Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/265

Halaman ini tervalidasi

Bale, atau sabua, atau daseng (dasanna),adalah sebutan dalam bahasa daerah untuk 'rumah' Dari sebutan-sebutan di atas, kecuali merupakan suatu ungkapan untuk merendahkan diri dari si pemakai bahasa, juga mengandung arti khusus dan dapat membedakan jenis rumah ( sifat konstruksinya). Bale, sering digunakan untuk menunjukkan jenis

_r__

rumah yang konstruksinya permanent, dengan pola rumah batu (modern), sedangkan sabua, atau daseng, dipakai untuk merunjukkan jenis rumah semi permanen dan atau yang masih darurat; dengan kata lain rumah-rumah dengan bentuk tradisionil ( berlantaikan tanah dengan tiang serta dindingnya terbuat dari bambu atau kayu, beratapkan daun rumbia atau daun kelapa ).

Satu rumah biasanya didiami oleh satu keluarga batih. Perabot rumah sebagian besar adalah buatan sendiri ( dalam daerah ) dengan bahan utamanya kayu dan bambu. Khususnya perabot-perabot seperti kursi-meja, divan, terbuat dan dari bambu cina (semacam bambu dengan kulitnya kuning dan halus, yang biasa dibuat perabot ). Selain perabot dapur yang merupakan hasil untuk makan-minum yang tradisionil, baik yang terbuat dari tanah liat, dari batok kelapa, atau dari bambu.

Erat hubungannya dengan mata pencaharian dari penduduk, maka alat-alat produksi yang ada seperti dalam mengolah/bercocok tanam adalah : pasyole ( pacul ), sikope, ( sekop ), lawuhang atau harele (parang), baliung ( kapak ) semua alat tersbut terbuat dari besi. Alat-alat untuk menanam lainnya terbuat dari kayu. Untuk mengolah tanah, selain alat-alat di atas seperti pacul dan sekop juga dipakai jenis-jenis kayu yang

254