9. PERKEMBANGAN DI EROPAH

Di Eropah resminja tidak ada lagi perhambaan dalam bentuk bagaimanapun djuga. Sebab itu kaum wanita di Eropah tidak dapat sadar akan martabat mereka dengan perdjuangan melawan perhambaan golongan masjarakat lain. Tetapi masih ada jang buruk dalam keadaan masjarakat jang dapat mereka berantas dan jang akan mendjadi batu lontjatan bagi mereka guna membebaskan diri sendiri.

Banjak kaum wanita dalam pendjara jang kehidupannja sangat sengsara. Wanita jang mula-mula memperhatikan nasib mereka itu ialah Elizabeth Fry seorang wanita Inggeris. Jang nasibnja tidak banjak berbeda dengan kaum wanita pendjara ini ialah kaum perempuan djalang. Pembela mereka jang paling terkenal ialah Josephine Butler, djuga seorang wanita Inggeris. Barang siapa pada permulaan abad kesembilan-belas dibawa kerumah-sakit, biasanja memberi selamat tinggal dengan berdukatjita pada kaum keluarganja, karena pada masa itu dibawa kerumah-sakit artinja biasanja tak akan hidup lama. Pertama-tama, karena masa itu ilmu-pengetahuan ketabiban belum mendapat obat-obat baru, dan lebih-lebih karena orang-orang sakit itu "dirawat" oleh perempuan-perempuan dan laki-laki jang tidak faham tentang merawat orang sakit dan umumnja berasal dari lapisan masjarakat jang paling bawah, jang biasanja pemabuk dan kasar adatnja. Seorang wanita Inggeris lagi jang memulai tindakan guna memperbaiki rumah-rumah sakit. Wanita itu ialah Florence Nightingale. Seterusnja ada beberapa golongan jang nasibnja tidak luar biasa, tetapi sangat sengsara, karena industri-paberik menjebabkan mereka menganggur atau menjebabkan upah mereka turun, sehingga mereka jang kuat bekerdja sekalipun menderita kekurangan. Kaum wanita jang hidup senang pun memikirkan nasib buruh-wanita jang malang itu. Wanita-buruh itu bekerdja amat berat dan mereka sudah terlalu lelah untuk memikirkan apakah mungkin mereka memperbaiki nasib misalnja dengan melakukan kerdja-sama? Tenaga mereka barulah tjukup untuk maksud itu, sesudah beberapa keadaan jang buruk dihapuskan dan mereka mulai menaruh perhatian terhadap serikat-serikat-sekerdja.

Sudah pasti bukan Njonja Fry, Njonja Butler dan Florence Nightingale sadja wanita jang mempraktekkan perasaan kesosialannja. Sebenarnja memang waktunja sudah tiba untuk melakukan pekerdjaan demikian, sehingga andjuran wanita-wanita itu mendapat sambutan baik sedangkan ditempat lain pun lahir gerakan serupa itu. Barbara Schilperoort, seorang wanita bangsa Belanda misalnja mulai mengundjungi pendjara-pendjara wanita tepat pada waktu Njonja Fry memulai gerakannja. Sebelum Florence Nightingale mulai menjusun kembali rumah-rumah sakit dan perawatan setjara baru, seorang pendeta bangsa Djerman, bernama Theodore Fliedner, sudah mendirikan rumah sakit "diacones" jang pertama. Diacones-diacones itu (jakni orang-orang beragama Kristen Protestan jang mengabdi pada pekerdjaan sosial) dididik mendjadi djururawat jang baik dan halus budi pekertinja. Dan tepat pada waktu itu djuga seorang tabib di Amsterdam membuka sebuah rumah-sakit jang modern pula.

Lambat laun segala wanita jang menghiraukan nasib orang-orang miskin dan orang-orang jang bertjatjat itu mengerti, bahwa memang baik kalau bersedekah kepada orang jang miskin dan hina-dina, akan tetapi lebih baik lagi berichtiar supaja mereka tidak membutuhkan sedekah lagi dan dapat mentjari nafkahnja sendiri dengan djalan halal. Untuk mentjapai tjita-tjita itu, harus diadakan perubahan undang-undang. Dengan djalan demikian kaum wanita di Eropah mulai menuntut hak-pilih, sebab barangsiapa memperoleh hak-pilih tentu sanggup mengubah tiap-tiap undang-undang atau membuat undang-undang, jang sesuai dengan pendapatnja.

Bila kita pernah mengalami penghidupan dalam tempat-tempat tawanan Djepang dalam perang-dunia jang baru lalu, maka mudahlah kita memaklumi keadaan jang didjumpai oleh Njonja Fry di London. Wanita-wanita dalam pendjara dikumpulkan mendjadi satu. Ia sendiri menulis demikian: "Dalam dua buah bilik besar dan dua buah sel dikumpulkan 399 orang wanita; wanita-wanita jang belum diputuskan perkaranja, djadi orang-orang jang menurut undang-undang negara Inggeris harus dianggap tidak bersalah, bersama-sama dengan orang-orang jang sudah didjatuhi hukuman-mati. Mereka didjaga oleh dua orang lelaki. Keluarga dan sahabat boleh datang mengundjungi dan anak-anak mereka siang malam beserta dengan mereka. Masak, mandi dll. dikerdjakan diruangan itu djuga, dan mereka tidur dilantai sadja. Mereka mabuk-mabuk minum brendi (minuman keras) jang dapat dibeli ditempat itu dengan uang jang mereka dengan tak merasa malu minta pada tamu-tamu jang datang mengundjungi tempat itu. Segala-galanja tertutup oleh kotoran, bau busuk hampir tak tertahan, dan adat kesopanan sudah hilang sama sekali".

Direktur rumah pendjara itu tidak berani memasuki ruangan-ruangan itu seorang diri dan sekarang datanglah seorang njonja jang termasuk golongan orang kaja-kaja. Ia hendak memasuki ruangan-ruangan itu dengan begitu sadja. Njonja Fry ialah anggota dari segolongan kaum Masehi jang dinamai "Quakers".

Perkumpulan ini terdiri dari orang-orang jang mementingkan bantuan dengan perbuatan. Pendorongan untuk menolong orang-orang itu timbul dari keteguhan iman masing-masing, jang kerap kali mereka buktikan. Elizabeth anak seorang kaja dan waktu muda, ia telah mengetjap segala kesenangan hidup jang dapat diketjap manusia. Tetapi ketika berumur 17 tahun (ia lahir pada tahun 1789) ia mendengar firman Tuhan, supaja membuat djasa dalam kehidupannja. Semendjak itu ia bermaksud menolong segala orang jang dalam kesusahan. Keinginan itu tetap ada padanja, djuga sesudah ia bersuami dan selalu repot meladeni keluarganja. (Njonja Fry mempunjai dua-belas anak dan tuan Fry sebagai seorang pedagang jang ternama, banjak menerima tamu jang harus pula diladeni oleh Njonja Fry). Njonja Fry mengundjungi orang-orang miskin, mendirikan sekolah-sekolah bagi mereka, memimpin djemaah geredja tapi masih belum puas ia; ia merasa belum tjukup berbuat kebadjikan. Ia mendengar nasib wanita-wanita jang dipendjara itu dan bermaksud menolong mereka. Segala jang didapatnja dipendjara wanita itu sudah kita batja. Baru sadja ia memasuki rumah pendjara itu, maka perempuan-perempuan jang sudah liar dan garang itu terus menjerang dia. Kalau ia pada sa'at itu menundjukkan takut atau mengeluarkan perkataan jang agak kasar sadja sedikit, tentu ia seolah-olah dikojak-kojak oleh perempuan-perempuan jang bertabi'at buas itu. Tiba-tiba dilihatnja beberapa wanita menanggalkan pakaian dari seorang majat anak ketjil dan mengenakan pakaian itu pada seorang anak berumur kira-kira lima tahun. Elizabeth mendekati anak itu, memeluk dan mendukungja seraja berkata: "Sahabatku semuanja, diantara kamu banjak jang mendjadi ibu. Saja amat chawatir tentang nasib anak-anak. Tidak dapatkah kita berbakti terhadap anak-anak jang tak bersalah ini? Inginkah kamu, supaja mereka semua djuga kelak masuk pendjara? Haruskah mereka mendjadi pentjuri atau lebih dari itu?"

Dengan perkataan itu Njonja Fry telah mendjamah tali perasaan jang masih ada pada wanita-wanita jang malang itu. Semendjak itu mereka mendengarkan perkataan-perkataannja. Njonja Fry mengerti bahwa jang sangat menjedihkan, ialah karena mereka sama sekali tak mempunjai pekerdjaan dan beladjar suatu apa. Dengan djalan demikian mereka kelak tak akan mendapat kehidupan jang patut. Jang pertama-tama diichtiarkannja ialah mendirikan sekolah untuk wanita-wanita pendjara itu, jang dipimpin oleh seorang teman sependjara djuga. Seterusnja Njonja Fry memberi mereka pekerdjaan sehingga mereka kelak, bila dibebaskan, tahu bekerdja untuk mentjari nafkahnja. Bukan itu sadja usahanja. Diichtiarkannja pula, supaja keadaan-keadaan diluar rumah pendjara bertambah baik. Pendjaga-pendjaga lelaki ditiadakan. Diadakan peraturan, supaja anak-anak terpelihara dengan baik. Oleh karena usaha Njonja Fry, minuman keras dan bermain kartu terbasmi. Ruangan-ruangan kediaman mereka semakin bersih dan wanita-wanita itu mulai memperhatikan kebersihan pakaian mereka. Bermatjam-matjam golongan wanita itu sekarang dipisah-pisah, sehingga wanita-wanita jang telah membunuh orang terpisah dari wanita-wanita jang tak bersalah atau jang hanja dipendjarakan, karena mentjuri sepotong roti untuk anaknja jang kelaparan. Usaha Njonja Fry makin lama makin berkembang. Segera diketahui orang diseluruh negara, apa jang telah terdjadi dipendjara wanita di London. Sampai ke Skotland Njonja Fry diundang datang menjaksikan keadaan-keadaan dirumah-rumah pendjara. Kemudian ia pergi kebenua Eropah untuk memberi nasehat dan petundjuk dalam mendirikan pendjara-pendjara baru. Tidak sampai sini sadja tindakan wanita budiman ini!

Kalau betul-betul orang mau mengadakan perbaikan, hendaklah orang mengubah undang-undang. Di Inggeris misalnja pada masa itu masih berlaku hukuman-mati atas orang jang bersalah sedikit; barang siapa jang mentjuri uang lebih dari lima puluh rupiah mendapat hukuman gantung, barang siapa kedapatan sedang bersama-sama dengan seorang penjamun dihukum mati. Tetapi prakteknja agak kurang mengerikan dari undang-undang, sebab mereka, jang harus menetapkan "salah", berpendapat, bahwa kedjam betul bila seseorang jang bersalah sedikit sadja harus dibunuh. Kerap kali dikatakan sadja, bahwa harga barang jang ditjuri itu tak lebih dari 49 rupiah (sekalipun orang tahu, bahwa harganja misalnja 400 rupiah). Meskipun demikian masih amat banjak didjatuhkan hukuman-mati. Sebagai seorang "Quaker", Njonja Fry dengan tegas menentang hukuman-mati dan iapun berusaha spenuh tenaga, supaja hukuman-mati itu dihapuskan. Tegasnja ia mempergunakan pengaruhnja dalam menjusun undang-undang negara Inggeris; demikianlah ia mendjadi wanita jang pertama-tama "mentjampuri politik". Lambat-laun tindakan ini membimbing kaum wanita kearah menuntut hak-pilih. Njonja Fry sendiri belum menuntut hak ini. Tuntutan ini akan dilakukan oleh angkatan jang akan datang. Jang diusahakannja ialah, supaja sebanjak mungkin orang-orang jang didjatuhkan hukuman mati diberi ampun. Segala orang jang mendapat grasi (ampun) itu diasingkan ke New-South-Wales. Mula-mula pembuangan ke New-South-Wales mungkin lebih buruk dari hukuman mati, karena wanita-wanita itu diangkut kesana dengan kapal jang tak beres persediaannja. Mereka dimuat kedalam kapal seolah-olah mereka barang biasa. Tempat mereka amat sempit, sehingga hampir tak dapat bergerak. Ditengah djalan banjak diantara mereka jang mati. Baji jang masih hidup sedikit sekali harapan akan hidup terus ditempat buangan karena kesempatan untuk mentjari rezeki tidak diberikan pada mereka. Njonja Fry berusaha, supaja kapal-kapal pengangkut itu diperbaiki. Djuga diichtiarkannja, supaja wanita-wanita itu ditempat jang baru mendapat kesempatan baik untuk mentjari nafkahnja dengan djalan halal.

Tetapi ia menganggap lebih penting lagi mengichtiarkan, supaja kaum wanita djangan sampai masuk pendjara. Sebab itu Njonja Fry mendirikan pemondokan-pemondokan bagi kaum wanita diberapa kota di Inggeris untuk mereka jang tak punja tempat kediaman dan untuk anak-anak. Ia mengerti, bahwa pendjagaan kesehatan rakjat jang lebih sempurna penting sekali. Ia pun mulai mengusahakan perbaikan rawatan orang sakit. Demikianlah Njonja Fry seolah-olah menantjap penundjuk djalan bagi kaum wanita turunan jang akan datang, antara mana kita sebut Florence Nightingale dan Josephine Butler.

Ketika Njonja Fry meninggal pada tahun 1845, maka Florence Nightingale jang djuga berasal dari orang kaja-kaja dan mulia ditanah Inggeris, mengembara di Eropah dengan perasaan tak puas. Gadis ini bertjita-tjita memperbaiki keadaan jang buruk dirumah-rumah sakit, tetapi orang tuanja dan sahabat kenalannja memandang maksud itu sebagai suatu tingkah edan sadja. Supaja ia lupa akan angan-angannja itu, maka orang tuanja membiarkannja bertemasja bersenang-senang mengelilingi Eropah. Tetapi apakah jang dilakukan oleh Florence? Ketika ia di Roma ia tidak pergi melihat segala gedung-gedung kuno jang termasjhur didunia itu, tetapi ia mengundjungi sebuah rumah sakit modern jang didirikan oleh kaum endang Katolik. Dan dalam perdjalanan sepandjang sungai Rhin di Djerman, ia tidak memperhatikan reruntuhan istana-istana zaman jang lampau, tetapi mengundjungi pendeta Fliedner, jang mendidik gadis terpeladjar mendjadi wanita jang sudi mengabdi pada sesama manusia misalnja sebagai djuru-rawat.

Kedua golongan wanita, ialah jang di Roma dan jang dididik oleh pendeta Fliedner itu bekerdja berdasarkan keagamaan. Florence Nightingale tidak hendak memakai agama sebagai dasar, tetapi bermaksud mengusahakan perbaikan rawatan orang sakit, dengan tidak membeda-bedakan agama orang jang sakit atau jang merawatnja.

Agaknja orang-tua Florence lama-kelamaan menghentikan perlawanannja terhadap tjita-tjita anaknja. Mereka mengizinkan Florence bekerdja beberapa lama dengan pendeta Fliedner dan sesudah kembali lagi ke Inggeris ia diizinkan memimpin sebuah rumah sakit ketjil untuk "Wanita-wanita tua jang mulia".

Barulah pada ketika itu datang perubahan dalam kehidupan Florence. Inggeris berperang dengan negara Rusia. Pertempuran terutama terdjadi didjasirah (semenandjung) Krim jang terletak di Laut Hitam. Tak lama sesudah permusuhan terdjadi, orang membatja dalam madjallah "The Times" kabar-kabar tentang keadaan perawatan peradjurit-peradjurit Inggeris jang sakit dan luka-luka jang amat menjedihkan. Seperti senantiasa kedjadian di Inggeris maka karena kabar-kabar jang dimuat dalam madjallah-madjallah dan surat-surat kabar itu umum mendesak supaja perawatan peradjurit-peradjurit di Krim itu diperbaiki. Menteri-peperangan, seorang tetangga dan sahabat baik dari keluarga Nightingale, meminta Florence pergi ke Krim dan supaja ia memimpin rumah-rumah sakit jang ada disana. Florence mengabulkan permintaan itu. Kenjataan, bahwa keadaan jang sebenarnja disitu lebih buruk dari jang digambarkan oleh surat-surat kabar. Jang didapatinja disana hanjalah beratus-ratus serdadu jang luka-luka dan sakit. Selain dari pada itu tak ada sesuatu apa: tak ada tempat tidur dan sarung bantal, tak ada pakaian jang pantas, apa lagi alat-alat pembalut dan obat-obat. Sedangkan persediaan makanan pun sama sekali tak memuaskan. Diantara jang luka berat tak seorang djuga jang sembuh kembali dan diantara orang-orang jang luka ringan dan jang sakit, dari tiap-tiap 199 orang, 42 orang jang meninggal.

Dalam sedjarah Florence Nightingale terkenal sebagai "the lady with the lamp" (gadis bangsawan jang memegang lampu). Banjak orang menjangka, bahwa Florence Nightingale seorang gadis jang tjantik dan ketjil potongan badannja serta halus budi pekertinja. Pada hal Florence seorang jang menguasai rumah-rumah sakitnja dengan tangan besi dan kerap kali amat keras bertindak. Kekerasan ini biasa diperlihatkannja terhadap pemimpin-pemimpin tentara, tabib-tabib dan djuru-rawat. Terhadap orang jang luka-luka ia amat peramah dan tjermat dan bila ia tengah malam memegang lampu berkeliling memeriksa keadaan orang-orang sakit, ia tak lupa memberi salam pada dan menghibur mereka jang luka berat. Ia senantiasa mengalami pertentangan, sebab ia selalu menghendaki jang bukan-bukan! Ketika pada suatu kali datang persediaan besar anak-badju, ia tidak mau menunggu sampai kepala-perlengkapan memenuhi sjarat-sjarat jang perlu dan memberi izin membuka barang-barang itu, tetapi ia terus memerintahkan membagi-bagikan badju tersebut kepada orang-orang sakit jang berbungkus dengan pakaian militer jang kotor dan kojak-kojak itu. (Kalau menunggu perintah dari atas tentu hilang tempo kira-kira tiga minggu!) Ia berusaha, supaja pada orang-orang sakit berat djangan diberi makanan jang kasar jang boleh membawa maut, tetapi disediakan kaldu. Karena ia kerap kali menentang pemimpin-pemimpin tentara, maka pada suatu kali ia dipanggil menghadap pembesar-pembesar tentara untuk bertanggung djawab, karena "tidak mengindahkan disiplin militer". Tetapi sebaliknja usaha Florence terpudji di Inggeris dan terlebih lagi diantara serdadu jang luka-luka, sehingga orang tidak berani menghukumnja. Sesudah berbulan-bulan ia bekerdja 19 djam sehari, maka keadaan bertambah baik, sehingga dari tiap 100 orang jang sakit hanja dua orang jang meninggal. Kematian jang disebabkan oleh kurang rawatan atau kurang kebersihan tidak terdjadi lagi. Florence Nightingale tetap mendjalankan kewadjibannja sampai perang selesai dan ia sendiri djatuh sakit.

Pekerdjaannja disemenandjung Krim itu baru permulaan dari pekerdjaan-kehidupannja, jakni: pembaharuan perawatan orang sakit setjara modern. Ketika ia kembali ke Inggeris rakjat Inggeris menjatakan terima kasihnja pada wanita muda ini dengan mengumpulkan uang fonds sebesar setengah djuta rupiah. Florence jang sesudah perang tidak sembuh sama sekali mempergunakan uang itu untuk mendirikan sebuah sekolah untuk mendidik djururawat selaras dengan tjita-tjitanja. Sementara itu ia meneruskan pembaharuan perawatan dan pengobatan militer. Waktu petjah pemberontakan di India, ia sebenarnja ingin sekali pergi ketempat pertempuran, tetapi kesehatannja tidak mengizinkan. Hanja ia senantiasa memberi nasehat pada pembesar-pembesar jang bersangkutan. Ia membantu mendirikan serikat-sekerdja untuk djuru-rawat, dan ketika Henri Dunant mulai membentuk Palang Merah ia mengatakan, bahwa usahanja itu penerusan dari segala jang telah dimulai oleh Florence Nightingale didjazirah Krim.

Ketika Nightingale sudah agak berumur ia lebih memperhatikan kesehatan rakjat. Ia amat radjin mengusahakan perawatan dikampung, artinja, djuru-rawat jang beridjazah dipekerdjakan untuk merawat orang-orang sakit dalam satu lingkungan dalam kota atau orang-orang sakit disatu atau beberapa desa dikundjunginja dirumah mereka. Usaha ini berkembang dan mendjadi dorongan untuk mendirikan biro-biro konsultasi jang sekarang terdapat ditiap-tiap negara jang beradab. Disana kaum wanita, sebelum dan sesudah mereka melahirkan anak, dapat diperiksa kesehatannja. Disana pula tempat memeriksa orang-orang jang sakit paru-paru (tbc). Dari biro itu mereka dapat pula dikirim kesanatorium. Seandainja Florence Nightingale, jang pada tahun 1910 meninggal dunia dalam umur 90 tahun, sekarang hidup kembali, tentu ia akan heran melihat, bagaimana tjaranja pemerintah-pemerintah negara, badan-badan partikulir dan organisasi-organisasi internasional seperti MadjelisKesehatan-Sedunia (W.H.0.) dari U.N. mendjaga kesehatan rakjat. Segala usaha ini Florencelah jang memulainja!

Pun Josephine Butler, jang hidup semasa Florence Nightingale, bila ia dapat kembali melihat keadaan dunia sekarang, akan bersenang hati. Karena usaha jang dimulainja dahulu sudah kelihatan hasilnja diseluruh dunia. Ia berdjuang membasmi jang disebut "dua kesusilaan" (dubbele moraal). Pada pertengahan abad kesembilan belas dipandang orang biasa sadja, kalau seorang lelaki memuaskan nafsu kelaminnja diluar perkawinan. Sebaliknja bila seorang wanita, diluar perkawinan resmi, bersetubuh dengan seorang lelaki, maka ia dipandang sehina-hinanja. Kehinaan ini berlaku, baik bagi seorang gadis jang tak bersalah dan tak mengerti suatu apa, dan barangkali dengan, tak sadar telah "terdjerumus kedalam lembah kehinaan", maupun bagi perempuan jang mentjari nafkahnja dengan djalan mendjual kehormatannja pada laki-laki.

Dalam Kitab Indjil Jesus Kristus benar melarang keras persetubuhan diluar perkawinan, tetapi bangsa Eropah diabad kesembilan belas lebih tahu dari Tuhan Jesus. Mereka berpendapat, bahwa kaum lelaki harus diberi kesempatan bersetubuh dengan perempuan bila ia menghendakinja. Kalau ia melakukan itu lebih baik ia bersetubuh dengan perempuan jang tidak menderita penjakitperempuan. Kalau tidak, tentu kesehatan rakjat akan terganggu. Akibatnja banjak negara-negara menetapkan sebuah "peraturan", artinja semua perempuan djalang diwadjibkan mendaftarkan diri dan diperiksa oleh tabib pada waktu tertentu. "Pelatjuran" memang sukar dipahamkan. Dikota besar didunia, seperti Paris, polisi-kesusilaan berpendapat, bahwa semua wanita jang pernah bepergian bersama dengan laki-laki, sekalipun tidak ada kedjadian persetubuhan, harus mentjatatkan dirinja. Malahan ada pula komisaris polisi jang memandang tiap-tiap wanita jang tak bersuami sebagai perempuan djalang, meskipun kehidupan mereka sutji. Sebaliknja keadaan sosial di Paris amat buruk. Kaum buruh pernah mengakui, bahwa tak seorang djuga wanita sanggup memperoleh nafkahnja dengan djalan jang sutji, sehingga ia terpaksa mendjual kehormatannja pada orang asing (kota Paris waktu itu tempat berbagai-bagai musafir bangsa asing) supaja ia dan keluarganja djangan mati kelaparan.

Dibeberapa negara banjak orang jang memandang ini sebagai keadaan jang buruk dan berusaha memberantasnja. Jang amat mengganggu perasaan mereka ialah, bahwa pada kaum lelaki diberi kesempatan memaksa kaum wanita mendjadi bunga raja "dirumah pelatjuran" mereka. Dengan sendirinja timbul perdagangan "wanita budak kulit putih". Gadis-gadis jang elok parasnja dibudjuk meninggalkan rumah dan kaum keluarganja dan dibawa kerumah-rumah pelatjuran, dimana mereka sebenar- benarnja terkurung. Bahkan ada polisi jang membawa anak-anak perempuan itu kembali kerumah pelatjuran, bila mereka mentjoba melarikan diri. Selama orang-orang jang berusaha membasmi "pelatjuran teratur" itu tidak mendapat bantuan, tentu mereka tak akan mentjapai barang sesuatu. Sedangkan tabib-tabib (masa itu semua tabib orang lelaki) pun biasanja berpendapat, bahwa baik untuk orang laki-laki, kalau ia diluar perkawinan bersetubuh dengan perempuan lain. Sesudah orang diseluruh dunia bersatu guna membasmi pelatjuran, barulah usaha itu berhasil. Orang jang melaksanakan persatuan internasional itu djuga seorang wanita Inggeris, jakni: Njonja Josephine Butler.

John Grey, ajah Josephine, sudah lama berusaha, supaja anak-anak perempuannja memperhatikan perubahan sosial dan undang-undang hukum negeri. Selandjutnja kehidupan Josephine sama dengan Njonja Fry. Orang tuanja berada dan pergaulannja dengan orang-orang terpeladjar. Ketika ia berumur 21 tahun ia menikah dengan George Butler. Butler seorang jang banjak mengerahkan tenaganja untuk perguruan tinggi. Kedua laki isteri itu orang Nasrani jang alim dan dalam segala perbuatan ta'at pada suruhan Jesus, mengasihi sesama manusia. Jang masuk golongan orang-orang bersekolah tinggi kebanjakan kaum lelaki. Njonja Butler segera mengalami, bahwa bagi mereka seorang laki-laki tjabul tidak dipandang buruk, sebaliknja seorang gadis jang berbuat salah, amatlah kedji bagi mereka. "Pemudi-pemudi jang telah djatuh kehormatannja" itu ditemui oleh Njonja Butler. Mereka dipeliharanja dalam rumahnja, kemudian dalam sebuah pemondokan jang tersendiri. Banjak orang jang tak menjetudjui tindakan Njonja Butler itu. Ia mentjoba membimbing pemudi-pemudi itu kembali kepada kehidupan jang sopan. Menurut pikirannja tak patut orang memakai dua ukuran terhadap kaum wanita dan lelaki. Ini berlawanan dengan suruhan Kristus. Suaminja pun berpendapat demikian Selama hidupnja ia membantu isterinja. Waktu George Butler pergi ke Liverpool, pelabuhan jang ramai itu, isterinja menemui lapangan pekerdjaan sosial jang djauh lebih luas dari jang sudah-sudah. Dikota tersebut dilihatnja keadaan pelatjuran jang amat menjedihkan.

Tidak mengherankan, kalau beberapa tabib menemui Njonja Butler, sesudah mereka tak sanggup lagi berdjuang menentang peraturan pelatjuran. Dalam musim panas, tahun 1869, waktu sedikit sekali anggota hadir, parlemen Inggeris menerima sebuah undang-undang jang mengizinkan "pelatjuran teratur" untuk keradjaan Inggeris. Segerombolan ketjil ahli tabib menentang putusan itu, tetapi sia-sia belaka. Kemudian mereka berpendapat, bahwa tenaga-tenaga baru harus digerakkan untuk memperdjuangkan tjita-tjita mereka. Tenaga ini ialah kaum wanita. Wanitalah jang tepat berdjuang, dan melindungi saudari-saudarinja jang akan mendjadi korban undang-undang baru itu. Tambahan pula factor jang tak boleh dilupakan, jakni: Azas hukum negara Inggeris jang paling tua ialah, bahwa kemerdekaan seseorang (warga negara) tidak boleh dibatasi kalau tak ada alasan jang sah. Dalam hal ini segerombolan besar kaum wanita akan dibatasi kemerdekaannja oleh berbagai aturan, sehingga mereka tak dapat dikatakan merdeka lagi. Keadaan ini oleh Njonja Butler dianggap sebagai antjaman pada dasar Nasrani jang mengatakan, bahwa setiap manusia bertanggung djawab atas segala perbuatannja. Setelah lama dalam kebimbangan ia mulai memimpin suatu gerakan untuk menentang undang-undang ini. Keberanian ini luar biasa, sebab banjak orang jang berkepentingan dengan adanja pelatjuran itu, berusaha sekuat-kuatnja menggagalkan gerakan kaum wanita itu.

Kerap kali amat berat tanggung-djawab Njonja Butler dirapat-rapat jang diadakan orang untuk membitjarakan soal ini. Banjak kali pula ia tidak dilindungi oleh polisi dan beberapa kali ia hampir sadja mendjadi korban Malaikul Maut.

Adalah suatu perkara jang adjaib, bahwa rakjat Inggeris jang biasanja amat tenang dan tak pernah mengenal revolusi jang menumpahkan darah, dengan keras menentang gerakan wanita itu; dikemudian hari merekapun akan mempertahankan hak-pilih bagi kaum wanita dengan kekerasan jang demikian pula.

Njonja Butler serta kawan-kawan seperdjoangannja, (antaranja djuga Florence Nightingale) tidak putus asa. Oleh karena ia tidak hanja mendasarkan gerakannja atas perasaan sadja, tetapi membuktikan dengan angka-angka, bahwa kesehatan rakjat dan kesusilaan umum lebih rendah deradjatnja dalam negara-negara jang mengadakan "peraturan pelatjuran" dari pada negara-negara jang tidak mengadakan peraturan tersebut, maka gerakannja semakin kuat. Waktu diadakan pemungutan suara untuk memilih anggota-anggota parlemen, kaum wanita mentjeburkan diri dalam pergulatan pemilihan. Mereka mendesak, supaja dipilih orang-orang jang dikenal sebagai penentang "peraturan pelatjuran".

Oleh beberapa sebab penarikan undang-undang peraturan itu di Inggeris tak lekas tertjapai. Sementara itu perdjuangan berdjalan terus. Bantuan tiba, waktu orang mulai mendjalankan usaha bersama setjara internasional. Njonja Butler mentjari perhubungan dengan orang-orang jang sehaluan dengan dia dinegeri-negeri lain, sehingga pada tahun 1874 terbentuklah suatu badan jang bernama: "Federasi Inggeris dan Eropah untuk menghapuskan pelatjuran sebagai badan jang diakui oleh undang-undang." Biasa disebut dalam bahasa Perantjis " Fédération abolitioniste". Kongres internasional jang pertama kali dilangsungkan pada tahun 1877 di Geneve (Swis), jang merupakan pusat perdagangan perempuan dan gadis-gadis. Kongres itu tidak sadja memberi tundjangan kepada pembasmi-pembasmi pelatjuran, akan tetapi djuga menetapkan beberapa resolusi jang penting dan jang akan berpengaruh atas kehidupan kaum wanita umumnja.

Njonja Butler dan kawan-kawan seperdjoangannja sudah lama insaf, bahwa satu-satunja sebab banjak perempuan mendjadi perempuan djalang ialah karena mereka tak sanggup mentjari nafkah dengan djalan lain. Maka sebuah diantara resolusi-resolusi itu pun berbunji: Kepentingan perekonomian, hak-hak dan kemerdekaan kaum wanita kurang diindahkan oleh undang-undang, oleh pandangan umum dan adat kebiasaan jang lazim. Upah jang diterima oleh kaum pekerdja wanita tidak mentjukupi untuk kehidupannja sehari-hari, karena upah ini lebih rendah dari jang dibajar kepada kaum lelaki. Resolusi itu seterusnja bermaksud menghilangkan keadaan jang buruk ini misalnja dengan djalan menjempurnakan pendidikan ahli (pengadjaran-vak) untuk kaum wanita, dengan membolehkan kaum wanita mendjalankan segala matjam djabatan atau pekerdjaan, dengan membuka segala matjam perguruan bagi kaum wanita tak beda dengan kaum lelaki dan dengan djalan berorganisasi dan bekerdjasama.

Djadi, dalam resolusi ini termaktub sebagian besar tjita-tjita gerakan kaum wanita umumnja.

Kongres ini mendjadi dorongan bagi gerakan kaum wanita diseluruh dunia. Pada tahun 1886 negara Inggeris sebagai negara jang pertama menghapuskan 'peraturan pelatjuran" ialah tudjuh belas tahun sesudah peraturan itu disahkan. Josephine Butler meninggal pada tahun 1906. Ia tidak melihat lagi, bagaimana negara-negara lain mengikuti djedjak Inggeris. Tetapi ia masih dapat mengetahui, bahwa hal ini kelak akan terdjadi. Dewasa ini disemua negara perdagangan perempuan dan anak gadis dilarang oleh hukum internasional. (Sungguhpun ini tidak berarti, bahwa ia telah diberantas sampai keakar-akarnja dan hampir semua negeri telah menghapuskan "peraturan pelatjuran"). Masih ada sadja perempuan jang membuka pintunja untuk laki-laki asing, tetapi bukanlah lagi karena dipaksa keadaan, ataupun karena kelaparan. Pada zaman Njonja Butler, bila seorang wanita berbuat kesalahan ketjil sadja sehingga ia berhubungan dengan polisi, maka dikemudian hari ia terpaksa hidup sebagai perempuan djalang. Dan bila ia sekali sudah terdjerumus kedalam lembah kehinaan ini, maka ia akan terus terpendam dalam lembah kehidupan baru itu, karena orang-orang jang "sopan" sekali-kali tak mau berhubungan dengan dia. Sekarang dimana-mana didapat perkumpulan jang memperhatikan nasib kaum ibu jang tidak kawin dan membantu kaum wanita djalang, supaja mereka beroleh kesempatan lagi mentjari nafkahnja dengan djalan lain. Terutama "Tentara keselamatan" (Leger des Heils) jang senantiasa memperhatikan nasib orang-orang jang terlantar, banjak djasanja djalam hal ini. Dibeberapa negeri (misalnja Zweden) menurut hukum undang-undang dan adat kesusilaan tidak ada perbedaan lagi antara kaum ibu jang kawin dan kaum ibu jang tidak kawin. Dan dinegeri-negeri jang amat menghormati keadaan perkawinan pun wanita jang (akan) mendjadi ibu diluar nikah tidak lagi dipandang sebagai seorang jang hina seperti pada abad kesembilan belas.

Dalam bab ini sudah beberapa kali kami mentjeritakan, bagaimana kaum wanita jang memberantas keadaan masjarakat jang buruk, dengan sendirinja menudju keperdjoangan mentjapai hak-pilih dan hak bersuara penuh dalam ketatanegaraan. Pada penghabisan abad kesembilan belas gerakan wanita ini seperti djuga di Amerika, memusatkan perdjoangan itu berlainan djalannja. Di Inggeris kaum wanita berdjoang hebat. Kaum "suffragettes" seperti wanita-wanita itu dinamakan banjak mengalami penderitaan untuk mentjapai tjita-tjita mereka. Kerap kali kedjadian, bahwa mereka diikatkan kepada pagar Downingstreet 10, rumah perdana menteri Inggeris. Untuk mentjapai tjita-tjita ini banjak wanita dipendjarakan dan ada pula jang mengorbankan djiwanja. Dinegeri-negeri lain "perdjuangan" itu hanja terbatas sampai pernjataan-pernjataan dan perarakan-perarakan sadja.

Tetapi dibanjak negeri kaum wanita mendapat hak pilih pada ketika perang dunia pertama. Sampai tahun 1914 kaum wanita "dibiarkan" bekerdja dalam beberapa perusahaan, tetapi tidak dengan sepenuh hati. Waktu peperangan, ternjata kebutuhan akan tenaga kaum wanita, dan merekapun dapat dipakai untuk segala matjam pekerdjaan jang sampai pada sa'at itu dianggap patut untuk kaum lelaki sadja. Djasa mereka banjak dalam peperangan (sekalipun di Inggeris Barisan-Pembantu Wanita dan Djabatan-Pembantu Angkatan Laut bagian Wanita (Wren) baru ada dimasa perang dunia j.l.). Pada achir perang dunia pertama teguhlah di Eropah pendirian orang seperti di Amerika, jaitu: Kaum lelaki tidak berhak lagi menahan-nahan hak kaum wanita jang penuh sebagai warga-negara! Tetapi masih ada negara-negara, misalnja Perantjis dan Belgia, jang baru memberi hak-pilih pada kaum wanita sesudah perang-dunia kedua. Negara Swis (Zwitserland) sampai kini belum memberi hak-pilih pada kaum wanita.