Perkembangan Partai jang sangat membanggakan sesudah dipimpin oleh Politbiro baru ini berlangsung djustru dalam keadaan pemerintah reaksioner Sukiman (Masjumi) berkuasa. Hal ini menundjukkan betapa tingginja dajadjuang PKI sesudah mendapatkan pegangan jang kuat pada Konstitusi Partai.
Karena sedar akan bahaja jang mengantjam dari gerakan Rakjat jang revolusioner dan dari PKI jang sedang tumbuh, karena melihat bahwa Provokasi Madiun ternjata tidak mematikan gerakan revolusioner dan PKI, kaum imperialis asing dan kaum reaksioner dalamnegeri mendjadi matagelap dan membikin komplotan lagi untuk menghantjurkan PKI. Sekarang tidak dengan Provokasi di Solo atau di Madiun, tetapi dengan satu „serangan” terhadap pos polisi di Tandjung Periuk, jang oleh pemerintah Sukiman diproklamasikan sebagai „serangan Komunis”! Pada tgl. 16 Agustus 1951, pagi² buta, mulailah razzia besar²an di Djakarta, jang diteruskan di-daerah² lain. Kira² 2000 orang Komunis dan orang² progresif lainnja ditangkap dan dimasukkan kedalam pendjara. Tetapi atas desakan Rakjat, sesudah ber-bulan² meringkuk didalam pendjara, semua dikeluarkan dengan tak seorangpun bisa dihadapkan kemuka pengadilan. Gagalnja Sukiman (Masjumi) dengan Razzia Agustusnja menundjukkan bahwa gerakan revolusioner di Indonesia sudah Peng kembali dan mempunjai kekuatan.
Dengan terdjadinja razzia Agustus ini, maka kader² dan anggota² Partai jang sedang setjara tekun dan baru beberapa bulan sadja bekerdja membangun Partai dalam keadaan jang boleh dikatakan agaktenang, terpaksa harus menghadapi udjianbaru lagi untuk melakukan perdjuangan melawan tindakan reaksioner pemerintah Sukiman.
Seperti, halnja pemerintah Hatta, dengan alasan jang ditjari-tjari dan dengan „sandiwara Tandjungpriok pemerintah reaksioner Sukiman memerintahkan aparat²
69