II. PERDJUANGAN PENGUSAHA² BATIK:
Pembatik² di Bajat perdjuangannja dalam rangka pembentukan organisasi koperasi semasa dahulu mengikuti perdjuangan² pengusaha² besar di Solo zaman sebelum perang karena mereka kebanjakan adalah buruh batik. Madju mundurnja tingkat hidup mereka bergantung pada hasil perdjuangan pengusaha2 dikota-kota batik lainnja.
1. Koperasi wadah jang tjotjok:
Pengusaha batik dan keradjinan batik di Bajat tergabung dalam Koperasi Batari Solo dan keinginan untuk mendirikan koperasi sendiri sudah lama dan baru bisa terlaksana dengan adanja P.P. 60/1959 sebagai pelaksana dari Undang² Koperasi No. 79/1958. Pada tahun 1959 oleh pengusaha² batik di Bajat yang dipelopori antara lain Max. Sumodihardjo, Djojodihardjo, Wirjakartono, S. Martosu wignjo, S. Dwidjosiswojo, Darsowijono, Wirjohardjono dan lain²nja,maka dibentuklah Koperasi jang dinamakan „Koperasi Perusahaan
452