Halaman:40 Tahun PKI.djvu/72

Halaman ini telah diuji baca

bersedjarah, jang menundjukkan kemenangan Sajap Leninis jang setia pada resolusi Djalan Baru atas djalan lama jang menjesatkan proletariat dan Rakjat Indonesia.

Segera sesudah Politbiro baru terbentuk, ia bekerdja keras untuk memberikan pimpinan berdasarkan garis² Djalan Baru.

Usaha-usaha ini dimudahkan dengan diterbitkannja kembali organ resmi Partai Bintang Merah tgl. 15-8-1950, dengan Dewan Redaksi jang terdiri dari Kawan² : P. Pardede, M.H. Lukman, D.N. Aidit dan Njoto jang disusul oleh penerbitan Suara Rakjat dibulan Djanuari 1951, jang kemudian berobah mendjadi Harian Rakjat dengan Dewan Redaksi : Kawan² Njoto, Naibaho dan Supeno.

Dengan usaha² jang tekun dalam mempeladjari pengalaman PKI dan Partai² sekawan, maka pada bulan April 1951, telah dapat disusun dan disahkan Konstitusi Partai jang Marxis-Leninis. Disamping itu dinjatakan pula, bahwa AD dan AT putusan Kongres Nasional ke-IV PKI di Solo tidak berlaku lagi. Keputusan ini sesuai sepenuhnja dengan Konferensi Partai bulan Agustus 1948. Disamping itu Politbiro baru djuga segera menjusun program Partai jaitu, Program PKI Untuk Pemerintah Koalisi Nasional, jang dikenal sebagai Program 12 fasal.

Dengan tidak menunggu pensahan Kongres, seluruh Partai serempak menggunakan Konstitusi dan Program Untuk Pemerintah Koalisi Nasional sebagai pegangan dalam aktivitet sehari-hari jang ketika itu dititikberatkan pada pekerdjaan pembangunan Partai. Seluruh Partai setjara bulat berpendapat bahwa langkah Politbiro itu sepenuhnja dapat dipertanggungdjawabkan dan menjambut dengan gembira „Pendjelasan Tentang Kedudukan Konstitusi” jang a.l. berbunji sbb. „......... Konstitusi ini adalah satu-satunja Konstitusi PKI jang

66