Halaman:BAPANDUK (Sistem Barter) di Pasar Terapung Lok Baintan Kabupaten Banjar.pdf/16

Halaman ini telah diuji baca

Taman Sareh juga menarik dalam sistem pertukarannya, yaitu antara padi dan macam-macam makanan, seperti pisang goreng, kerupuk, ikan, dan rujak. Dalam menukarkan padinya masyarakat Desa Taman Sareh sekadar menaksir ukuran banyaknya padi yang akan ditukarkan. Dengan tidak tentunya takaran padi yang akan ditukarkan dengan rujak tersebut, maka akan dapat merugikan salah satu pihak yang akan melakukan barter (Rahmat Arifin, 2019: 171).

Laksono (2009) mengemukakan bahwa salah satu cara agar eksistensi pasar tradisional terjaga adalah dengan menjaga dan memberdayakan norma yang menjadi modal sosial di pasar tradisional. Modal sosial tidak tercipta dari pemerintah atau birokrat, tetapi tercipta secara alami dari tradisi kehidupan berusaha antara penjual dan pembeli di lingkungan pasar tradisional. Norma sosial yang tumbuh salah satunya disebabkan oleh nilai keyakinan yang dianut bahwa makhluk sosial pasti saling membutuhkan satu sama lain, dan untuk itu terdapat kecenderungan untuk saling berinteraksi dan bekerja sama dalam hal transaksi atau tawar-menawar (dalam Hamando dkk., 2019).

Agar proses sistem barter ini berjalan dengan mulus dan lancar, sebelumnya harus ada pertemuan kebutuhan antara kedua belah pihak, tanpa adanya pertemuan kebutuhan antara kedua belah pihak tersebut sistem barter ini sangatlah sulit untuk dilakukan (Komaruddin,1991: 393).

Dalam masyarakat yang terbuka, artinya para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadi yang disebut kontak atau interaksi sosial. Interaksi sosial salah satunya dilakukan melalui kegiatan jual beli. Kegiatan jual beli sebenarnya dapat terjadi di mana saja, sepanjang ada penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan. Adapun tempat yang lazim untuk melakukan jual beli adalah pasar. Dengan demikian, pasar dalam kenyataannya merupakan wadah transaksi sosial dan kebudayaan di mana yang dipertukarkan bukan saja barang dan jasa, melainkan juga nilai-nilai serta norma-norma yang dimiliki para pedagang dan pembeli.

Pasar Terapung Lok Baintan merupakan salah satu pasar terapung yang cukup dikenal di Kabupaten Banjar, yang sudah ada sejak zaman Kesultanan Banjar sehingga keberadaannya cukup populer. Sistem jual beli di pasar terapung ini menggunakan uang. Di samping itu, ada juga yang menggunakan sistem barter barang antarpedagang. Barang-barang hasil kebun yang dibawa untuk dijual ditukarkan dengan barang-barang