Buku Praktis Bahasa Indonesia 2/Bahasa

Buku Praktis Bahasa Indonesia 2
Bahasa

Sumber: Pusat Bahasa

Ikhtisar Sejarah Bahasa Indonesia

sunting

Kata Indonesia pertama kali dilontarkan oleh George Samuel Earl, kebangsaan Inggris, dengan menyebut "Indunesia" untuk menamai gugusan pulau di Lautan Hindia. Namun, para ilmuwan Eropa lebih sering menyebut dengan "Melayunesia". J.R. Logan, kebangsaan Inggris, dalam majalah "Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia" (Volume Iv, P. 254, 1850) menyebut gugusan pulau di Lautan Hindia dengan Indonesia. Kemudian, Adolf Bastian, kebangsaan Jerman, menggunakan kata Indonesia dalam bukunya Indonesia Order die Inseln des Malaysichen Archipel, untuk menamai pulau yang bertebaran di Lautan Hindia.

Sekarang, kata Indonesia dipakai sebagai sebuah negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa.

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36)

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara melainkan hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka 686 M (Bangka Barat), Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya saja karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 683 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara. Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Tiongkok, I-Tsing, yang belajar agama Buddha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63, 159), Kou-luen (I-Tsing: 183), K'ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw'enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun'lun (Parnikel, 1977:91, K'un-lun (Prentice, 1978: 19), yang berdampingan dengan Sansekerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan-peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah-daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.

Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sumpah Pemuda 1928

Kami putra dan putri Indonesia mengaku
Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia mengaku
Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
Bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Kongres Bahasa Indonesia

  1. Kongres Bahasa Indonesia I 25—28 Juni 1938 di Surakarta (Solo)
  2. Kongres Bahasa Indonesia II 28 Oktober—2 November 1954 di Medan
  3. Kongres Bahasa Indonesia III 28 Oktober—3 November 1978 di Jakarta
  4. Kongres Bahasa Indonesia IV 21—26 November 1983 di Jakarta
  5. Kongres Bahasa Indonesia V 27 Oktober—3 November 1988 di Jakarta
  6. Kongres Bahasa Indonesia VI 28 Oktober—2 November 1993 di Jakarta
  7. Kongres Bahasa Indonesia VII 26 Oktober—30 Oktober 1998 di Jakarta
  8. Kongres Bahasa Indonesia VIII 14 Oktober—17 Oktober 2003 di Jakarta

WIB atau BBWI

sunting

Sejalan dengan Keputusan Presidan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, wilayah waktu di Indonesia dibagi menjadi tiga yang masing-masing dikenal oleh masyarakat dengan singkatan WIB, Wita, dan WIT. Bentuk kepanjangannya masing-masing adalah Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah, dan Waktu Indonesia Timur. Pada ungkapan itu kata barat, tengah, dan timur menerangkan kelompok kata kapan itu kata waktu Indonesia dan bukan hanya menerangkan kata Indonesia. Dengan demikian, harus ditafsirkan bahwa yang dibagi adalah wilayah waktu bukan wilayah (pemerintahan) Indonesia menjadi Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Beberapa waktu belakangan ini muncul singkatan BBWI, alih-alih WIB. Ada yang menyebutkan kepanjangannya (a) Bagian Barat Wilayah Indonesia dan ada pula yang menyebutkan (b) Bagian Barat Waktu Indonesia. Kepanjangan (a) tidak mengacu ke wilayah waktu. Selain itu, Bagian Barat Wilayah Indonesia dapat ditafsirkan 'daerah yang terletak di sebelah barat di luar wilayah Indonesia' karena dalam urutan kata seperti itu kelompok kata bagian barat diterangkan oleh kelompok kata wilayah Indonesia. Kepanjangan (b) lebih kacau lagi tafsirannya karena kelompok kata bagian barat yang diterangkan oleh kelompok kata waktu Indonesia sulit dipahami maknanya. Dalam hal ini terjadi pembalikan urutan diterangkan-menerangkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Bahasa menganjurkan agar masyarakat pemakai bahasa Indonesia untuk tetap menggunakan ungkapan yang lazim dan benar menurut kaidah bahasa Indonesia. Dengan demikian, di dalam hal pembagian (wilayah) waktu di Indonesia, penggunaan singkatan yang benar adalah WIB, bukan BBWI.

Kawasan Timur Indonesia

sunting

Kita sering mendengar ucapan "Selamat beristirahat bagi Anda yang berada di kawasan timur Indonesia." Apa yang dimaksud dengan frasa kawasan timur Indonesia dan apa bedanya dengan kelompok kata kawasan Indonesia Timur?

Kelompok kata kawasan timur Indonesia berarti 'wilayah yang berada di sebelah timur Indonesia'. Jadi, wilayah itu bukan wilayah Indonesia, melainkan wilayah negera lain yang tidak termasuk wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Struktur kelompok kata itu apabila diubah urutan katanya menjadi kawasan Indonesia timur, kelompok kata itu akan mengalami perubahan makna. Kelompok kata kawasan Indonesia timur memberi kesan seolah-olah ada kawasan Indonesia Barat, kawasan Indonesia Tengah, dan kawasan Indonesia Timur, sedangkan negara Indonesia adalah satu negara kesatuan yang utuh. Oleh karena itu, wilayah yang ada ialah wilayah Indonesia bagian barat, wilayah Indonesia bagian tengah, wilayah Indonesia bagaian timur. Bandingkan hal itu dengan Australia Barat dan Australia Timur atau Korea Utara dan Korea Selatan.

Kita mengenal kawasan Jakarta Timur dan kawasan Timur Jakarta. Kalimat "Pembangunan perumahan di kawasan timur Jakarta berkembang dengan cepat" bermakna bahwa yang dimaksud bukan di wilayah Jakarta, melainkan kawasan di luar Jakarta. Hal itu berbeda dari kelompok kata kawasan Jakarta Timur, yaitu kawasan yang merupakan bagian dari kawasan yang lebih luas, yang disebut Jakarta.

Berdasarkan penjelasan tersebut, ungkapan yang tepat untuk pengertian 'wilayah yang berada di sebelah timur Indonesia, yang tidak termasuk wilayah negara kesatuan Republik Indonesia' ialah kawasan bagian timur Indonesia.

Bagaimana dengan penyebutan waktu yang biasa disingkat dengan WIB, Wita, dan WIT? Kepanjangan singkatan kelompok kata itu yang benar adalah waktu Indonesia bagian barat (WIB), waktu Indonesia bagian tengah (Wita), dan waktu Indonesia bagian timur (WIT).

Ungkapan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

sunting

SALAH

  • DIRGAHAYU HUT RI KE 52
  • DIRGAHAYU RI KE 52
  • DIRGAHAYU KEMERDEKAAN KIT KE-52
  • HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE 52
  • ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-52
  • PERINGATAN ULANG TAHUN RI KE-52
  • SELAMAT HARI ULANG TAHUN RI KE-52
  • SELAMAT DIRGAHAYU RI KE-52
  • H.U.T.R.I. KE-52

BENAR

  • DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
  • DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA
  • HARI ULANG TAHUN KE-52 REPUBLIK INDONESIA
  • ULANG TAHUN KE-52 REPUBLIK INDONESIA
  • PERINGATAN ULANG TAHUN KE-52 REPUBLIK INDONESIA
  • SELAMAT ULANG TAHUN KE-52 REPUBLIK INDONESIA
  • DIRGAHAYU RI
  • HUT KE-RMU-56•

Membaca

sunting

Membaca termasuk salah satu tuntutan dalam kehidupan masyarakat modern. Dengan membaca, kita dapat mengetahui dan menguasai berbagai hal. Banyak orang yang membaca kata demi kata, bahkan mengucapkannya secara cermat, dengan maksud dapat memahami isi bacaan. Membaca kata demi kata memang bermanfaat, tetapi tidak cocok untuk semua tujuan.

Kecepatan membaca berbeda bagi tiap orang, bergantung pada jenjang usianya. Menurut penelitian para pakar, kecepatan membaca bagi orang dewasa antara 900—1.000 kata permenit, bagi siswa sekolah dasar kelas I: 60—80 kata, kelas 2: 90—110 kata, kelas 3: 120—140 kata, kelas 4: 150-160 kata, kelas 5: 170—180 kata, kelas 6: 190—250 kata per menit. Kecepatan itu berlaku bagi kegiatan membaca dalam hati, yang tentu saja tidak sama kecepatannya dengan membaca nyaring.

Sebagaimana dikatakan, kecepatan membaca erat kaitannya dengan tujuan membaca. Karena itu, perlu dipahami teknik membaca cepat, membaca sepintas, dan membaca cermat.

Membaca cepat biasanya dilakukan untuk menemukan sesuatu atau memperoleh kesan umum dari suatu bacaan. Kalau pembaca ingin memahami, misalnya, isi bagian-bagian buku, ia cukup memperhatikan judul atau bagian atas saja.

Membaca sepintas dipergunakan apabila seseorang ingin secara cepat menemukan, misalnya, tanggal, nama, nomor telepon, tempat pertemuan, indeks, atau jumlah halaman buku. Orang yang sudah terbiasa membaca sepintas, ia akan dapat secara cepat menemukan gagasan yang tertuang dalam buku yang dibacanya.

Membaca cermat dilakukan orang untuk memperoleh pemahaman sepenuhnya terhadap isi bacaan atau buku yang dibacanya. Dengan membaca cermat, seseorang akan dapat mengingat dan memahami ide pengarang, karakter tokoh (dalam bacaan fiksi), konsep-konsep khusus, hubugan antarbagian, atau gaya penulisan.

Menyimak

sunting

Dalam memahami isi pembicaraan, wacana pidato, atau makna setiap kata yang disajikan dalam suatu pergelaran baca puisi, kita perlu memusatkan perhatian secara sungguh-sungguh sehingga pesan yang disampaikan tercerna dengan baik.

Menyimak merupakan proses mendengarkan, mengenal, dan menginterpretasi lambang-lambang lisan atau ujaran. Dalam menyimak dituntut kegiatan mendengarkan dengan penuh perhatian.

Menyimak dan membaca berhubungan erat karena keduanya merupakan alat untuk menerima pesan dalam komunikasi. Perbedaannya terletak pada jenis komunikasi. Menyimak berhubungan dengan komunikasi lisan, sedangkan membaca berkaitan dengan komunikasi tulis. Dalam hal tujuan, keduanya mengandung kesamaan, yaitu untuk memperoleh informasi, menangkap isi, dan memahami makna komunikasi.

Berdasarkan uraian di atas, menyimak dapat disebut suatu proses mendengarkan lambang-lambang lisan dengan penuh perhatian, pemahaman, dan penafsiran untuk memperoleh informasi, menangkap isi, serta memahami makna komunikasi yang tidak disampaikan oleh si pembicara.

Dalam kegiatan menyimak, misalnya dalam pelajaran bahasa asing, kita perlu mengenal dan memahami:

  1. bunyi fonemis bahasa yang bersangkutan;
  2. urutan bunyi dan pengelompokannya, panjang jeda, pola tekanan, dan intonasi;
  3. kata tugas serta perubahan bunyi sesuai dengan posisinya di muka kata lain;
  4. infleksi sebagai penunjuk jamak, waktu, milik, dan sebagainya;
  5. perubahan bunyi dan pertukaran fungsi yang ditimbulkan oleh derivasi;
  6. pengelompokan struktural seperti frasa verbal dan preposisional;
  7. petunjuk susunan/urutan kata yang menyangkut fungsi makan;
  8. makna kata sesuai dengan konteks atau situasi pembicaraan;
  9. makna budaya yang tercakup atau tersirat dalam suatu pesan.

Definisi

sunting

Dalam kegiatan menulis atau menyusun suatu laporan, acapkali kita berhadapan dengan kata atu istilah yang perlu diberi batasan atau definisi. Dengan pemberian definisi, suatu istilah diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara penulis dan pembaca atau pembicara dan pendengar. Definisi, selain menjelaskan istilah, juga bermanfaat untuk memperlancar penulisan karangan dan dapat pula sebagai batu loncatan untuk mengembangkan suatu gagasan atau ide pokok.

Ada beberapa cara yang dapat dipertimbangkan dalam pemberian definisi, yaitu sebagai berikut.

Definisi dengan analisis dilakukan dengan cara meletakkan suatu istilah dalam golongan yang lebih luas (umum), tetapi dengan menambahkan ciri khasnya. Misalnya, manusia adalah makhluk yang berakal budi. Definisi ini menyiratkan bahwa manusia termasuk kelompok makhluk dan sekaligus mengesankan bahwa ada makhluk lain, tetapi tidak berakal budi.

Definisi dengan sintesis (atau deskripsi) dilakukan dengan cara, misalnya, menyebutkan cara kerja, tempat, atau penggunaan suatu barang/benda yang akan didefinisikan. Misalnya, (1) burung garuda adalah jenis unggas seperti tampak pada lambang negara kita; (2) lingkaran adalah bentuk yang diciptakan oleh seutas tali atau benang yang salah satu ujungnya dikaitakan pada titik tertentu dan ujung itu diputar mendatar mengelilingi titik pusat tersebut dengan tetap mempertahankan tegangan yang sama.

Definisi dengan pemberian contoh dapat dilakukan untuk membantu atau menjelaskan makna suatu istilah. Misalnya, novel adalah bentuk karangan seperti Siti Nurbaya karangan Marah Rusli.

Definisi dengan pemberian sinonim dilakukan terhadap suatu kata atau istilah yang akan diberi batasan. Misalnya, tongkonan adalah rumah adat Toraja, yang sama dengan rumah balon di Tapanuli, pendopo di Jawa, atau sessat di Lampung.

Pemberian definisi yang dikemukakan di atas masing-masing ada manfaatnya, tetapi dalam praktik mengarang perlu dipilih mana yang paling tepat.

Ihwal Data

sunting

Sebagai alat untuk pembuat putusan atau pemecahan persoalan digunakan data. Putusan yang baik tentu saja didasarkan pada data yang baik pula. Data yang baik adalah data yang dapat dipercaya kebenarannya (yang dapat diandalkan), tepat waktu, dan mencakup ruang lingkup yang luas atau dapat memberikan gambaran tentang suatu masalah secara keseluruhan. Di dalam tahap berikutnya data dapat digunakan sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan implementasi suatu rencana agar segera dapat diketahui adanya penyimpangan atau kelemahan yang terjadi untuk segera diatasi atau diperbaiki. Pada tahap akhir, data dijadikan dasar evaluasi hasil kerja seluruhnya yang berguna bagi dasar perencanaan berikutnya.

Dalam hubungan dengan penelitian, data digunakan untuk menguji hipotesis. Data yang dikumpulkan melalui penelitian mungkin tidak secara langsung digunakan sebagai dasar untuk membuat putusan oleh pembuat putusan itu sendiri, tetapi mungkin dimanfaatkan oleh pihak lain.

Menurut sifatnya, data dibedakan menjadi data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak berbentuk angka, misalnya pameran buku sepi pengunjung, karyawan tidak bersemangat, atau penyuluhan bahasa berhasil, sedangkan data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka, misalnya harga minyak tanah Rp 1.000,00/liter, karyawan yang rajin 90%, atau keuntungan mencapai Rp 1.000.000,00 per bulan.

Menurut sumbernya, data dibedakan menjadi dua macam, yakni data internal dan data eksternal. Data internal adalah data dari dalam organisasi, yang menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Data eksternal adalah data dari luar organisasi yang dapat menggambarkan faktor yang mungkin mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi, misalnya daya beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu perusahaan.

Menurut cara perolehan, data dibedakan menjadi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang dikumpulkan secara langsung oleh perseorangan/suatu organisasi melalui objeknya, misalnya Departemen Pendidikan Nasional ingin mengetahui data pendidikan, langsung menghubungi sekolah. Data sekunder adalah data dalam bentuk sudah jadi/sudah dikumpulkan oleh pihak lain/instansi lain, misalnya data pemakai bahasa Indonesia atau data tentang ekspor dan impor di Indonesia dari Biro Pusat Statistik.

Menurut waktu pengumpulannya, data dibedakan menjadi cross section data dan time series data. Cross section data adalah data yang dikumpulkan pada waktu tertentu untuk menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu tersebut. Analisis data itu bersifat statis karena tidak memperhitungkan perubahan waktu. Time series data atau data berkala adalah data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu kejadian/kegiatan selama periode tersebut. Analisis data itu menunjukkan ketertarikan perkembangan secara umum.

Deviasi Bahasa

sunting

Bahasa bagi penyair sama halnya dengan cat bagi pelukis atau tanah liat bagi pengrajin keramik, yang mengolahkan demikian rupa hingga berwujud karya seni. Keunikan atau kekhasan suatu karya seni tentu tidak terlepas dari kepiawaian sang seniman dalam mengolah medianya.

Pemahaman bahasa, sebagai media puisi atau sajak, acapkali tidak sama dengan pemahaman kita terhadap bahasa yang hidup dalam pergaulan sehari-hari. Bahasanya sering "menyimpang" dari kaidah tata bahasa yang normal, yang dalam dunia kesastraan disebut deviasi bahasa. Deviasi bahasa itu muncul sebagai pantulan atau cerminan penghayatan penyair terhadap persoalan yang dikemukakan dalam tulisannya. Deviasi itu terkadang menyangkut struktur kalimat seperti "Menepis sedih ia dalam kalut." Menepis mendahului subjek dengan maksud untuk mengedepankan predikatnya. Dalam "Biarkan bumi semakin bergesa" terlihat kata bergesa yang mestinya tergesa-gesa. Tata urut frasa seribu api 'api' yang jumlah panasnya seribu kali panas biasa' tampak tidak mengikuti kaidah (hukum MD) bahasa Indonesia. Dalam "Di sayup-sayup embun", preposisi di seharusnya bergabung dengan nomina atau yang menyatakan tempat, tetapi di sini disandingkan dengan adjektiva, sayup-sayup. Selain itu, ada kalanya penyair melakukan penyingkatan kata seperti gerimis, menjadi remis sebagimana dalam Seperti "hujan yang jatuh remis".

Penyimpangan struktur kalimat, pembalikan tata urut kata, pelesapan unsur kata, dan penyingkapan kata, selain dimaksudkan untuk memperkuat gagasan, juga untuk menciptakan kemerduan bunyi.

Teknik Berpidato

sunting

Sambutan atau pidato termasuk salah satu sarana komunikasi efektif dalam menunjang kelancaran suatu kegiatan. Setidak-tidaknya ada empat tujuan penyajian pidato, yaitu (a) menyampaikan informasi, (b) menghibur pendengar, (c) meyakinkan sesuatu, dan (d) mempengaruhi sikap pendengar.

Agar penyajian pidato sesuai dengan apa yang diharapkan, orang yang melakukan kegiatan berpidato hendaklah (a) memiliki sikap positif dan memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, (b) memiliki pengetahuan mengenai teknik penyusunan pidato, dan (c) menguasai topik pembicaraan dan prinsip dasar retorika.

Ada empat jenis berpidato, yakni (a) serta-merta (impromptu): tidak direncanakan, untuk keperluan atau kebutuahan sesaat; (b) hafalan, lawan serta-merta: direncanakan, teks pidato dipersiapkan sebelumnya, kemudian dihafal kata demi kata; (c) berdasarkan naskah: dipersiapkan, biasanya digunakan pada pertemuan resmi atau media elektronik dan media cetak; (d) tanpa naskah (eksemporan): direncanakan, sebelumnya dipersiapkan kerangka pidato

Pada umumnya dalam menyajikan pidato, ada tujuh langkah yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpidato: (a) menentukan maksud pidato, (b) menjajaki situasi dan latar belakang pendengar, (c) memilih topik (jika diperlukan), (d) mengumpulkan bahan, (e) menyusun dan mengembangkan kerangka pidato, dan (f) melatih diri (oral).

Keberhasilan sebuah pidato banyak bergantung pada penguasaan orang yang berpidato terhadap tempo, dinamik, dan warna suara. Tempo dapat diartikan cepat lambatnya pengucapan, tidak berbicara terlalu cepat atau sebaliknya. Dinamik berkaitan dengan keras lembutnya suara. Artinya suara tidak datar dan perlu dan perlu diupayakan ada penekanan terhadap suatu kata atau kalimat tertentu. Warna suara adalah kaitan antara kata yang diucapkan dengan suasana hati, misalnya suasana gembira, sendu, sedih, atau khidmat, sesuai dengan tujuan mata acara yang ditetapkan.

Selain kalimat yang digunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku, vokal dan konsonan untuk setiap kata hendaklah diucapkan secara tepat dan wajar serta dapat didengar jelas oleh khalayak sasaran. Dalam hal ini, perlu dihindari agar kata tidak sampai terlesap (hilang), ditambah, atau diubah satu huruf (vokal atau konsonan).

Contoh: silakan [silaken] positif [positip] generasi jangan dibaca [henerasi] ekspor [espor] instansi [intansi] frustrasi [frustasi] negosiasi [negoisasi] jenazah [jenajah]

Bahasa Prokem

sunting

Bahasa prokem adalah bahasa sandi, yang dipakai dan digemari oleh kalangan remaja tertentu. Bahasa ini konon berasal dari kalangan preman. Bahasa prokem itu digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun waktu tertentu. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya. Bahasa prokem itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya. Hal itu merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal.

Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya. Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain.

Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar karena sesuai dengan tuntutan perkembangan naluri anak usia remaja. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakaiannya pun terbatas pula di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jika berada di luar lingkungan kelompoknya, bahasa yang digunakan beralih kebahasa yang lain yang berlaku secara umum di lingkungan masyarakat tempat mereka berada. Jadi, kehadirannya di dalam pertumbuhan bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah tidak perlu dirisaukan karena bahasa itu masing-masing akan tumbuh dan berkembang sendiri sesuai dengan fungsi dan keperluannya masing-masing.

Berikut ini beberapa contoh kata bahasa prokem bokap 'bapak' bonyok 'bapak dan ibu' cacing 'petugas keamanan' cuek 'tidak acuh' doi 'dia' doku 'uang' hebring 'sangat hebat' nglinting 'mengisap ganja' nyokap 'ibu'

Mengenal Komik Lebih Dekat

sunting

Komik merupakan salah satu media komunikasi hiburan. Ada anggapan bahwa isi komik didominasi oleh hiburan untuk anak-anak dan remaja sehingga komik dianggap sebagai bacaan yang tidak berbobot. Komik sudah dikenal sejak 3.000 tahun sebelum Masehi, yakni sejak zaman Mesir Kuno yang berupa lukisan alam kubur dan kartun binatang pada lembaran papirus. Di Eropa Barat komik sejak zaman paleolitikum merupakan penggambaran manusia berburu binantang.

Di Indonesia perkembangan komik pada awalnya terlihat pada lukisan di candi-candi, prasasti, dan pada daun lontar. Selanjutnya, pada 1930 komik di Indonesia terbit dalam surat kabar Sin Po, berupa komik strip, yang terdiri atas satu atau dua baris gambar tentang petualangan tokoh jenaka.

Sekitar 1948 du Yogyakarta muncul komik dalam harian Kedaulatan Rakyat. Pada pertengahan tahun 1950-an terbit komik wayang. Pada tahun-tahun itu muncul komik Gatot Kaca (1945) dan Raden Palasara (1955), kemudian muncul seri besar, yakni Mahabarata dan Ramayana.

Komik saduran atau terjemahan bermunculan pada tahun 1970-an. Pada tahun 1980 muncul berbagai jenis hiburan di Indonesia, baik di televisi, bioskop, maupun video. Akibatnya, kegairahan menulis komik Indonesia (komik lokal) berangsur-angsur surut. Surutnya komik Indonesia disebabkan oleh membanjirnya komik saduran dari luar dan komik lokal dianggap kurang bermutu serta berpenampilan sederhana (tidak lux). Geliat komik mulai terasa kembali menjelang abad ke-21 ini, yakni dengan munculnya kelompok pekomik yang menyebar di Pulau Jawa, seperti di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Penulisan Nama Geografi

sunting

Nama geografi, khususnya nama kota/wilayah di Indonesia, ada yang ditulis dalam dua bentuk: ada yang dipisah dan ada pula yang dirangkai. Untuk keseragaman penulisan nama geografi itu, Pusat Bahasa bekerja sama dengan Bakosurtanal, telah menetapkan pembakuan. Pada prinsipnya nama geografi ditulis dalam satu kata atau serangkai, kecuali (1) yang terdiri atas tiga unsur atau lebih dan (2) yang berupa arah mata angin. Dengan demikian, nama wilayah geografi yang hanya terdiri atas dua unsur ditulis serangkai.

Misalnya:

Karangasem	Rejanglebong	Tebingtinggi
Bandaaceh	Acehbesar	Kulonprogo
Biaknumfor	Fakfak		Jayapura
Jayawijaya	Manokwari	Kotabaru
Yapenwaropen	Batanghari	Bungotebo
Tanjungjabung	Indramayu	Majalengka
Sukabumi	Tasikmalaya	Banjarnegara
Banyumas	Boyolali	Nusakambangan
Karanganyar	Purbalingga	Salatiga
Sukoharjo	Surakarta	Wonogiri
Banyuwangi	Bojonegoro	Bondowoso
Mojokerto	Baturaja	Kualatungkal
Situbondo	Tulungangung	Kapuashulu
Banjarmasin	Baritokuala	Kotabaru
Tanahlaut	Palangkaraya	Balikpapan
Bandarlampung	Pekanbaru	Bulukumba
Jeneponto	Pangkajene	Parepare
Tanatoraja	Ujungpandang	Sangihetalaud
Bukittinggi	Padangpanjang	Padangpariaman
Payakumbuh	Sawahlunto	Tanahdatar
Pangkalpinang	Muaraenim	Musibanyuasin
Musirawas	Deliserdang	Labuhanbatu
Pematangsiantar	Tanjungbalai

Di pihak lain, nama wilayah geografis yang terdiri atas tiga unsur atau lebih tetap ditulis terpisah.

Misalnya: Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir

Arah mata angin yang digunakan sebagai nama wilayah geografi juga tetap ditulis terpisah meskipun nama wilayah itu hanya terdiri atas dua unsur.

Misalnya: Jakarta Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat

Nama daerah/wilayah geografi yang masih ditulis dalam bahasa daerah tetap ditulis sesuai dengan nama aslinya, tidak diindonesiakan atas pertimbangan tertentu, seperti pertimbangan sejarah, asal-usul daerah, atau budaya khas daerah setempat.

Misalnya: Banyuasin (bukan Airasin) Kalianyar (bukan Sungaibaru) Tanahabang (bukan Tanahmerah)

"Surat Lolos Butuh'

sunting

Surat Lolos Butuh, sebagai istilah terjemahan bahasa Belanda onmisbaarheidsverklaring, adalah surat keterangan resmi lembaga yang menyatakan bahwa pegawai yang diberi surat itu diizinkan untuk pindah ke tempat kerjanya yang baru sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan administrasi perkantoran sudah dapat dipindahkan ke tempat kerjanya yang baru.

Istilah "Surat Lolos Butuh" ini sudah lama digunakan di bidang administrasi kepegawaian di Indonesia. Namun, dalam perkembangan bahasa Indonesia, makna kata istilah itu ternyata kurang tepat di samping mempunyai konotasi terhadap hal yang bermakna tabu. Salah satu makna kata butuh adalah 'zakar' atau 'pelir'. Oleh karena itu, sebagai pengganti istilah itu, yang maknanya lebih tepat, adalah "Surat Lepas Tugas".