Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/246

Halaman ini tervalidasi

II. SISTEM MATA PENCAHARIAN HIDUP

A. BERBURU

Berburu, merupakan salah satu aktivitas mata pencaharian hidup, meskipun usaha ini tidak lagi merupakan mata pencaharian utama (pokok).
Kecuali berburu sebagai suatu kegemaran. Dalam tulisan ini, yang akan dibicarakan adalah aktivitas berburu sebagai salah satu usaha mata pencaharian.

Binatang buruan yang lazim diburu adalah : sapi hitam, babi hutan. unggas, biawah, dan buaya. Untuk yang terakhir ini, atau untuk berburu buaya dan ular, sering dilakukan oleh orang orang dari luar daerah, antara lain oleh orang Bugis-Makassar. Ternate dan Banjar, untuk memperoleh kulitnya.

Melihat jenis binatang buruan ini, maka perburuan sering dilakukan di hutan sekunder, dibekas-bekas ladang yang sudah ditinggalkan, ditepi sungai dan juga di hutan rimba primer. Dan senjata yang biasa dipakai adalah tombak, parang sumpit, pukat, dan juga alat tradisionil berupa perangkap.

Beberapa cara berburu yang hingga kini masih dijalankan antara lain :

  1. Manabba, adalah salah satu kegiatan berburu babi hutan dan sapi hutan yang biasa dilakukan oleh orang-orang dikepulauan Talaud, Kegiatan ini dijalankan secara beramai-ramai oleh kaum lelaki ( baik dewasa maupun anak-anak ) dalam satu atau dua desa yang bertetangga.

Dan ini dilakukan sehari suntuk. Persiapan yang diadakan pada hari-hari sebelumnya, berupa pembuatan panggung, maupun rintangan-rintangan pada tempat di sekitar panggung.

Panggung ini biasanya didirikan pada tempat-tempat tertentu. Seperti di pinggir suatu tebing yang

235