di Indonesia dari luarnegeri, dalam bulan Agustus 1948. Melihat keadaan Revolusi jang sangat mengchawatirkan dan keadaan PKI jang sangat lemah itu, Musso segera memanggil kader² penting Partai baik jang bekerdja setjara dibawah tanah maupun jang terang²an, untuk mendiskusikan fikiran²nja guna menjelamatkan Revolusi dan mengoreksi keadaan intern PKI.
Atas desakan keras dari Musso dan kesediaan sebagian besar kader² Partai, maka pada bulan Agustus 1948 itu djuga diadakan Konferensi Partai, jang melahirkan satu resolusi Djalan Baru untuk Republik Indonesia. Pekerdjaan Musso mengoreksi kesalahan² pimpinan Partai dipermudah berhubung dengan sudah adanja sajap Leninis didalam CC Partai. Revolusi Djalan Baru ini adalah hasil diskusi jang serius dan diambil oleh konferensi tsb. setjara bulat. Konferensi Nasional Partai jang luarbiasa ini telah mengumumkan CC jang baru, jang terdiri dari a.l.: Kawan² Musso, Tan Ling Djie, Maruto Darusman, Ngadiman Hardjosubroto, Amir Sjarifuddin, Alimin, Sardjono, Achmad Sumadi, Djoko Sudjono, Wikana, Suripno, Aidit, Lukman, Njoto, Sudisman, Sutrisno, Ruskak dll.
Resolusi Djalan Baru menundjukkan kesalahan pokok Partai dilapangan organisasi, politik dan ideologi serta menundjukkan djalan jang tepat untuk mengatasinja. Resolusi menerangkan bahwa kesalahan pokok dilapangan organisasi jalah tetap meneruskan PKI ilegal, tidak dimengertinja perubahan² keadaan politik didalam negeri sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebenarnja pada saat itulah, PKI harus melepaskan bentuknja jang ilegal dan muntjul dalam masjarakat Indonesia Merdeka dengan terang²an. Dengan demikian kaum Komunis telah mengetjilkan rol PKI sebagai satu²nja kekuatan jang seharusnja memegang pimpinan revolusi.
Berdasarkan kesalahan²nja resolusi Djalan Baru mengatakan bahwa PKI memutuskan memadjukan usul:
52