Halaman:Bahasa Indonesia Pertama-tama diucapkan dalam Volksraad.pdf/11

Halaman ini tervalidasi

bangsa saja sadja. gampang tertarik hatinja dengan perkataan belaka. Disini sudah kedengaran perkataan hak „pemilihan” hak mempunjai „autonomie”, hak „zelfbestuur”. Semua itu ialah nama-nama beberapa perkara, jang bangsa saja sangat kepingin. Bagaimana segala itu boleh saja tolak

Sikap ini perlu diterangkan. Keterangan itu hendak saja beri. Handelingen Tweede gewone zitting 1923.

Tuan Voorzitter! Jang kita dapat itu baru „nama-nama” sadja. Kita belum bisa tahu tjara bagaimana raad-raad model baru itu akan dipilih; tjara bagaimana ia bekerdja? Kalau saja mesti terangkan segala keberatan atas aturan-aturan voorstel ini, jang sudah diuraikan oleh tuan Stokvis tadi, tentu akan menghabiskan waktu terlalu banjak. Sebab itu saja hendak menerangkan sadja, apa-apa jang mendjadi keberatan saja atas aturan pemilihan menurut voorstel jang ada sekarang ini. Raad itu, menurut voorstel sekarang ini hendak dipilih oleh orang jang diangkat, mendjadi kiesman (tukang pemilih). „Tukang pemilih” itu mesti dipilih atau diangkat oleh orang desa. Peraturan pemilihan itu menetapkan banjaknja „tukang pemilih” jang akan ditundjukkan itu bergantung kepada banjaknja djiwa penduduk desa. Tuan Voorzitter, kawan saja tuan Stokvis sudah menerangkan tadi, bahwa tidak ada djalannja dalam hukum atau dalam kebenaran akan menetapkan bilangan „Tukang pemilih” berhubung dengan banjaknja orang desa. „Tukang pemilih” itu melakukan hak pemilihan sebagai wakil orang-orang jang mempunjai hak pemilihan. Maka tidak ada djalan lain jang benar melainkan ia dikuasakan oleh orang-orang jang mempunjai hak pemilihan itu. Sebab itu „tukang pemilih” sepatutnja ditundjukkan orang-orang didesa jang mempunjai hak pemilihan, berpadanan dengan banjaknja orang, jang mempunjai hak itu, jaitu seperti misalnja dalam tiap-tiap 25 orang ditundjukkan satu orang „tukang pemilih”. Saja bisa menerima aturan pemilihan seperti jang tersebut ini, karena sajapun djuga punja timbangan, bahwa Kromo, si orang banjak, tidak bisa diberi hak memilih sendiri-sendiri, sebab akan melakukan hak pemilihan itu perlu mereka itu pandai menulis dan membatja. Dan tuan sendiri tahu, bahwa sedikit sangat saja bisa menulis dan membatja. Tuan Soetadi menjebut nama A.B.C. Tapi pekerdjaan A.B.C. baru bermula dan banjak bertemu alangan dan keberatan. Djika dimisalkan A.B.C. itu hendak bersawah maka tidak boleh diharapkan usahanja akan lekas berkembang, karena kerap kali tanah-tanah jang hendak ditanaminja diberi berpagar oleh kaum pembesar negeri. Sebab itu tidak boleh kita mengharapkan hasil pekerdjaan A.B.C. jang lagi akan datang untuk pekerdjaan jang hendak dikerdjakan dimasa ini. Tuan Voorzitter! Ternjata daripada uraian ini, bahwa pertimbangan jang mendjadi alasan bagi aturan pemilihan begitu rupa, tidak lain, hanjalah karena orang desa jang banjak tak pandai menulis dan membatja. Sebab itu dalam pembitjaraan dalam afdeeling, sebagai dulu dalam herzieningscommissie, saja mengemukakan pendapatan akan memisahkan orang- orang jang pandai menulis dan membatja. Jaitu supaja mereka itu diberi hak memilih masing-masing, sedang orang-orang jang tak pandai menulis dan membatja disuruh menundjukkan „tukang pemilihnja”, 1 dalam 25 orang.

Semendjak itu saja telah mendengarkan pertimbangan dan pemandangan dari pihak kawan-kawan saja sendiri, jang telah mengubah sikap saja, oleh sebab saja bisa menerima pendapatan kawan-kawan itu, jang masuk akal saja.