Halaman:Bahasa Indonesia Pertama-tama diucapkan dalam Volksraad.pdf/10

Halaman ini tervalidasi

Pidato HADJI AGUS SALIM,
ANGGOTA VOLKRAAD,
diutjapkan pada sidang ke 21 tgl. 31 November 1923.


Toean Voorzitter ! Saja perlukan menguraikan pemandangan tentang aturan pemilihan bagi raad Kabupaten atau Regentschapsraden dengan basa Melaju sebab pendirian saja tentang perkara ini boleh djadi tidak gampang terpaham oleh bangsa saja. Bangsa saja sudah lama rindu dan kepingin mendapat peraturan pemerintahan jang memberi hak kepada rakjat anak negeri akan mentjampuri pengurusan dan pemerintahan didalam negerinja dan atas sebangsanja. Setelah beberapa lama kedengaran permohonan dan permintaan bangsa saja sampai keluh kesahnja, supaja mereka diberi hak akan tjampur pula dalam urusan negeri dan pemerintahan negeri sendiri atas bangsanja sendiri itu, maka achirnja telah datang dari pihak pemerintah beberapa voorstel jang akan memberi hak lebih besar kepada Volksraad, kata orang. Dan sekarang ini kita menghadapi voorstel jang akan memberi hak pula kepada orang dalam Provincie dan orang dalam Regentschap akan beroleh madjelis-madjelis atau raad-raad jang lidnja akan dipilih djuga oleh rakjat sendiri. Kalau seorang sebagai saja, jang selama ini terpandang menjatakan suara rakjat didalam Volksraad ini, menolak voorstel-voorstel itu, tentulah boleh menerbitkan anggapan keliru halnja saja menolak peraturan-peraturan baru itu. Tuan Voorzitter ! Hal ini perlu saja terangkan. Bukannja saja menolak voorstel itu semata-mata karena kehendak menolak voorstel pemerintah sadja. Bukan pula dengan menolak itu saja mengharap akan dapat menolak Pemerintah itu dari Hindia ini. Sekali-kali tidak ! Akan tetapi penolakan saja ini bersebab dan beralasan keperluan bangsa saja djuga. Bangsa saja ada jang ingin sekali akan terlepas dari kekuasaan pemerintah bangsa asing. Bangsa saja tidak ada seorangpun djua, jang ingin tinggal selama-lamanja dibawah pemerintah bangsa asing. Tapi dalam bangsa saja, jang bersamaan niat mentjari djalan bagaimana bangsa saja ini akan dapat mentjapai kemerdekaannja, masih berbeda-beda pendapatan atau pengharapan tentang tjara atau djalan jang mesti dipakai atau diturut. Bagi setengah bangsa saja sudah terang pada pendapatnja, bahwa decentralisatie itulah djalan jang sebaik-baiknja akan mendapat kemerdekaan Hindia dan kebebasan Hindia dengan terpelihara daripada kesusahan dan sengsara. Pendeknja Tuan Voorzitter, dalam bangsa saja ada sebagian jang merasa bahwa djalan inilah djalan pembeli kemerdekaan ataupun kebebasan dengan „harga murah”. Tetapi bangsa saja jang berpikir begitu, bangsa tertipu. Kalau orang membeli barang baik baik pada rupanja, pada hal harganja terlalu murah, Tuan Voorzitter, mesti barang itu lantjung. Kalau orang mendengar sesuatu manusia mendjual sorga, dengan harga terlalu murah, ia mesti mengerti, bahwa sorga itu bukan sorga jang sebenar-benarnja sorga.

Apakah bangsa saja bisa mengerti bahwa Raad Kabupaten itu dalam genggaman kekuasaan Provinciale Raad tidak akan bisa mendjadi tempat membela keperluan rakjat? Saja chawatir, T.V.! Sebab bangsa manusia umumnja, bukan