Halaman:Beberapa Soal Pokok Menghadapi Pembentukan UUD RI (Pidato Ki Sarmidi Mangunsarkoro).pdf/14

Halaman ini tervalidasi

― 13 ―

Komite Nasional berdiri dimana-mana dengan pusatnja di Djakarta, Komite Nasional itulah jang memegang Pimpinan revolusi-nasional jang sedjak itu terus berdjalan. Kemudian Komite Nasional mengadakan Pemerintah Nasional, jaitu Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar jang telah disiapkan pada waktu akan berachirnja zaman Djepang, oleh badan persiapan Indonesia - Merdeka. Undang-undang Dasar itu merupakan satu himpunan pengalaman perdjuangan diwaktu jang telah lampau dan membawa segala aliran hidup dan tjita-tjita kemasjarakatan dari seluruh bangsa Indonesia.

Tjita-tjita kemasjarakatan dan keagamaan jang tampak pada pergerakan kebangsaan itu seakan-akan terhimpun dalam satu rumusan ideologi negara dengan nama Pantjasila. Pantjasila itu berdasarkan lima pokok jang dapat memberi kebahagiaan kepada manusia, dua pokok hidup kebahagiaan batin, ialah Ketuhanan dan Perikemanusiaan dan tiga pokok hidup kebahagiaan lahir, ialah kebangsaan, kedaulatan rakjat dan keadilan sosial. Pemerintah Nasional jang berdiri sedjak itu selandjutnja memimpin revolusi nasional kita, dengan Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta Wakil Presiden. Komite Nasional Pusat bekerdja terus sebagai badan perwakilan seluruh rakjat, dan Komite Nasional Daerah sebagai badan perwakilan rakjat daerah. Organi-