah Republik yang diduduki tentara Belanda saja, bukan di seluruh tanah Jawa, Sumatera dan Madura!
 
Tetapi Belanda menghendaki lain. Ia menghendaki plebisit diadakan di mana-mana di daerah kita. Tetapi itu belum yang paling terlalu. Yang paling terlalu ialah bahwa: Selagi belum ada penyelesaian dalam hal plebisit ini, ia telah melakukan tindakan-tindakan sendiri saja, tindakan-tindakan unilateral, dengan mendirikan negara-negara boneka di atas daerah-daerah kita yang di sana masih harus diadakan plebisit itu. Ini terang-terangan melanggar dasar-dasar Renville, melanggar dasar-dasar Linggajati pula, yang katanya dasar-dasar itu masih dipegang olehnya pula. Dengan perbuatannya itu, Belanda memang – sekali lagi memang – berikhtiar untuk mengecilkan kekuasaan dan pengaruh Republik. Ia boleh berkata, bahwa negara-negara buatannya itu ialah karena “kehendak"kehendak-demokratis”demokratis" daripada rakyat, ia boleh berkata bahwa bukan dia yang menghendaki didirikannya negara-negara itu, tetapi peribumi di situ sendiri, ya, ia boleh berkata bahwa “negara"negara-negara”negara" buatannya itu ialah betul-betul Negara yang volwaardig, – bukti-bukti yang di tangan kita membuktikan dengan jelas bahwa segala hal itu hanyalah satu permainan ulung belaka di atas damparnya politik “verdeel"verdeel en heers”heers", damparnya politik “divide"divide et impera”impera".
 
Dengan perbuatannya itu, Belanda memperbesar kesulitan untuk mencapai persetujuan. Ya, dengan perbuatannya itu dan juga dengan seluruh sikapnya yang tadi saya ceriterakan tadi, Belanda menimbulkan kesan seolah-olah ia tidak ingin mencapai persetujuan, karena sesuatu persetujuan akan berakibat lahirnya Negara Indonesia Merdeka yang berdaulat lepas dari ikatan Rijksverband, pada tanggal 1 Januari 1949.
 
SEBABNYA TIMBUL “USUL"USUL KOMPROMI”KOMPROMI".
 
Maka untuk mengelakkan datangnya deadlock yang hantunya telah mengintai di cakrawala, dua orang anggauta K.T.N. yaitu Tuan-tuan Dubois dan Critchley, mengadakan satu Usul Kompromis yang saudara-saudara sekalian telah mengetahui isinya.
Baris 315 ⟶ 313:
Demikianlah gambarnya perundingan dan persengketaan dengan Belanda. Tidak segar gambar itu. Ia tidak melukiskan tamasya yang gemilang. Karena itu maafkan-lah, kalau uraian saya tadi hampir semuanya hanya mengenai hal persengketaan dan perundingan dengan Belanda itu saja, yang tidak segar dan tidak gemilang itu. Tidak dapatkah pidato 17 Agustus menjanjikan hal-hal yang lain?
 
Sebabnya ialah, karena sejarah Republik kita ini, sejak beberapa bulan sesudah lahirnya, buat sebagian besar ialah sejarah persengketaan dan perundingan dengan Belanda. Tidak sedikit akibat persengketaan dan perundingan dengan Belanda itu ke dalam negeri! Usaha pembangunan banyak terhalang olehnya, produksi masyarakat tidak dapat berjalan dengan sempurna, tenaga-produktif Indonesia yang terkandung dalam rakyatnya dan tanahnya tidak dapat dipergunakan sebagaimana mustinya. Dan sebagaimana Paduka Tuan Ketua K.N.I.P. tadi katakan pula: Blokade Belanda, yang notabene oleh Belanda tidak dinamakan blokade, tetapi dengan satu kata yang amat ingenieus dinamakan “mengatur"mengatur ke luar masuknya barang”barang", blokade yang merampas barang-barang eksport, menghalangi kita menyumbangkan kekayaan kita ke luar negeri, menghalangi masuknya banyak barang-barang import yang perlu, blokade Belanda itu mempersukar penghidupan ekonomi, memperhebat penderitaan-penderitaan rakyat … dus immoril, dan oleh karenanya pula diharapkan berakhirnya oleh Dewan Keamanan … membuat Republik ini satu daerah di muka bumi, yang bertahun-tahun sesudah perang-dunia berakhir, masih saja hidup di dalam alam-ekonomi yang terkepung. Banjirnya milyunan rakyat dari daerah pendudukan ke daerah aman dalam Republik, kembalinya tentara hijrah yang berjumlah tidak kurang dari 35.000 orang, ikut-sertanya berpuluh-puluh ribu sanak-keluarga tentara hijrah itu, semuanya itu menambah kesukaran urusan ekonomi negara, dan semuanya itu adalah akibat daripada persengketaan dengan Belanda.
 
Tetapi Alhamdulillah, sebagai di dalam tahun yang kesatu, sebagai di dalam tahun yang kedua, juga di dalam tahun yang ketiga ini kita mempunyai kegiatan cukup untuk mengatasi kesulitan-kesulitan. Memang rakyat kita bersedia untuk menderita dalam memperjoangkan cita-cita kebangsaan bersama, suka menderita karena perjoangan untuk merdeka. Malah dalam tengah-tengah berjoangberjuang dan menderita itu, kita masih sempat pula membangun! Membangun di pelbagai lapangan pembangunan. Membangun pula di lapangan keamanan. Anasir-anasir pengacau terus kita perangi. Terutama sekali bangsa Tionghoa yang hidup di daerah Republik boleh percaya, bahwa kita sehari-demi-sehari berikhtiar keras untuk menjamin keamanan mereka itu. Ya, meski banyak kesukaran, meski menderita, kita membangun. Gambar perundingan dan persengketaan dengan Belanda benar tidak segar dan tidak gemilang, tetapi semangat kita, jiwa kita, rokh kita, tetap segar dan gemilang, tetap bugar dan tetap gilang-gemilang!
 
Hasil pembangunan itu belum sebagaimana yang kita cita-citakan, tetapi kita membangun.
 
DAERAH REPUBLIK TIDAK BEROBAHBERUBAH.
 
BerjoangBerjuang, menderita, membangun, untuk cita-cita kebangsaan bersama. Untuk cita-cita seluruh bangsa Indonesia, cita-cita seluruh tanah-air Indonesia, dari Aceh sampai ke Irian, dari Minahasa sampai ke Sumba, bukan hanya untuk daerah Republik saja. Daerah Indonesia di luar Republik, sekejap matapun belum pernah terlepas dari pandangan kita, sekejap matapun belum pernah tercicir dari perhatian kita. Bukankah dengan daerah-daerah itu nanti kita akan bersama-sama menyusun Negara Indonesia Serikat?
 
Menurut soalnya dan hubungannya dengan kita, daerah di luar Republik itu dapat dibagi dalam dua golongan:
 
Pertama, daerah Republik (dus sebenarnya bukan daerah ”di"di luar Republik”Republik") yang diduduki Belanda;
 
Kedua, daerah Malino, yang kita akui sebagai partner dalam pembentukan N.I.S. menurut persetujuan Linggajati.
Baris 335 ⟶ 333:
Melihat tanda-tanda dan peristiwa-peristiwa yang terjadi, kami percaya, ya kami mengetahui, bahwa rakyat di daerah-daerah pendudukan itu buat bagian yang terbesar adalah tetap bersemangat Republik, tetap ingin yang daerahnya bersatu-kembali dengan Republik. Lihatlah umpamanya peristiwa Madura! Di sana Belanda tak berhenti-henti mencoba membangunkan provincialisme, di sana didirikan oleh Belanda itu suatu negara boneka, dan diadakan pemilihan anggauta dewan-perwakilannya dengan peraturan yang menguntungkan kepada Belanda pula. Tetapi meskipun begitu, – 31 orang dari 40 anggautanya yang dipilih, adalah orang Republikein! Banyak di antara mereka itu yang masih terkurung, meringkuk dalam penjara, karena cinta Republik dan berfaham Republik. Kepada mereka itu semua, dan kepada segenap rakyat Madura, saya menyampaikan salam kehormatan!
 
Lebih tegas lagi ternyata semangat Republik di daerah Pasundan. Sering-sering kita dituduh oleh Belanda mengadakan infiltrasi ke sana. Sebenarnya infiltrasi semangat Republik di sana itu telah berlaku sejak 17 Agustus 1945! Sejak 17 Agustus 1945 itulah rakyat Pasundan bersama-sama dengan kita mendirikan Republik, dan sejak 17 Agustus 1945 itulah mereka berjoangberjuang mati-matian mempertahankan Republik. Dan rakyat Pasundan itu sendiri, rakyat Pasundan yang gagah berani, yang saya kenal betul-betul laksana mengenal badan saya sendiri dan keluarga saya sendiri …Rakyat Pasundan itu sendiri – zonder infiltrasi, zonder hasutan, zonder penyelundupan politik-sekarang akan dapat membandingkan sendiri mana yang besar kemerdekaannya, sebagai Provinsi Republikkah, atau sebagai negara yang dibangun-kan bij de gratie-van-Batavia-kah? Waktu manakah mereka lebih aman, lebih bebas-jiwa, di masa bersatu dengan Republik dahulu, ataukah di masa terpisah sekarang?
 
Ya, kami mengetahui adanya berbagai pemberontakan di Jawa Barat. “The"The West is becoming the Wild West”West", itu kami mengetahui. Belanda mengatakan, ini pula akibat daripada infiltrasi Republik. Tetapi tidakkah lebih benar kalau dikatakan bahwa itu semuanya terjadi karena penindasan oleh Belanda? Karena berlaku di sana despotisme; karena bersimaharajalela di sana barbarisme; karena mengamuk di sana teror?
 
Di sana tidak ada kebebasan politik, sebaliknya ada intimidasi, dus – despotisme. Di sana kampung-kampung dan desa-desa dibakar dan dibom, dus – barbarisme. Di sana ribuan orang yang tidak bersalah dibinasakan oleh Westerling dan semacamnya, dus-teror. Di sana bercakrawarti kekerasan, bruut geweld. Kekerasan zonder keadilan adalah despotisme. Kekerasan zonder peri-kemanusiaan adalah barbarisme. Kekerasan zonder maksud lain melainkan untuk membuat orang menjadi takut adalah teror. Dan – kekerasan untuk kekerasan adalah fascisme. Di Pasundan adalah berjalan methode-methode fascisme, dus rakyatnya berontak!
Baris 343 ⟶ 341:
Belanda selalu mengambinghitamkan Republik. Tetapi kami ingin bertanya: Tatkala negeri Belanda meringkuk di bawah kaplaars Jerman, tidak adakah kerusuhan di sana, tidak adakah sabotage di sana? Apakah kerusuhan dan sabotage di negeri Belanda itu juga hasil daripada infiltrasi belaka? Tidak! Juga zonder infiltrasi dari Pemerintah Belanda di London, juga zonder hasutan dari luar, juga zonder perlu dibangun-bangunkan lagi dari luar, rakyat Belanda sendiri menjengkel, rakyat Belanda sendiri mengadakan perlawanan terhadap penindasan, fascisme, nazi-diktatur!
 
Memang dari dulu semangat Jawa Barat adalah semangat merdeka. Perkara “afdeeling"afdeeling B”B" tahun ‘18 adalah di Jawa Barat, pemberontakan tahun 1926 adalah berpusat di Jawa Barat. Dan tatkala Indonesia dikuasai Jepang, di Jawa Barat pula terjadi berbagai pemberontakan dan perlawanan. Singaparna, Indramayu, Cimahi, – belum lagi sabotage-sabotage yang terjadi terus-menerus -, semuanya itu masih belum kita lupakan.
 
Di masa-masa itulah sudah ada semangat-kemerdekaan di Jawa Barat, sudah ada orang-orang yang mau mengorbankan jiwanya sendiri untuk kepentingan bangsa. Apakah semangat-kemerdekaan itu sekarang akan hilang begitu saja setelah Belanda datang kembali berkuasa? Apakah mungkin yang rakyat Jawa Barat itu, yang cinta kepada kemerdekaan, sekonyong-konyong cinta kepada Belanda yang menindasnya? Apakah mungkin yang rakyat Pasundan itu, yang telah merasai hidup merdeka di bawah panji-panji Republik yang mereka sendiri ikut mengibarkannya buat pertama kalinya, dan yang sekarang kehilangan bendera Sang Merah-Putih itu, apakah mungkin yang mereka itu senang dan cinta kepada keadaan sekarang, – yakni tidak menderita, tidak dendam, tidak marah dalam hatinya? Hanya orang yang tumpul dan mati perasaannya samasekali sajalah yang tidak dapat menduga isi-jiwa dan isi-hati rakyat Pasundan itu!
 
Tatkala ”Kangjeng"Kangjeng Haji”Haji" Wiranatakusumah berkeliling di Pasundan Timur beberapa waktu yang lalu, beliau dapat merasakan sendiri betapa kuatnya semangat Republik dalam kalangan rakyat. Pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya, sebagai: ”apakah"apakah kangjeng menjadi walinegara atas persetujuan Republik?", ”kapankah"kapankah akan diadakan plebisit?", kapan kita boleh mengibarkan lagi Sang Merah-Putih?; nyanyian pemuda-pemudi Pasundan yang berkalimat ”Bung"Bung Karno dan Bung Hatta pemimpin kita”kita", munculnya satu pekik baru yang berbunyi ”recomba"recomba!" yang berarti ”republic"republic comes back”back" – semuanya itu adalah pertanyaan atau pernyataan yang menggambar-kan perasaan rakyat, isi-hati-kecil rakyat, keinginan rakyat. Kesetiaan rakyat Pasundan kepada Republik itu mengharukan kami, kami hargakan tinggi, dan atasnya kamipun mengucapkan salam kehormatan.
 
Demikian pula keadaan di daerah-daerah pendudukan yang lain-lain, Jawa Timur, Jawa Tengah Pekalongan, Jawa Tengah Banyumas, Jawa Tengah Semarang, semuanya tetap berjiwa Republik dan di Sumatera pun, yang di dalam bulan Juni saya kunjungi, dari daerah-daerah pendudukan Sumatera Barat, Sumatera Timur dan Palembang, saya mendapat pernyataan-pernyataan yang amat mengharukan hati. Kepada semua rakyat di semua daerah pendudukan itu, di Jawa, Sumatera dan Madura, saya mengucapkan: ”Merdeka"Merdeka, saudara-saudara, merdekal Hormatku kepada saudara-saudara! Jikalau engkau dapat merayakan hari 17 Agustus ini, rayakanlah dengan gembira. Tetapi jikalau keadaan tak memungkinkan perayaan yang terang-terangan, sebagaimana tadi dikatakan oleh Ketua K.N.I.P.: rayakanlah di dalam hati. Di sana, di dalam hati itu, musuh tak dapat mengganggu, di sana perayaan itu adalah perayaan yang disaksikan Tuhan. Engkau tak kami lupakan, penderitaanmu kami rasakan penuh. Teguhkanlah iman, jangan menjual jiwamu buat hal-hal yang fana, – verkoopt Uw ziel niet voor een schotel linzen-, teguhkanlah iman, Insya Allah, akan datang waktunya yang kita bersatu kembali, bersatu atas kebulatan kemauanmu sendiri, atas banyaknya jumlah suaramu yang mencinta Republik!"
 
Terhadap rakyat Indonesia di bagian Indonesia yang disebut ”daerah"daerah Malino”Malino", Republik tetap mempunyai rasa simpati, rasa orang-bersaudara. Dengan datangnya rombongan Mononutu ke Jogya, rasa-pertalian itu bertambah erat. Caranya rombongan itu disambut di mana-mana oleh rakyat Republik, menyatakanlah dengan sejelas-jelasnya, betapa kuatnya rasa persatuan Indonesia dalam dada rakyat Republik.
 
Pandangan kami terhadap negara-negara di luar Republik tidak berobahberubah. Kami tetap berpegang kepada fatsal III Linggajati, bahwa Negara Indonesia Serikat akan terdiri atas tiga negara, yaitu Republik, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Saudara-saudara di Kalimantan dan di Indonesia Timur itu tetap kami pandang sebagai saudara-saudara sebangsa. Dengan mereka, bersama-sama mereka, kami berjoangberjuang menyusun perumahan-merdeka bagi seluruh bangsa Indonesia. Bersama-sama mereka, Rumah itu harus didirikan, sebab Rumah Demokrasi memang hanyalah dapat berdiri teguh bila didirikan di atas dasarnya Kemauan seluruh rakyat.
 
Namun begitu, saya minta perhatian dari saudara-saudara di luar Republik itu, supaya mengerti benar-benar akan duduknya perjoangan kami ini. Kami mem-pertahankan Republik, kami berjoangberjuang mati-matian untuk memelihara kedudukan Republik itu, … sebenarnya bukan semata-mata mempertahankan Republik an sich. Akan tetapi perjoangan kami mempertahankan Republik itu berarti memperjoangkan modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, mempertahankan pokok jaminan bagi penglaksanaan Negara Nasional Indonesia, Rumah Pengayoman bagi seluruh bangsa Indonesia yang 70.000.000. Republik adalah penjelmaan, perwujudan, konkretisasi dari cita-cita kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia, yang sudah dicapai dengan keringat, dengan darah, dengan air-mata bermilyun-milyun bangsa kita, … konkretisasi, baik dengan rupa kekuasaan dan alat-kenegaraan ke dalam, maupun dengan rupa perhubungan dengan negara-negara-merdeka di luar. Konkretisasi cita-cita kebangsaan yang berwujud Republik ini adalah dua hak milik seluruh bangsa Indonesia, hak milik kita semua, dari Sabang sampai ke Merauke, dari Ulusiau sampai ke Kupang. Konkretisasi cita-cita-kebangsaan itu menjadi modal bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneruskan perjoangannya. Republik adalah ibarat pemegang amanat atas modal tersebut, tetapi kewajiban memeliharanya sebagai modal-perjoangan, terletaklah di atas pundak seluruh bangsa Indonesia. Terletak di atas pundak rakyat di Jawa, Sumatera dan Madura, tapi juga terletak di atas pundak-mu, hai saudara-saudara di Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Sunda-Kecil, Maluku, dan Irian!
 
Marilah kita mempertahankan Republik ini bersama-sama! Kita tidak mem-pertahankan Republik ini untuk Republik. Kita mempertahankan Republik ini sebagai milik-bersama, sebagai modal-bersama, sebagai alat bersama untuk menegakkan rumah kemerdekaan dan kejayaan seluruh Nusa dan Bangsa, … sebagai benteng-bersama dari Perjoangan Besar seluruh Indonesia!
Baris 361 ⟶ 359:
Apa yang akan terjadi andaikata modal dan benteng ini terlepas? Maka akan rusaklah tiap-tiap rencana, akan pecahlah tiap-tiap formasi, sedikitnya akan goyang dan longgarlah tiap-tiap susunan yang ditujukan ke arah pembikinan Rumah Indonesia itu. Dan ini akan membawa pengaruh dan bekas yang tidak terkira fatalnya dalam perjalanan riwayat perjoangan kemerdekaan bangsa kita. Oleh karena itu, pada saat-saat seperti sekarang ini, di waktu mana tiap-tiap langkah yang dilakukan oleh penganjur dan pemimpin pasti membawa akibat yang besar bagi jalannya perjoangan bangsa kita seterusnya, hal ini perlu diperhatikan benar-benar, – dicamkan benar-benar oleh semua pemimpin-pemimpin kita, baik pemimpin-pemimpin di daerah Republik yang masih merdeka, maupun pemimpin-pemimpin Republik yang diduduki oleh Belanda, maupun pemimpin-pemimpin Kalimantan dan di seluruh Indonesia Timur. Maka saya berseru dan berpesan kepada segenap teman seperjoangan, para pemimpin yang bertanggungjawab, dari seluruh kepulauan Indonesia dari Barat sampai ke Timur.
 
“Bukan"Bukan semata-mata hanya persatuan-tujuan dan persatuan kehendak saja, yaitu Negara Nasional Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat, akan tetapi kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah di antara segenap bagian-bagian kepulauan Indonesia itu, – itulah yang menjadi syarat-mutlak bagi lekas tercapainya tujuan-bersama itu!"
 
Berhati-hatilah saudara-saudara, berhati-hatilah dalam menciptakan siasat-perjoangan saudara-saudara! Jangan tidak ada kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah antara kita dengan kita, jangan tidak ada koordinasi dan interordinasi antara kita dengan kita! Ya benar, taktik dan siasat-perjoangan harus disesuaikan dengan tempat dan keadaan: Harus disesuaikan dengan keadaan-keadaan obyektif yang mengenai waktu dan tempat. Kami berada di dalam benteng, saudara-saudara di luar Republik adalah di luar benteng itu, tetapi benteng itu adalah bentengnya satu Perjoangan-Besar, yang bukan dua dan bukan tiga. Kami mati-matian menjalankan taktik-dan-siasat-perjoangan-nya orang-orang yang di dalam benteng yang terkepung, saudara-saudara itu harus berjoangberjuang sehebat-hebatnya pula menurut taktik-dan-siasat-perjoangannya orang-orang yang berada di luar benteng itu, tetapi antara kedua macam perjoangan itu haruslah ada koordinasi dan interordinasi yang saya maksud-kan tadi. Dan kecuali daripada itu, janganlah antara kita dan kita dapat dimasukkan baji-pemecah oleh musuh yang dengan amat licin sekali mempergunakan perbedaan faham antara “federalisme”"federalisme" dan “unitarisme”"unitarisme" untuk melakukan politik divide et imperanya yang amat jahat, dengan jalan meruncing-runcingkan perbedaan faham itu menjadi pertikaian dan persengketaan. Bersatulah kita dengan kita, sebab dengan saktinya persatuan itu sajalah semua rintangan akan patah! Dengan keyakinan akan betulnya dan adilnya perkara kita bangsa Indonesia dalam pertikaian dengan bangsa Belanda sekarang ini, dengan keyakinan bahwa kemerdekaan penuh bagi seluruh bangsa Indonesia di seluruh kepulauan Indonesia pasti akan tercapai, dengan tawakal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala Pelindung dan Penegak sekalian Keadilan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia milik modal bentengnya seluruh rakyat Indonesia itu, berseru kepada segenap bangsaku dari ujung-keujung kepulauan Indonesia, supaya tetap bersusun rapat menunjukkan barisan yang satu ke dunia luar – barisan yang satu dengan satu kemauan, yaitu merdeka, merdeka pada 1 Januari 1949.
 
MENGALIRLAH TERUS SUNGAI NASIONAL.
Baris 369 ⟶ 367:
Saudara-saudara sekalian! Sekaranglah telah tiga tahun merdeka, tetapi perjoangan kita belum selesai. Masih banyak rintangan harus kita atasi, masih banyak soal harus kita selesaikan, air-keringat masih harus lebih banyak kita cucurkan, elan vital masih harus lebih banyak kita kerahkan. Sebagaimana pada tanggal 1 Januari tahun ini telah saya katakan: kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal, kemerdekaan malah membangunkan soal-soal, tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu. Hanya ketidakmerdekaan lah yang tidak memberi jalan untuk memecahkan soal-soal.
 
Kita tahu, semakin lama kita berjoangberjuang, semakin besar kesulitan yang dihadapi dan semakin banyak gangguan yang mengganggu kita. Mana yang lemah akan tinggal di belakang, mana yang tak sanggup lagi akan menghindarkan diri. Juga di dalam perjoangan kita berlakulah hukum the survival of the fittest. Tetapi janganlah sikap kita terganggu karena itu. Hati-ksatria menerima hukum-alam itu dengan gembira, mengajak berjalan terus. Hati-ksatria mengajak menyusun tenaga yang lebih kuat daripada sediakala, untuk mengisi lowongan yang terbuka dan untuk mematahkan kesulitan yang lebih besar! Benar daerah Republik yang langsung di bawah kekuasaan kita sekarang ini lebih kecil daripada dahulu, tetapi jiwa kita, roch kita, janganlah lebih kecil daripada dahulu. Tetap besarkanlah jiwa kita itu, tetap besarkanlah tujuan kita itu, ”Bigness"Bigness in purpose makes a man even bigger than he is”is", – kebesaran jiwa membuat seseorang manusia lebih besar dari adanya – demikianlah ujaran Thomas Carivie.
 
Dalam semuanya itu, saya minta kepada rakyat Republik supaya memperhatikan betul apa yang tadi saya katakan tentang kedudukan Republik dalam perjoangan bangsa. Malah saya tambah lagi di sini: bukan saja Republik itu milik, modal, alat-bersama, benteng-bersama dari bangsa kita, ia hendaknya juga tetap pelopor daripada opmarsnya segenap bangsa Indonesia itu. Dari segala jurusan Indonesia, dari Kalimantan, dari Sulawesi, dari Kepulauan Sunda-Kecil, dari Maluku, ya, dari Irian, mata memandang kepada Republik, ingin mengambil teladan daripada Republik, oleh karena hasil yang tercapai oleh Republik adalah hasil pula bagi seluruh tanah-air Indonesia. Dari Indonesia Timur misalnya, yang didirikan mulanya oleh Belanda untuk mengimbangi Republik, dari Indonesia Timur itu kini angin kebangsaan telah meniup pula, oleh karena Indonesia Timur tidak mau diperkuda, dan wahyu cakraningratnya, semangat-kemerdekaan nasional telah mencetus ke sana pula.
Baris 375 ⟶ 373:
Oleh karena itu, hai saudara-saudara rakyat Republik, insyafilah tanggung-jawabmu yang amat besar dalam segala tindakan-tindakanmu, berikanlah contoh yang baik kepada saudara-saudaramu di luar Republik, supaya semangat yang bergelora di sini, makin berkembang bergelora berkobar-kobar di sana pula. Bersatulah di sini supaya di sana bersatu pula, nyalakanlah api nasional di sini supaya bercahaya api nasional di sana pula. Golongan-golongan yang bertentangan satu sama lain hendaklah insyaf, bahwa mereka memberikan teladan yang tak baik, yang lambat-laun sukar akan mendapat penghargaan dari saudara-saudara di luar Republik. Bersatulah, bersatulah! Rumah kita dikepung, rumah kita hendak dihancurkan, – semua tenaga harus dihimpun, semua kemauan harus diluluh menjadi Maha-Kemauan, ya, ibaratnya, semua atom dari tubuhnya natie ini harus dikerahkan untuk mempertahankan Rumah kita itu. Dari semua warga Negara Republik saya meminta kesedaran nasional, dari semua warga Negara Republik saya meminta menangis memohon kesedaran bernegara.
 
Ini hari atas dasar gratie yang saya berikan, dimerdekakanlah dari penjara saudara-saudara yang tempo hari dijatuhi hukuman oleh hakim karena ”perkara"perkara 3 Juli”Juli" – juga dari mereka saya meminta sumbangan yang konstruktif untuk keselamatan Negara dan pembangunan Negara.
 
Pemerintah, rakyat, tentara, partai-partai, golongan-golongan pegawai, – semuanya – bersatulah.
Baris 385 ⟶ 383:
Di dalam tahun yang ketiga ini, pada tanggal 20 Mei, kita-semua bersama-sama merayakan hari ulang tahun yang keempat puluh daripada pergerakan nasional kita.
 
20 Mei 1908 – di sanalah letaknya sumber kesedaran nasional kita. Sumber kesedaran berbangsa satu, bertanah-air satu. Sumber kesedaran hendak merdeka sebagai bangsa. Sumber kesedaran hendak mendirikan Negara Nasional yang meliputi seluruh Indonesia. Sumber tempat timbul-nya tekad, hendak berjoangberjuang mati-matian mematahkan belenggu penjajahan-asing, walaupun rintangan dan korbanan yang bagaimanapun juga.
 
Sungai-nasional yang mengalir dari sumber itu, empat puluh tahun lamanya sudah, mengalir terus. Rintangan-rintangan yang melintang, hanyut – bukit-bukit yang menghalang, gugur – tetapi tujuan yang terakhir belum tercapai pula. Yang telah tercapai barulah Republik, tetapi Lautan yang Bebas, Lautan Indonesia Merdeka masih belum ia masuki.
Baris 404 ⟶ 402:
 
Sekali Merdeka, tetap Merdeka!
 
[[Kategori:Pidato Soekarno‎]]