Berkas:Himpunan Peraturan Negara tentang Kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (1981).pdf

Pranala ke halaman indeks
Pergi ke halaman
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →

Ukuran asli(1.233 × 1.737 piksel, ukuran berkas: 16,98 MB, tipe MIME: application/pdf, 345 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Himpunan Peraturan Negara tentang Kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat   (Wikidata search (Cirrus search) Wikidata query (SPARQL)  Create new Wikidata item based on this file)
Pembuat
State Secretariat of the Republic of Indonesia
image of artwork listed in title parameter on this page
Judul
Himpunan Peraturan Negara tentang Kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat
Penerbit
State Secretariat of the Republic of Indonesia
Deskripsi
This book is published with the intention of presenting information data in an integrated manner and is one of a series of Issuance of the Special Publication Series of the State Secretariat in the form of a Set of State Regulations on Institutions of the Highest Institutions and High State Institutions. The publication presented is the first book covering the period 1966-1980. In this publication a brief description of the history, functions and duties of the Highest Institutions and High State Institutions is included. As a complete publication, attach important rules relating to each Institution and a list of regulations that are not valid / revoked as well as a list of Institutional Leaders.
Bahasa Indonesian
Tanggal terbit 1981
publication_date QS:P577,+1981-00-00T00:00:00Z/9
Tempat penerbitan Jakarta
Sumber Repository of the People's Representative Council
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini4 Juni 2019 16.11Miniatur versi sejak 4 Juni 2019 16.111.233 × 1.737, 345 halaman (16,98 MB)Jeromi MikhaelTransferred from http://repositori.dpr.go.id/102/1/HIMPUNAN%20PERATURAN%20NEGARA%20TENTANG%20KELEMBAGAAN%20DPR.pdf

Metadata