Halaman:Beberapa Soal Pokok Menghadapi Pembentukan UUD RI (Pidato Ki Sarmidi Mangunsarkoro).pdf/11

Halaman ini tervalidasi

― 10 ―

Parindra ini banjak djasanja dilapangan pergerakan koperasi dan pada hakekatnja, memang menghendaki ekonomi sosialis. Dengan madjunja Parindra sebagai partai kebangsaan jang gematigd tetapi dengan tegas menudju kearah kemerdekaan tanah air itu maka dapatlah dikatakan, bahwa seluruh lapisan dan golongan masjarakat Indonesia telah mempunjai organisasi jang sesuai menurut kesukaannja dan menurut bakatnja serta tindjauan dan irama hidupnja.

Golongan Agama, golongan priaji, golongan buruh, golongan tani, golongan pengusaha, golongan wanita dan golongan pemuda, semuanja itu mempunjai gerakan jang diikutinja atau sedikitnja jang mendapat simpatinja. Semua bergerak menudju kemerdekaan tanah air dan bangsa, jang satu dengan tjara revolusioner jang lain dengan tjara gematigd.

Maka bertambah keraslah tuntutan „Indonesia Merdeka”, hingga Pemerintah Hindia Belanda tidak bisa mengabaikannja. Perkataan „Indonesia” dibolehkan untuk dipakai dengan resmi dan sedjak tahun 1931 mulailah sifat „Volksraad” mendekati badan perwakilan rakjat meskipun amat terbatas.

Dan ditahun 1941, pada waktu negeri Belanda diserbu nazi Djerman, Pemerintah Belanda dalam pengasingan menjanggupkan adanja „konperensi untuk mengatur kedudukan Indonesia, Suriname