Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 406
Halaman ini diusulkan untuk dihapus dengan alasan: Test page. Apabila berpotensi memantik diskusi, gunakan Wikisource:Warung Kopi untuk berdiskusi. Jika Anda tidak setuju penghapusan ini, silakan sampaikan pendapat Anda di sana. |
406