Halaman:Almanak lembaga-lembaga negara dan kepartaian.pdf/260

Halaman ini tervalidasi

Pertahanan.

Statistik.

Industri.

Perdagangan.

Urusan Bank.

Sosial.

Lalu-lintas.

Transmigrasi.

Pertanian.

Pengairan.

Perkebunan.

Kehutanan.

Kehewanan.

Perikanan.

Pertambangan.

Kesehatan.

Bahan makanan.

Pendidikan.

Kebudajaan.

Keolah-ragaan.

Tenaga Kerdja (man-power).

Segala seksi diatas boleh ditambah atau dikurangi djumlahnja atau dibagi-bagi dalam beberapa anak seksi menurut kebidjaksanaan Pimpinan Dewan Perantjang Nasional.

Tidak pula perlu segala seksi-seksi diatas dibentuk serentak; pembentukan adalah dengan memperhatikan keperluan.

Seksi dipimpin oleh Ketua Seksi dan Wakil Ketua Seksi, jang dibantu oleh seorang Sekretaris-tetap seksi jang mengepalai sekretariat seksi. Sekretariat Seksi ialah satu bagian dalam keseluruhan Sekretariat Dewan dibawah Sekretaris Djenderal, Sekretaris Seksi adalah pegawai tetap.

Angota-anggota Dewan terdiri dari ahli-ahli dalam soal-soal pembangunan; terbagi atas 4 golongan, seperti didjelaskan pada pasal 9:

a. sardjana, ahli ekonomi, ahli tehnik, ahli budaja dan sardjanasardjana lain;

b. orang-orang dari golongan fungsionil jang dapat mengemukakan soal-soal pembangunan di Daerah Swatantra Tingkat I;

c. orang-orang dari golongan fungsionil;

d. pedjabat-pedjabat sipil dan militer.

Adapun golongan fungsionil ialah sama dengan golongan fungsionil dalam Dewan Nasional. Jang diutamakan jaitu fungsinja bagi kepentingan pembangunan.


252