Dalam bulan Maret 1954, dilangsungkan Kongres Nasional ke-V PKI jang bersedjarah di Djakarta dengan tudjuan untuk mendjawab semua masalah penting dan pokok dari revolusi Indonesia, untuk pekerdjaan jang lebih baik dari Partai dalam menggalang front persatuan, untuk mendjawab semua masalah pokok pembangunan Partai dan untuk mengeratkan hubungan PKI dengan massa. Dalam kongres ini disahkan semua dokumen jang dirantjangkan oleh Sidang Pleno Comite Central bulan Oktober 1953. Disamping itu disahkan pula Manifes Pemilihan Umum PKI dan diputuskan untuk memperluas keanggotaan dan organisasi Partai. Kongres telah memilih Comite Central jang baru, jaitu: Achmad Sumadi, D.N. Aidit, Bachtaruddin, Djoko Sudjono, Jusuf Adjitorop, M.H. Lukman, Njoto, Nursuhud, Peris Pardede, Sakirman, Sudisman, K. Supit dan Zaelani.
Mengenai sifat masjarakat Indonesia, Kongres Nasional ke-V PKI telah menjimpulkan, bahwa Indonesia adalah negeri setengah-djadjahan dan setengah-feodal. Tentang ini dinjatakan sbb.:
Selama keadaan di Indonesia masih tetap tidak berubah, artinja, selama kekuasaan imperialisme belum digulingkan dan sisa² feodalisme belum dihapuskan, Rakjat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbelakang, pintjang dan tak berdaja dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa² feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama kekuasaan negara dinegeri kita dipegang oleh tuantanah dan komprador jang berhubungan erat dengan kapital asing, karena mereka mau mempertahankan penindasan imperialis dan sisa² feodal dinegeri kita, karena mereka paling takut kepada Rakjat Indonesia.
Djika Indonesia mau madju dari suatu negeri setengah djadjahan dan setengah feodal mendjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan madju, maka adalah soal jang pokok, diatas segala-galanja, untuk mengganti
77