GERPOLEK/PBB
Sudah sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan pengharapan kepada adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama dengan satu Pemerintah dari Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil, serta cukup kuat untuk menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu Negara yang bersalah, karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh semua Negara Beradab di dunia ini.
Karena tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk seluruhnya dunia itu, maka pertikaian antara Negara dan Negara serta antara bangsa dan bangsa, semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat diselesaikan dengan senjata saja. Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah yang dianggap benar. Dan bangsa serta Negara yang lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara Negara dan Negara di dunia itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua perang-dunia yang dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat, muda-remaja, sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta prajurit yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari nafkah hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu memakan lebih kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua ini tentulah pula memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia kesatu itu!
Sesungguhnya hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan Islam sudah mengandung hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian itu di antara beberapa bangsa dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai. Bukanlah bangsa Jerman dan Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali dalam abad ini keduanya penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan Arab, walaupun keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok yang berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong peperangan itu ialah perampasan harta tenaga manusia (budak). Di zaman kapitalisme pada empat lima abad dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu ialah perebutan pasar, untuk mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik dan untuk menanam modal. Maka selama kapitalisme ini ada dan dunia terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka sukarlah untuk mendapatkan perdamaian dunia itu.
Volkenbond, Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia pertama degan maksud memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan, kandas, terbengkalai, akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh sistem kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah PBB, yang didirikan setelah perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?
Marilah kita kupas Maksud dan Daya Upaya PBB untuk mencapai maksudnya itu, serta keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian dan kekuatan di antara Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di antara lain-lain termaktub:
Maksud PBB ialah:
- Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan bersama buat menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
- Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas kehormatan, terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI oleh semua bangsa (Rights of self-determination of peoples ………….dll).
Bab VII. TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN DAN TINDAKAN CEROBOH (Agression).
PASAL 39.
DK (Dewan Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu ancaman terhadap perdamaian, gangguan (branches) perdamaian atau tindakan ceroboh dan akan mengadakan usul atau menentukan tindakan apa yang akan diambil yang cocok dengan Pasal 41 dan 42, untuk memeliharakan perdamaian dan ketentraman dunia.
PASAL 41.
DK bisa memutuskan, tindakan apa (yang tiada memakai kekerasan) yang akan dipergunakan untuk melaksanakan putusannya dan boleh meminta para anggota PBB melakukan tindakan itu. Termasuk juga pada tindakan ini, ialah pemutusan perhubungan ekonomi, seluruhnya atau sebagian saja dan memutuskan perhubungan kereta, laut, udara pos dan kawat, serta radio dan perhubungan lain dan memutuskan hubungan diplomasi.
PASAL 42.
Apabila DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup atau ternyata tak cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA udara, laut, dan darat, menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan ketentraman dunia.
Pendeknya: PBB sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia bermaksud memelihara perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk mencapai maksud itu, ialah melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan diplomasi) dengan sesuatu Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh). Kalau Pemboikotan (menurut pasal 41) itu tak cukup maka PBB boleh memaksa Negara-Bersalah (ceroboh) itu dengan senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut Pasal 42).
Semuanya itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan. Sebabnya ialah, karena terlampau banyak pertentangan di antara negara dan neagra yang menjadi anggota PBB itu. Pertentangan terbesar adalah LIMA.
I. PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The Have-Nots).
Lama Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia ke-satu. Teapi setelah lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman bangkit kembali dengan segala kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan pada Negara-Yang-Punya Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda. Bersama Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang. Italia yang merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari Jepang dan Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum (dibekot atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang. Akhirnya Jerman yang ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia tak pula dapat dihukum, karena dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya. Kalau hukuman dijalankan juga tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan berhadapan dengan gabungan Yang-Berpunya. Ini berarti perang-dunia. Kalau hukuman tiada dijalankan maka akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat merampas dan memerangi Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga. Memangnya Perang-Dunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang, Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata PBB sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih termasuk bangsa takluk dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada satu ketika mereka bangkit kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul pula kembali. Dengan demikian maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang sudah membawa Volkenbond ke kubur dan akan mengancam hidupnya PBB.
2. PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Diantara Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam Volkendbond dan di luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat pertentangan. Yang satu curiga kepada yang lain dan selalu mau mengatasi yang lain itu. Demikianlah di masa Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya) sangat bertentangan dengan Perancis dan Amerika (juga-Berpunya).
Dimasa PBB ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris dengan Amerika terhadap persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika keduanya berbahasa satu dan banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan, filsafat politik, agama dan kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis masing-masing tiada selalu sama pada tiap-tiap tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital Amerika Utara tiada selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.
Demikianlah sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian Arab-Yahudi, maka Inggris memihak kepada Arab dan Amerika Serikat memihak kepada Yahudi. Kemungkinan ada pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris, terhadap soal Palestina itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja sudah dua putusan PBB yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi. Kedua putusan PBB itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan Amerika-Inggris. Bermula PBB memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan PBB itu mentah-mentah! Kemudian PBB memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan atas Palestina). Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi ditolak mentah-mentah!
Dalam bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun sudah PBB dengan maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas perusak perdamaian. Yang terpenting pula buat diketahui ialah dengan maksud mulia dan rancangan memberantas perusak perdamaian itu, sampai sekarang PBB belum mempunyai TENTARA untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN terhadap suata Negara yang dianggap BERSALAH!
3. PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN GABUNGAN KAPITALIS.
Pertentangan ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia, Cekoslowakia, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak serta Amerika, Inggris dan Perancis dll di lain pihak. Pertentangan antara Soviet Rusia dengan Gabungan Negara Imperialis memangnya sudah ada semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun 1917. Tetapi di masa Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari sekali masuk menjadi Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama dalam PBB Soviet Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih dari 300 juta penduduk, jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa Volkenbond. Amerika Serikat sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia sesudah perang dunia kedua.
Pertentangan Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang menjalar masuk ke dalam PBB. Pertentangan ini membikin pertentangan Soviet dan Amerika menjadi lebih terang dan lebih mudah dilihat, atau sekali lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat menentukan siapa yang “BENAR”. Atau persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI BESAR” dari kedua pihak. Tetapi keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu haruslah didapatkan kalau PBB benar-benar hendak dijadikan satu organisasi yang bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.
Dalam keadaan sekarang tak dapat PBB mengambil sesuatu keputusan yang agak penting. Satu keputusan PBB yang oleh Soviet Russia dirasanya merugikan dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak melarang). Begitu pula sesuatu keputusan PBB yang oleh Amerika Serikat dianggapnya bertentangan dengan kepentingan dirinya, dapat ditolaknya dengan memakai HAK-VETO-nya pula. Demikianlah pertentangan tajam yang sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang dunia ketiga, antara kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan Amerika Serikat terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia, Turki dan Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).
4. PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang sebenarnya antara Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada Amerika Serikat seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan terus menerus berlaku selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh dunia tentulah bersimpati dengan kaum seperjuangannya yang sudah menang di Rusia. Kaum Kapitalis diseluruh Dunia tentulah bersimpati dengan kaum kapitalis Amerika Serikat karena mereka sama-sama merasa terancam oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan buruh dengan kapitalis itu tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung PBB! Pertentangan itu baru akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap dari seluruhnya muka bumi ini.
5. PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga perlima (3/5) penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah pemerasan, penindasan atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu terutama sekali dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari Dunia Timur dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu dipertajam pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi dimana tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan, perbedaan warna itu belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu sama yang lainnya.
Di Amerika Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam satu Negara, yang menjunjung tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua azas yang cantik-molek ini cuma berlaku di antara bangsa berkulit putih saja. Itupun hanya di antara sebagian kecil yang berkulit putih itu pula. Bagi kaum buruh Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan itu, hanyalah satu perhiasan kata dan semboyan pemungutan suara kaum buruh saja di waktu pemilihan Kongres dan Presiden Amerika.
Tetapi terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak, oleh Yang Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu masih terus diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara putih dan hitam, apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit putih itu masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih terlihat di Tiongkok, di India dan di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak perlu lama dan jauh mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita dengan bangsa Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif dan dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat “hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit putih, karena keputihan kulitnya.
Selama “perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua bangsa dan tidak pula pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula dengan "perasaan kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula PERSAMAAN HAK yang dijunjung tinggi oleh PBB akan tinggal perkataan hampa saja.
Orang berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus melenyapkan “rasa lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus menjauhkan “rasa kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang mengenai pergaulan kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan. Kalau tiada maka undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.
Demikianlah pula halnya, maka pengakuan PBB atas HAK TIAP-TIAP BANGSA UNTUK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination) akan tetap tinta di atas kertas saja!
Sekianlah sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya PBB. Marilah sedikit kita ambil beberapa kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia menghadapi PBB.
Seandainya PBB setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna atau kelas, maka sewajarnyalah PBB pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan kita. Karena apa yang kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, lain tidak hanyalah menjalankan Azas PBB sendiri ialah:
MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar kemerdekaan kita itu adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya DIBOIKOT atau diperangi oleh PBB. Yang menjadi pertimbangan PBB mestinya cuma pertama tindakan yang harus dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan senjata). Kedua, tempo buat menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada konsekwen yang kita harapkan dari PBB itu, maka kita melihat semua Negara Imperialis membantu si-Agresor Belanda. Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau tiada dengan pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk sama sekali, sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu melatih tentara Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah beberapa kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara Belanda mungkin sudah roboh sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini saja.
Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari PBB itu, tetapi kita tiada pula boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang berharga kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, PBB dalam corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang pertama bagi perjuangan Kemerdekaan kita. Tetapi PBB yang banyak mengandung pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar) untuk mempengaruhi suara-umum di dunia! Asal saja kita jangan terlibat dalam salah satu pihak yang bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi oleh PBB sendiri itu, kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekaan Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan oleh salah satu pihak yang bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik Indonesia terus diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita sekalian!
PBB atau Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita taati dan takuti begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara (Imperialis) tak perlu kita “ya-tuan-besarkan” saja!!!
PERTAMA SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota PBB. Maka putusan, yang tiada diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai anggota penuh dari PBB itu, adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan dan kehormatan bangsa Indonesia.
KEDUA: Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan pesawat-terbang, tetapi dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan 70 juta Rakyat Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA: Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung harapan akan dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari Belanda.
Tetapi kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan bisa membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh lebih rendah, maka mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan berurusan langsung dengan Republik. Asal Republik terus memperlihatkan gigi-tajamnya! Tidak seperti sampai sekarang.
KE-EMPAT: dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma menyaksikan ASAP DAN ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka Amerika-Inggris tentu lebih suka menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak, kina, kopra, timah, kopi Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya: dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir dan BOTOL API berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %, baik dengan PBB atau tanpa PBB!!!