Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/297

Halaman ini tervalidasi

at turunan rakyat biasa.

Dengan diketahuinya asal-usul keturunan ini, peminangan dapat diterima dan juga bisa ditolak. Misainya, orang akan enggan menerima calon suaminya yang berada pada hoko talum pulo mahusu, jika ia sendiri berada pada hoko limampulo matawa. Sebab ini berarti ia turun derajat keturunannya.

Apabila pihak keluarga anak gadis, sesudah fase me tahi awui atau medalahoko, menerima pinangan, mereka segera mengirimkan kepada pihak keluarga laki-laki untuk menuleng kiawui (menerima pinangan secara resmi). Sesudah keluarga anak gadis mengirimkan utusannya kepada keluarga pihak laki-laki untuk menuleng kiawui (menyatakan hahwa pinangan tersebut telah diterima, lalu kedua pihak keluarga yang bersangkutan ini menentukan saat pertunangan.

Pertunangan ( mamuna u wera ) dilakukan di depan tua-tua adat, kepala desa dan pimpinan agama.

Di sini juga dibicarakan tentang sangsi bagi yang membatalkan pertunangan, berupa pembayaran uang tebusan bagi pihak yang diingkari. Dan lamanya pertunangan ini juga dibicarakan pada kesempatan tersebut.

Perkawinan( me papangentude) segera dilaksanakan apabila masa pertunangan telah berakhir, dan ini berarti kedua belah pihak telah siap untuk mengadakan upacara/pesta perkawinan. Biaya upacara ini selamanya ditanggung oleh kedua belah pihak sesuai dengan pembicaraan antara mereka. Kecuali itu, maka pihak keluarga laki - laki pada saat perkawinan (mas kawin) ini berujud tanah perkebunan, atau tanaman seperti kelapa,pala, sagu; juga selain mas kawin ini ada juga' pembe-

286