Halaman:Beberapa Soal Pokok Menghadapi Pembentukan UUD RI (Pidato Ki Sarmidi Mangunsarkoro).pdf/4

Halaman ini tervalidasi

― 3 ―

Saudara Ketua, djika kita sekarang menghadapi pembentukan Undang-undang Dasar Negara kita, maka dapatlah kita katakan, bahwa kita memasuki fase terachir dalam revolusi nasional kita. Sedjak pengakuan kemerdekaan negara pada tanggal 30 Desember tahun 1949 maka dapatlah kita katakan bahwa dengan pengakuan kemerdekaan Negara kita oleh Belanda, maka revolusi jang bersipat perdjuangan sendjata sudah selesai. Tetapi belumlah selesai revolusi jang bersipat perubahan bentuk negara dan susunan masjarakat kita, bahkan dapatlah kita katakan bahwa usaha-usaha itu baru dimulai.

Saudara Ketua, Kemerdekaan negara jang kita miliki sekarang ini adalah hasil perdjuangan seluruh rakjat kita diwaktu jang telah lampau. Seluruh rakjat kita, dengan dipelopori oleh partai-partai politik dan diperkuat oleh segala pergerakan kebangsaan, baik jang bersipat keagamaan, Kebudajaan, maupun sosial dan ekonomi. Semua mereka itu merupakan satu gerakan rakjat jang membawa tjita-tjita kemasjarakatan jang bermatjam-matjam tjoraknja, tetapi semuanja menghendaki kemerdekaan tanah-air lebih dulu. Dengan tertjapainja kemerdekaan itu dapatlah tjita-tjita kemasjarakatan jang bermatjam - matjam itu mulai diwudjudkan. Bertemunja tjita-tjita kemasjarakatan dari seluruh rakjat kita jang beraneka warna itu mendjadi satu dengan selaras dan sewadjarnja mendjadi satu rangkaian jang