Amanat Lateka
Tuntutan Perjuangan Kami
Tujuan
- Berjuang untuk mengembalikan hak asasi manusia di Poso, yang secara sistematis tidak berjalan baik.
- Membebaskan Poso dari perusuh.
Target
- Melumpuhkan atau menangkap perusuh/provokator yang dilindungi oleh pemerintah.
Menuntut
- Poso yang bebas dari perusuh/provokator, yang telah diidentifikasi oleh Polisi.
- Kesabaran penduduk Poso telah habis dan telah tiba waktunya untuk membutkikan bahwa rakyat Poso adalah suku pendahulu yang harus hidup dalam kebebasan di tempat kelahiran mereka sendiri.
- Karena Lombogia, Kasintuwu dan gereja telah dihancurkan/dibakar oleh perusuh/provokator Muslim dan telah menjadi kewajiban kami untuk balik melakukannya di desa/kelurahan para perusuh (Moengko, Kayamanya, Bonesompe dan Lawanga).
- Pasukan keamanan harus berhenti berpihak kepada salah satu kelompok yang bertikai, dan dalam kenyataannya pasukan keamanan selalu menghalangi kita, yang berarti banyak ari mereka yang mengikuti petunjuk dari provokator untuk membakar rumah dan bangunan warga Kristen.
- Beri kami kesempatan dan kebebasan untuk membantu pemerintah untuk mengejar provokator / perusuh dan untuk mengambil tindakan terhadap mereka sebagai jaminan pemulihan keamanan dansebagai komponen keamanan nasional.
- Ini merupakan penyesalan yang mendalam bahwa pasukan keamanan belum mengatasi kebrutalan para perusuh, melainkan membiarkan mereka menjarah dan membakar rumah masyarakat dan gereja-gereja.
- Dukungan dari pemerintah pusat akan terlepas dari pencapaian tujuan dan target perjuangan kita.
Atas nama Pejuang Pemulihan Keamanan Poso (Panglima dari Pemulihan Keamanan di Poso)
Ir. Adven L. Lateka
Referensi
sunting- ↑ McRae, Dave (2013). A Few Poorly Organized Men: Interreligious Violence in Poso, Indonesia. p. 30. Diakses tanggal 27 November 2016.