Halaman:Beberapa Soal Pokok Menghadapi Pembentukan UUD RI (Pidato Ki Sarmidi Mangunsarkoro).pdf/23

Halaman ini tervalidasi

― 22 ―

tani dan buruh jang miskin itu kini merupakan faktor revolusioner jang pada waktunja bisa menimbulkan gerakan teratur merebut kekuasaan. Kalau hal jang demikian itu tidak lekas berobah, saja kira Saudara Ketua, ramalan orang bahwa akan timbul sociale revolusi di Indonesia ini akan terdjadi benar-benar. Maka pada tempatnjalah djika kita dalam menjusun Undang-Undang Dasar ini memasukkan pendjagaan terhadap hal itu, tetapi pendjagaan structureel, dengan memberi ketetapan, bahwa kedudukan tani dan buruh dalam negara adalah penting sebagai kekuatan produksi jang pokok, untuk mendjamin adanja kemakmuran rakjat jang merata. Oleh karenanja haruslah terpelihara sepenuhnja kekuatan tani dan buruh itu supaja bertambah tinggi kwaliteitnja untuk kepentingan kemakmuran seluruh negara. Meninggikan kwaliteit kekuatan tani dan buruh sebagai tenaga produk ini bagi negeri kita amat penting, karena kita harus mengadakan industrialisasi jang memerlukan disiplin, ketjakapan dan kepandaian buruh, padahal seperti jang lebih dulu telah saja kemukakan mengenai buruh dan pegawai, banjak mereka itu jang kini merasa bebas dari disiplin dan meskipun amat kuat menuntut kenaikan gadji, ternjata hasil produksinja malahan mendjadi kurang, djika dibandingkan dengan zaman pendjadjahan Belanda. Mengenai tani baiklah kita ingati, bahwa modernisasi dari tjara kerdja untuk menaikkan produksi minta daripadanja lebih banjak ketjakapan dan pengetahuan serta kesedaran sebagai