Halaman:Angka Kematian Bayi dan Persoalan Kesehatan Ibu Hamil Dalam Budaya Madura.djvu/15

Halaman ini telah diuji baca

masa subur yang lebih panjang. Dengan masa subur yang lebih panjang, mereka memiliki kesempatan untuk memiliki anak dalam jumlah yang lebih besar, apalagi jika mereka tidak mengikuti program KB. Adanya usia pernikahan yang semakin dini pun tidak dapat dilepaskan dari faktor meningkatnya kesejahteraan selama tiga dekade ini, hal ini terlihat dengan usia menarche sebesar 0.145/dekade (Hendrawati dan Glinka 2003). Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hendrawati (1993), angka menarche di Pamekasan adalah 12.62, tentu saja usia menarche ini memiliki beragam variasi, baik berdasarkan tingkat ekonomi, lingkungan, tingkat konsumsi gizi, maupun tingkat pendidikan orang tua perempuan atau ibu.

Analisis demografis yang tertulis dalam situs resmi pemerintah Provinsi Jawa Timur (2004), dikatakan bahwa seorang perempuan memasuki usia subur pada usia 15 tahun dan melampaui batas reproduksi pada usia 49 tahun. Jika seorang perempuan sudah dinikahkan pada usia menarche atau pada usia subur, dapat dipastikan perempuan tersebut memiliki anak dengan jumlah yang cukup banyak, mengingat luasnya rentang waktu reproduksi yang dimiliki. Persoalannya adalah, tidak adanya data resmi mengenai berapa jumlah perempuan yang sudah menikah sebelum 15 tahun, data yang tersedia di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini merupakan data BKKBN, jumlah perempuan yang menikah dalam usia di bawah 20 tahun cukup bervariasi, namun untuk di Madura sendiri, jumlah perempuan yang menikah di bawah 20 tahun terrendah ada di Sampang dan tertinggi di Sumenep (lihat Tabel 9.)

Angka Kematian Bayi dan Persoalan Kesehatan Ibu Hamil dalam Budaya Madura

15