Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/296

Halaman ini tervalidasi

keluarga anak laki-laki untuk ne nuleng konong (menyampaikan berita), apakah pinangan sudah diterima atau masih dipertimbangkan.

Dan biasanya, dengan jawaban bahwa pinangan masih dipertimbangkan, karena setiap pinangan tidak akan diterima begitu saja, upacara ini sudah dilanjutkan pada fase berikutnya ialah mo tahiawui atau mudalahoko (menuturkan asal usul keturunan). Pada fase ini orang tua keluarga bersama anggota kerabat yang tertua (biasanya kepala dari ruangana) datang kerumah keluarga si gadis. Upacara ini biasanya dihadiri oleh semua anggota kerabat dari kedua belah pihak. Kecuali untuk mengetahui mungkin tidaknya mereka bisa kawin dalam hal ini apakah sudah berada di luar batas kekerabatan (axogami pulung su wisi) (lihat halaman 46) maka maksud dari menuturkan asal usul keturunan ini adalsh untuk menentukan sampai sejouh mana mereka dinilai dengan garis keturunan.

Mengenai penilaian atas garis keturunan ini, dalam masyarakat dibagi atas tiga kategori bilangan, masing-masing Hoko walaumpulo, untuk keturunan para raja, Hoko limampulo, untuk keturunan bangsawan ( papung). dan Hoko talumpulo, untuk rakyat biasa. Setiap hoko ( nilai ) ini pun dibagi atas dua kriteria masing-masing : Hoko walaupulo dibagi atas hokowalumpulo matawa berarti mereka adalah keturunan raja, anaknya dan cucu raja, hoko walumpulo mahusu, untuk keturunan dari sepupu raja.

Hoko limampulo matawa bagi keturunan bangsawan yang kawin dengan bangsawan, hoko limampulo mahusu, bagi keturunan bangsawan yang sudah bercampur dengan rakyat biasa, hokotalumpulo matawa bagi keturunan bangsawan yang sudah kawin dengan rakyat biasa, terakhir hoko talumpulo mahusu, bu-

285