Dukungan terhadap Wilayah Non Pemerintahan Sendiri oleh instansi khusus dan lembaga-lembaga internasional yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dukungan terhadap Wilayah Non Pemerintahan Sendiri oleh instansi khusus dan lembaga-lembaga internasional yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa
oleh: Dewan Ekonomi dan Sosial, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Wikisource

Resolusi ECOSOC 2007/25


Dukungan terhadap Wilayah Non Pemerintahan Sendiri oleh instansi khusus dan lembaga-lembaga internasional yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa‎


Dewan Ekonomi dan Sosial,
Telah memeriksa laporan Sekretaris Jenderal[1] atas laporan Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial yang berisikan informasi yang disampaikan oleh badan-badan khusus dan sistem pada kegiatan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan,[2]
Telah mendengar keterangan oleh wakil Khusus Komite Situasi sehubungan dengan Pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan,[3]
Mengingat resolusi Majelis Umum 1514 (XV) tanggal 14 Desember 1960 dan 1541 (XV) tanggal 15 Desember 1960, keputusan Khusus Komite dan resolusi-resolusi dan keputusan lain yang relevan, termasuk, dalam tertentu, resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial 2006/37 tanggal 27 Juli 2006
Mengingat ketentuan yang relevan dari dokumen akhir Konferensi Kepala Negara atau Pemerintah Non-Blok Negara berturut-turut dan resolusi yang diadopsi oleh Majelis Kepala Negara dan Pemerintah Uni Afrika, Forum Kepulauan Pasifik dan Komunitas Karibia,
Menyadari kebutuhan untuk memfasilitasi pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan,[4]
Menyambut partisipasi saat ini, dalam kapasitas mereka sebagai pengamat, dari orang-orang non-Pemerintahan Sendiri Wilayah yang menjadi anggota asosiasi dari regional komisi di konferensi dunia dalam ekonomi dan sosial budaya, tunduk pada aturan prosedur Majelis Umum dan sesuai dengan keputusan resolusi PBB yang relevan, termasuk resolusi dan keputusan dari Majelis dan Komite Khusus tentang khusus Wilayah non-Pemerintahan Sendiri,
Mencatat bahwa hanya beberapa lembaga dan organisasi dari Sistem PBB telah terlibat dalam menyediakan bantuan khusus kepada Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri,
Menyambut bantuan yang diperluas khusus untuk Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri oleh lembaga dan organisasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa tertentu lainnya, khususnya untuk Program Pembangunan PBB,
Menekankan bahwa, karena opsi pengembangan usaha memberikan pilihan kepada pulau kecil dan terbatas bagi Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri, mereka menghadapi tantangan khusus dalam perencanaan Halaman:Economic and Social Council Resolution 2007-25.pdf/3 Halaman:Economic and Social Council Resolution 2007-25.pdf/4





Catatan sunting

  1. A/62/65.
  2. E/2007/47.
  3. Lihat E/2007/39.
  4. Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV).
  Karya ini sebuah terjemahan dan memiliki status hak cipta terpisah dengan perlindungan hak cipta pada konten asli.
Asli:

Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB".

Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:

  1. Catatan resmi (hasil konferensi, ringkasan catatan dan notulensi sidang, ...)
  2. Dokumen PBB yang diterbitkan dengan simbol PBB
  3. Bahan informasi publik yang dirancang terutama untuk menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan PBB (tidak termasuk bahan informasi publik yang ditawarkan untuk dijual).
Terjemahan:

Saya, pemegang hak cipta atas karya ini, dengan ini melepaskannya ke domain publik. Ini berlaku di seluruh dunia.
Jika hal ini tidak memungkinkan secara hukum:
Saya memberikan hak kepada siapapun untuk menggunakan karya ini untuk tujuan apapun, tanpa syarat, kecuali ada syarat tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan.