Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 406

Halaman ini diusulkan untuk dihapus dengan alasan: Test page.
Apabila berpotensi memantik diskusi, gunakan Wikisource:Warung Kopi untuk berdiskusi. Jika Anda tidak setuju penghapusan ini, silakan sampaikan pendapat Anda di sana.

406