Bolehkah Serekat Sekerja Berpolitik?

BOLEHKAH SAREKAT SEKERJA BERPOLITIK ?

I

Kongres kaum buruh telah langsung di Surabaya, dari tanggal 4 sampai 7 Mei. Sesudah mendengar advies-adviesnya sdr. Sukarno, sdr. Syahrir dan sdr. Sutomo, maka diambilnya beberapa putusan yang penting, di antaranya ialah maksud dan tujuan:

  1. Mempertahankan dan memperbaiki nasib kaum buruh Indonesia di dalam segala lapangan (baik sosial, ekonomi, maupun politik).
  2. Menuntut adanya socialistische productiewijze (cara-menghasilkan-barang-barang yang socialistis).

Putusan yang nomor 1) itu sudah menggoyangkan penanya beberapa jurnalis bangsa kita, misalnya tuan J.D.S. di dalam s.k. "Suara Umum" dan tuan S. Di dalam s.k. "Pemandangan". Pokoknya mereka punya pemandangan ialah, bahwa, katanya, sarekat-sekerja tidak boleh berpolitik

Dengarkanlah misalnya apa yang tuan S. katakan:

"Mempertahankan (?) dan memperbaiki nasib kaum buruh; ini seharusnya. Tetapi "di segala lapangan", ini meskipun memang baik, kiranya kebanyakan

Kita lebih mufakat jika di belakang mempertahankan dan

memperbaiki nasib itu, hanya lantas diterangkan "stoffelijk dan
geestelijk", zonder musti menginjak pada banyak hal yang berat,
sampai politik! Pergerakan kaum sekerja harus berdasar atas
memajukan anggotanya, mencari perobahan nasib. Jikalau politik
terbawa-bawa, harus ada keterangan lagi bagaimana ujudnya itu
politik. Dan, berhubung dengan adanya macam-macam pergerakan
politik di sini (meskipun tujuannya satu) kiranyapun organisasi perburuhan akan terpecah belah jikalau semangat politik dimasukkan
Di Surabaya dulu ada chauffeursbond yang kuat. Kalau tidak
salah dipimpin oleh tuan Wondosudirjo dari P.S.I. Lantas timbul
persarekatan sopir lagi dari P.B.I. Lantas … , lantas hancur, karena
politik mempengaruhi. Di Jakarta sama juga ada semacam itu!
Pergerakan kaum buruh, baik terlepas dari politik. Seperti di

Meester Cornelisi), ini tempat menjadi standplaats dari 130 kondek­tur S.S. Mereka ada yang menjadi anggota Pasundan, Partindo, P.N.I., B.O., netral-sahaja dan sebagainya.

Jika Persatuan Serikat Sekerja mengandung politik juga, di belakang hari akan ada penilikan dari salah satu persarekatan yang mau masuk: pengurusnya apa politiknya?

Ini sudah terang, dan riwayat sudah unjuk cukup. Perkumpulan sekerja harus terlepas dari politik. Pun ini ada perlunya supaya permintaan perobahan nasib dari kaum majikan tidak lantas kena cap "politik", sehingga onderhandelingen tertutup. Perlawanan yang sehat sekalipun, akan kurang harganya jikalati ada alasan bisa dikenakan tuduhan politik yang menjadi dasar.

Pergerakan sekerja biar tinggal satu vak-organisatie, siapa yang gemar politik, tempatnya di pergerakan rakyat, boleh menjadi ang­gota partai politik."

Begitulah tulisan kaum "anti-politik-dalam-sarekat-sekerja" itu.

Benar atau salah? Terpikul oleh pengajaran riwayat atau tidak? Tulisan itu adalah salah samasekali! Memang terlalu rama kita hidup di dalam "mode kejiwaan" yang salah, bahwa "pergerakan sarekat-seker­ja tidak boleh berpolitik". Mode kejiwaan ini harus kita ganti dengan mode baru, kita ganti dengan visi baru, bahwa pergerakan sarekat­-sekerja harus berpolitik. Adjaran kita ini tentu akan seperti petir pada siang-siang hari, seperti gledeg yang menyambar pada saat terang angkasa, baik bagi kaum "anti politik" itu, maupun bagi kaum sana! Tetapi marilah di sini kita uraikan agak jelas, kita beberkan salahnya pendirian kuno itu.

Aneh sekali, yang dianalis oleh tuan S. lebih dulu adalah nomor 1) dari maksud dan tujuan sentrale yang berkongres di Surabaya itu, dan tidak nomor 2) jang berbunyi: "menuntut adanya socialistische produc­tiewijze"! Sebab justru bagian nomor 2) inilah yang politik-mbahnya ­politik, "bertetes-teteskan politik", —"druipen van de politiek". Justru bagian nomor 2) inilah suatu program politik yang setulen-tulennya, suatu politiek beginsel yang semurni-murninya! Tidak lagi di sini dirasakan puas dengan "tambah gaji" dan "kurangnya jam bekerja", tidak lagi di sini yang diprogramkan hanya "perbaikan ini hari" sahaja, tetapi yang dituju tak lain tak bukan ialah robahnya susunan masyarakat, yakni hilangnja cara-produksi yang kapitalistis diganti dengan cara-produksi yang sosialistis. Anggapan bahwa kaum buruh bisa dibikin 100% sem­purna hidupnya zonder merebut samasekali akar-akarnya stelsel kapi­talisme dan menanam akar-akar baru daripada stelsel sosialisme, anggapan itu dilemparkan ke dalam samodranya kekunoan dan kekolotan, – diganti dengan anggapan modern yang terpikul oleh ajarannya riwayat, yang mengajarkan bahwa nasib kaum buruh tidak bisa langsung diperbaiki selama stelsel kapitalisme masih merajalela. Tidak lagi kini dikirakan, bahwa kaum buruh bisa "hangat-hangat bersarang di dalam kapitalisme" alias "zich warmpjes nestelen in het kapitalisme", tetapi mulai teguhlah tertanamnya ajaran-riwayat dan ajaran-akal-dialektik, bahwa politik "hangat-hangat bersarang di dalam kapitalisme" itu adalah politik yang akhirnya merugikan-kepada-kaum-buruh dan … politik jang mustahil.

1) Jatinegara.

Sebab antara "modal" dan "kerja" adalah suatu pertentangan­hakekat, suatu antitese yang tidak bisa dihapus, walaupun oleh segala kepandaiannya profesor-profesor-botak dari segala sekolahan-sekolahan tinggi. Antara "modal" dan "kerja" itu ada tabrakan-kebutuhan, oleh karena "modal" itu, sebagaimana terang-benderang diterangkan oleh teori dialektika, meerwaarde, Verelendung d.l.s., adalah hidup daripada ker­ja, menguruskan kerja. Oleh karena itu, maka benar sekalilah putusan kongres kaum buruh di Surabaya itu, – dan lebih dulu kongres Partindo, juga di Surabaya -, bahwa pergerakan sekerja harus melawan tiap stelsel kapitalisme, menghilangkan tiap stelsel kapitalisme, mengejar stelsel produksi

yang sama rasa sama rata.

Nah, tidakkah ini tujuan yang tak kurang tak lebih mau menjung­kir-balikkan cara susunan masyarakat, suatu tujuan yang berdarah­-daging politik, yang politik-mbahnya-politik, – yang druipen van de politiek? Komunis? Ah, – orang di Indonesia gampang mengira yang demikian ini, oleh karena memang terlalu angler di dalam itu "mode kejiwaan" yang dengan muka angker "sarekat-sekerja jangan ber­politik" … Tetapi siapa yang suka melihat lebih jauh daripada panjangnya hidungnya, siapa yang suka melihat sarekat-sarekat-sekerja di benua Amerika dan Eropah, dia segeralah akan melihat bahwa sebagian besar daripada sarekat-sarekat-sekerja di situ itu bertujuan yang demi­kian itu, sekalipun bukan sarekat-sekerja bolshevik! N.V.V., I.I.T.F., R.G.I. dan lain-lain lagi sarekat-sekerja, dari yang paling kanan sampai yang paling kiri, semua itu anti-kapitalisme dan melawan kapitalisme, – tetapi tokh sungguh bukan semuanya bolshevik!

Nah, dengan apa yang kita uraikan di atas ini sahaja, sudah nyatalah dengan senyata-nyatanya bahwa anggapan "sarekat-sekerja tidak boleh berpolitik" adalah anggapan yang meleset. Tokh masih banyak sekali yang perlu kita uraikan, pun berhubung dengan nomor 1) dari putusan kongres Surabaya, yang membikin terperanjatnya beberapa jurnalis bangsa kita itu. Uraian itu akan saya sajikan dalam F.R. no. 45 dan no 46.

Tetapi buat ini nomor, marilah kita kaum radikal, kaum modern, kaum pemikul zaman, – marilah kita lenyapkan dengan segera daripada kebutekan otak kita, bahwa perkataan "vak" dan "politik" ada bertentangan satu sama lain. Sebab teori masyarakat adalah membantah anggapan ini, menyalahkan anggapan, – menjustakan anggapan ini! Kaum yang paling kanan dan reformispun di Eropah, -misalnya Henri Polak – , kini sudah waras dari penyakit "sekerja anti politik" itu!

Janganlah kita sengaja ingin terus menderita penyakit itu!

II

Di dalam F.R. nomor yang lalu telah saya terangkan, bahwa haluan­modern di dalam sarekat-sekerja, yakni mengejar adanya socialistische productiewijze sebagai yang disebutkan dalam bagian 2) daripada maksud dan tujuan sentrale yang berkongres di Surabaya, adalah suatu haluan yang "politik-mbahnya-politik". Marilah kita kupas sekarang apa yang termasuk dalam bagian 1) daripada maksud dan tujuan itu, yakni bagian yang berbunyi:

1) Mempertahankan dan memperbaiki nasib kaum buruh Indonesia di dalam segala lapangan (baik sosial, ekonomi, maupun politik).

Bagian inilah, – yang tertentu ada perkataan "politik" di dalamnya -, bagian yang membikin terperanjatnya kaum "anti-politik-dalam­sarekat-sekerja" ini! Sudah saya terangkan dalam F.R. jang lalu -, sebenarnya bagian 2)-lah yang sampai kebulu-bulunya ada politik, bertetes­-teteskan politik, druipen van de politiek! Tapi walaupun begitu, marilah kita kupas bagian 1) itu lebih jelas.

Apakah yang termaktub di dalamnya? Yang termaktub di dalamnya ialah, bahwa antara lain-lain sarekat-sekerja itu bermaksud "memper­tahankan dan memperbaiki nasib politik" daripada kaum buruh. Nasib politik!, – itu di dalam bahasa asing adalah berarti "de politieke toestand", dan "mempertahankan dan memperbaiki nasib politik" adalah berarti "het handhaven en verbeteren van de politieke toestand". Saya berikan perkataan daripada kalimat itu di sini di dalam bahasa asing, bukan buat asing-asingan, bukan buat belanda-belandaan, tetapi oleh karena kalimat bahasa Belanda itu barangkali bisa lebih menjadikan terangnya apa yang dimaksudkan: bahwa kaum-buruh-punya politieke toestand harus dijaga jangan sampai menjadi lebih jelek daripada sekarang, bahkan harus diperbaiki agar menjadi lebih baik daripada sekarang.

Pembaca belum mengerti? Bagaimana politieke toestand daripada kita punya kaum buruh sekarang? Politieke toestand itu, nasib politik itu, kini adalah jelek sekali. Mereka misalnya, – sebagai seluruh Rakyat Indonesia -, tidak mempunyai hak berserikat dan bersidang yang sem­puma. Mereka, oleh adanya artikel 161 bis dari buku hukum siksa, tidak mempunyai hak mogok. Mereka punya sarekat-sarekat-sekerja tidak gampang-gampang diakui syah oleh pemerintah atau majikan. Mereka tidak gampang bisa mengeritik majikan atau majikan pemerintah, oleh karena adanya pasal-pasal di dalam buku hukum pidana yang senantiasa mengancam kepadanya. Inilah sebagian daripada gambar nasib politik kaum buruh Indonesia yang jelek itu. Inilah yang, oleh karenanya, harus mendapat perbaikan, dituntutkan perbaikannya dengan aksi yang kuat dan tekad yang ulet.

Benar, suatu kewajiban tinggi daripada sarekat-sekerja itu, dan bukan erfzonde alias kejahatan sebagai dikirakan oleh beberapa jurnalis kita, untuk berjoang sekeras-kerasnya memperbaiki nasib politik itu: Berjoang menuntut status legal alias pengakuan syah sarekat-sekerjanya oleh majikan, berjoang menuntut luasnja hak berserikat dan bersidang baginya, berjoang menuntut adanya hak mogok, berjoang menuntut hilangnya artikel-artikel apa sahaja yang menghalang-halangi sarekat-sekerja itu! Sebab selama hal-hal itu masih tetap sebagai sekarang, selama alam politik daripada sarekat-sekerja masih sebagai sekarang, maka pergerakan sarekat-sekerja itu tidak bisa subur dan tidak bisa mekar menjadi pergerakan yang kuat. Selama belum ada status legal, selama belum ada hak mogok, selama belum ada hak ber­kumpul yang luas, – selama syarat-syarat-politik bagi persarekat-sekerjaan itu belum ada -, maka pergerakan sarekat-sekerja itu akan tinggal menjadi suatu pergerakan yang lemah. Sarekat-sekerja sendiri, – begitu juga pergerakan-politik -, harus menuntut adanya syarat-syarat bagi sehatnya kesarekat-sekerjaan itu; sarekat-sekerja, sendiri harus membanting-tulang merebut politieke toestand yang layak itu!

Pembaca barangkali ada yang membantah, apakah tidak lebih baik aksi yang demikian itu diserahkan pada pergerakan politik sahaja? Saya batik bertanya, apakah keberatannya jikalau sarekat-sekerja sendiri berjoang merebut hak-hak-politik yang perlu bagi sarekat-sekerja sendiri? Tidakkah baik juga jika syarat-syarat-politik bagi suburnya sarekat-sekerja itu juga diikhtiarkan oleh sarekat-sekerja sendiri? Ach, tengoklah misalnya riwayat pergerakan sarekat-sekerja di negeri Inggeris. Dulu kaum buruh di sana juga jelek nasib-politiknya. Dulu mereka tidak-boleh-boleh-akan mengadakan trade-unions; dulu mereka juga tidak punya hak mogok, diancam dengan hukuman keras; dulu mereka punya pergerakan juga tidak diberi status legal! Namun, kini hak-hak itu semua sudah didapatkan, kini nasib-politik itu sudah men­jadi lebih baik, dan waarlijk bukan "pergerakan-politik" yang merebut­kan hak-hak itu baginya, tetapi pergerakan trade-unions sendiri. Dan pergerakan trade-unions ini sendiripun yang akhirnya, sampai sekarang juga, masih terus beraksi "mempertahankan dan memperbaiki nasib‑politik" daripada anggota-anggotanya dan daripada seluruh dunia kaum buruh di negeri Inggeris!

Maka oleh karenanya, marilah kita juga segera melepaskan anggapan-kuno tentang sarekat-sekerja itu, mengambil anggapan­modern yang lebih sehat dan lebih rasionil. Marilah kita, – walaupun kita bukan kaum reformis mengambil ajaran daripada perkataannya reformis Henri Polak yang saya sebutkan dalam F.R. yang lalu, ajaran yang berbunyi: "Sarekat-sekerja yang tidak memikirkan dan tidak berusaha memperbaiki nasib-politik daripada anggota-anggotanya adalah sarekat-sekerja yang hanya memikirkan sebagian daripada nasib anggota­-anggotanya. Sebab nasib kaum buruh itu bukan urusan ekonomi sahaja seperti urusan upah dan urusan pensiun, bukanpun urusan sosial sahaja sepertinya asuransi dan didikan, – nasib kaum buruh itu juga sebagian urusan politik. Sarekat-sekerja harus memperbaiki nasib ekonomi, sosial dan politik. Ya, suburnya dan kuatnya sarekat-sekerja adalah banyak tergantung pada nasib politik."

Inilah ajaran reformis Henri Polak! Sungguh kolot, kuno, orthodox­lah kita, jika kita di dalam tahun 1933 ini masih beranggapan "sarekat-­sekerja-anti-politik".

Sungguh temponya sekarang merobek mode kejiwaan yang kuno itu, diganti dengan visi baru yang sehat dan rasionil!

Kaum buruh Indonesia, camkanlah ajaran ini!

III

Sekarang, – sesudah saya dalam nomor-nomor yang lalu telah membuktikan bahwa maksud "socialistische productiewijze"

adalah politik-mbahnya-politik, dan bahwa "mempertahankan dan memperbaiki nasib-politik" bagi sarekat-sekerja adalah suatu keharusan -, sekarang saya mau menyelidiki kalimat-kalimat di dalam tulisan tuan S. yang ber­bunyi:

"Perkumpulan sekerja harus terlepas dari politik. Pun ini ada perlunya supaya permintaan perobahan nasib dari kaum werkgevers tidak lantas kena cap politik, sehingga onderhandelingen tertutup. Perlawanan yang sehat sekalipun, akan kurang harganya jikalau ada alasan bisa, dikenakan tuduhan politik yang menjadi dasar. Pergerakan sekerja biar tinggal satu organisasi sekerja, siapa yang gemar politik, tempatnya dipergerakan Rakyat, boleh menjadi anggota partai politik" …

Okh, okh, okh, okh! Perkataan "politik" di dalam sarekat-sekerja sudahlah menjadi suatu nachtmerrie, suatu momok, suatu kedahsyatan bagi tuan S.! Perkataan "politik" di dalam sarekat-sekerja ia benci sebagai penyakit pest. Begitu benci, hingga ia menulis:

"Ini ada perlunya supaya permintaan perobahan nasib dari kaum majikan tidak lantas kena cap politik, sehingga onderhandelingen tertutup"

Memang di dalam satu kalimat ini sahaja, sudahlah termaktub seluruh dunia-pemandangannya tuan S. tentang sarekat-sekerja: bagi dia, sarekat-sekerja bukanlah suatu badan-perjoangan, tetapi suatu badan­permintaan! Bagi dia, sarekat-sekerja bukanlah suatu senjata bagi kaum buruh menuntut perobahan nasib, tetapi suatu kantor-rekes yang memohon-mohon. Perhatikanlah sekali lagi kalimatnya yang saya cetak miring itu, dan kebenaran perkataan saya ini akan makin meresap kepada pembaca. Perhatikanlah perkataan "permintaan" di dalamnya, yang me­ngandung seluruh ideologi tuan S. tentang sarekat-sekerja!

Amboi, sarekat-sekerja harus meminta-minta dan supaya kaum majikan tidak merengut "sarekat-sekerja hams menjauhi cap politik"! Benar-benar di sini nasib kaum buruh tergantung dari mukanya kaum majikan, dari roman mukanya kaum majikan, kalau roman muka itu merengut, kaum buruh celaka mbahnya celaka! …

Seolah-olah kaum majikan itu tidak mempunyai kepentingan atas untuk yang besar, en dus selamanya ber-tendenz membikin upah kaum buruh menjadi upah yang paling murah. Seolah-olah tidak

ada suatu pertentangan kebutuhan antara modal dan kerja, suatu antitese antara modal dan kerja. Seolah-olah dus tidak benar,

bahwa karena adanya antitese ini, nasib kaum buruh adalah di

dalam genggaman kaum buruh sendiri!

Neen, tidak! Jikalau kaum buruh ingin nasib yang lebih layak, jikalau kaum buruh ingin tambah upah, kurangnya tempo-bekerja, adanya unilang-undang perburuhan, lenyapnya ikatan-ikatan yang mengikat kepadanya, maka tidak ada lain jalan melainkan jalannya perjoangan yang ulet dan habis-habisan. Jikalau kaum buruh ingin perbaikan nasib itu, maka ia harus menumpuk-numpukkan tenaganya di dalam sarekat-sekerja, menumpuk-numpukkan machtsvorming di dalam sare­kat-sekerja, dan membangkitkan kekuasaan itu di dalam perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi perjoangan. Politik minta-minta satu kali bisa mendapat "hasil", tetapi sembilan puluh sembilan kali ia niscaya gagal. Politik minta-minta itu ada politik bohong, suatu politik yang tidak berdiri di atas buminya kenyataan, tidak berdiri di atas realiteit, oleh karena ia memungkiri adanya kenyataan antitese antara modal dan kerja.

Politik minta-minta itu adalah suatu politik yang akhirnya mengorbankan kepentingan kaum buruh terhadap kepentingan

kaum modal.

Maka oleh karenanya adalah kewajiban kita, melenyapkan segala ideologi minta-minta yang salah itu. Riwayat pergerakan kaum buruh adalah terbeber di muka kita, dengan bukti-bukti bahwa ideologi persamaan-kebutuhan antara modal dan kerja adalah ideologi yang tersesat. Robert Owen, Louis Blanc, Ferdinand Lasalle, yang mencari perbaikan nasib kaum buruh dengan cara perdamaian antara modal dan kerja, dengan cara kerja-sama antara modal dan kerja, – semua pemimpin ini satu persatu adalah ahirnya terpukul oleh hantu-hitamnya kenyataan, semua pemimpin ini telah mengalami, bahwa mereka punya usaha­ perdamaian adalah akhirnya hancur-lebur terpelanting di dalam jurang­nya antitese.

Oleh karenanya, tak perlulah kaum buruh ambil pusing sarekat­sekerja dicap politik atau tidak dicap politik oleh kaum majikan. Yang perlu bagi kaum buruh ialah, bahwa mereka mempunyai tenaga, mempunyai kekuasaan. Susunkanlah tenaga itu di dalam sarekat-sekerja, timbunkanlah kekuasaan itu di dalam gabungannya sarekat-sekerja! Kaum majikan merengut atau kaum majikan tidak merengut, kaum majikan memisuh "sarekat-sekerja ini politik" atau tidak memisuh "sarekat-sekerja ini politik", – sarekat-sekerja tokh akan bisa menda­patkan perbaikan nasib bagi kaum buruh apabila cukup kekuasaan guna mendesakkan segala tuntutan-tuntutannya. Ya, kaum buruh itu zonder "minta-minta", toch "dihadiahi" nasib-baik oleh kaum modal, apabila kekuasaannya cukup besar, hanya oleh karena kaum majikan takut kepada kekuasaannya sarekat-sekerja!

Camkanlah perlunya machtsvorming (penggalangan kekuasaan) ini! Dengan machtsvorming kaum buruh bisa mengepal seluruh dunia. Dengan machtsvorming mereka akan menang dan unggul, zonder machtsvorming mereka akan selamanya sengsara terkena oleh wetnya Verelendung, walaupun misalnya menjalankan politik-lidah yang bagai­mana licinnya juga. Terjunkanlah machtsvorming itu ke dalam perjoangan yang dinamis, – dan jangan lagi tambahnya upah dan kurangnya tempo bekerja, hilangnya stelsel kapitalisme pun akan ter­capai! Camkan, sekali lagi camkanlah ajaranku ini!

Dus sarekat-sekerja tidak boleh "minta-minta"? Jadi tidak boleh mengadakan pembicaraan dengan kaum modal? Tidak begitu, samasekali tidak begitu! Sarekat-sekerja perlu mengadakan pembicaraan dengan kaum modal. Tetapi pembicaraan itu tidak boleh suatu pembicaraan perdamaian, tidak boleh pembicaraan minta-minta, – tidak boleh pem­bicaraan sanduk-sanduk sambil setengah bersumpah bahwa "kita punya sarekat-sekerja astublieft jangan dikira politik". Pembicaraan itu harus pembicaraan yang memajukan syarat-syarat, pembicaraan yang menuntut, pembicaraannya utusan sarekat-sekerja yang berjoang.

Dikabulkan tuntutannya, syukur, memang itu yang dikehendaki!; tidak dikabulkan, – segera selidikilah organisasi, sebab penolakan tuntutan itu biasanya adalah oleh karena kekuasaan kaum modal itu belum takut ke­pada kekuasaan kaum buruh. Selidikilah organisasi, dan kuatkanlah organisasi itu, lebih-lebih kuat daripada tahadi dan bangkitkanlah organisasi itu dengan protest-meeting, demonstrasi, aksi-gabungan dan lain-lain aksi tuntutan yang haibat, untuk mendorongkan tuntutan itu dengan desakan yang maha-kuasa. Dan tidak boleh tidak, walaupun dua­tiga kali kalah, akhirnya tentu kaum buruh menang!

Memang dialektika memestikan adanya perjoangan yang tak kenal damai antara modal dan kerja, – melebur tiap-tiap keakuran antara dua "kutub" daripada masyarakat ini. Dialektikapun memestikan bahwa kutub modal nanti dialahkan oleh kutub kerja,- kutub kapitalisme dialahkan oleh kutub proletariat, diganti dengan sintese baru, yaitu sintese­nya dunia yang tiada kelas.

Kaum buruh, lebarkanlah dadamu, besarkanlah hatimu, bajakanlah urat-ototmu, dan berjoanglah dengan segenap jiwa-ragamu.

"Kamu hanya bisa kehilangan rantai-rantaimu, sebaliknya akan mendapat dunia-baru yang gilang-gemilang!"

Begitulah kata seorang pemimpinmu yang maha-besar.

Nyatakanlah perkataan ini di dalam apinya semangat-bantengmu!

"Fikiran Rakyat", 1933