Halaman:Almanak lembaga-lembaga negara dan kepartaian.pdf/495

Halaman ini tervalidasi

ANGGARAN DASAR

„PARTAI MURBA”.

Pasal I.

H a l n a m a d a n t e m p a t.

Partai bernama „Partai Murba” didirikan tanggal 7 Nopember 1948 dan berkedudukan dimana Sekretariat Dewan Partai bertempat.

Pasal II.

H a l a z a s.

Partai berazas : Anti-Fascisme, Anti-Imperialisme, Anti-Kapitalisme dan mendasarkan perdjoangannja pada Aksi-Murba Teratur.

Pasal III.

H a l t u d j u a n.

Partai mempertahankan dan memperkokoh tegaknja Kemerdekaan 100% bagi Republik dan Rakjat, sesuai dengan dasar dan tudjuan Proklamasi 17 Agustus 1945, menudju kemasjarakat adil dan makmur menurut Kepribadian Bangsa Indonesia, jalah masjarakat Sosialis.

Pasal III-A.

1) Untuk mentjapai tudjuan itu Partai mempertahankan U.U.D. Negara R.I. ialah U.U.D. '45 — jang memuat dasar-dasar Negara — jang tertjantum dalam Pembukaannja jang disimpulkan sbb.:

1. Ketuhanan Jang Maha Esa;
2. Kebangsaan;
3. Kedaulatan Rakjat;
4. Perikemanusiaan;
5. Keadilan Sosial.

2) Untuk menjelesaikan revolusi 17 Agustus '45 Partai mendasarkan Program Kerdjanja pada Manifesto Politik Presiden pada tanggal 17 Agustus 1959 jang telah mendjadi haluan Negara itu.

Pasal III-B.

Partai memperdjoangkan tudjuannja dengan menggunakan djalandjalan damai dan demokratis.

473