Berkas:Patih Lembu Sura, Album wayang kulit banjar, p32.jpg

Ukuran asli(1.618 × 2.075 piksel, ukuran berkas: 310 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Lembusura adalah patih negara Gua Kiskenda di bawah kekuasaan pemerintahan Prabu Maesasura. Ia tewas oleh Sugriwa dalam peristiwa di waktu Maesasura mau memperistri Dewi Tara, untuk menolak lamaran itu maka dewa mengutus Sugriwa dan Subali untuk membinasakannya. Pada waktu itu Patih Lembu Sura mati ditangan Sugriwa sedangkan Prabu Maesasura dan Jatasura mati di tangan Subali. Atas jasanya itu maka Gua Kiskenda oleh para dewa diberikan kepada Sugriwa-Subali dan akhirnya mereka diperkenankan memperistri Dewi Tara
English: Lembusura was the patih (Prime Minister) of Gua Kiskenda, which was ruled by Prabu Maesasura. He was killed by Sugriwa during an incident, that is when Maesasura wanted Dewi Tara to be his wife. The gods refused to submit the goddess and sent Sugriwa and Subali to destroy them. Patih Lembusura was killed by Sugriwa, while Prabu Maesasura and Jatasura by Subali. As a reward, the kingdom of Gua Kiskenda was given to Sugriwa-Subali and they were allowed to marry Dewi Tara.
Tanggal
Sumber http://repositori.kemdikbud.go.id/8166/
Pembuat Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Album wayang kulit banjar.pdf
berkas asli

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

2002

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini3 April 2022 04.56Miniatur versi sejak 3 April 2022 04.561.618 × 2.075 (310 KB)Empat TildaFile:Album wayang kulit banjar.pdf cropped 41 % horizontally, 23 % vertically using CropTool with precise mode.

Halaman berikut menggunakan berkas ini: