Halaman ini tervalidasi
4. Menentang setiap bentuk pemerasan, penghisapan, riba dan kapitalisme matjam apapun djuga.
5. Membangun dan atau mengembangkan semangat berkooperasi.
D. Dalam lapangan sosial.
- Memadjukan usaha-usaha kearah terwudjudnja ke’adilan sosial disegala lapangan.
- Mempergiat dan menjempurnakan usaha-usaha pendidikan dan kebadjikan untuk mentjapai kesedjahteraan Rakjat lahir bathin.
- Mendirikan asrama-asrama peladjar, musafir, jatim piatu, orang-orang terlantar dan lain-lainnja.
- Menolong dan membimbing para fakir-miskin dan orang-orang jang terlantar supaja mendjadi tenaga-tenaga berguna dan bermanfa'at bagi masjarakat.
- Meninggikan achlak (budi-pekerti) Rakjat serta membendung tiap-tiap pengaruh jang membahajakan.
- Memberantas penjakit-penjakit masjarakat, misalnja: kebiasaan minum-minuman keras, perdjudian, perzinaan, korupsi dan sebagainja.
E. Dalam lapangan pendidikan, pengadjaran dan kebudajaan.
- Mengusahakan agar Agama Islam mendjadi mata peladjaran disemua sekolah Negeri, terutama bagi keluarga Muslimin.
- Mengusahakan agar pengaruh dan pendidikan Agama Islam luas merata dalam kehidupan orang seorang, masjarakat dan Negara.
- Mempersiapkan anak-anak dan Pemuda-pemuda (putera dan puteri) untuk mendjadi angkatan (generasi) bangsa jang bertaqwa, tjakap dan kuat.
- Mengusahakan agar setiap warganegara mendapat kesempatan luas untuk beladjar disegala djurusan dan ditanggung Negara.
- Memadjukan dan mengembangkan segala tjabang ilmu pengetahuan jang diperlukan bagi kemadjuan nusa dan bangsa dalam batas-batas jang tidak bertentangan dengan adjaran Agama Islam.
- Memadjukan dan mengembangkan pengaruh-pengaruh kebudajaan terutama kebudajaan Indonesia sepandjang tidak bertentangan dengan faham dan adjaran Agama Islam.
- Membendung serta menolak kebudajaan asing jang membahajakan achlak dan kepribadian Indonesia.
F. Dalam lapangan perburuhan.
- Menentang setiap pemerasan tenaga manusia.450