GERPOLEK/Hukum Menyerang
Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.
Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:
- Anasir kodrat yang terpusat.
- Anasir kecepatan.
- Anasir sekonyong-konyong.
- Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
- Anasir hubungan organisasi musuh.
- Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.
- Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
- Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.
4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.
Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya kalahkan!).