Halaman:Bidadari Binal.pdf/67

Halaman ini tervalidasi

„BIDADARI BINAL”

61

Kedua belah fihak tahu apa jang „boleh” dan „tidak boleh”. Mereka sering bitjarakan hal dosa dan perbuatan-perbuatan terlarang......

Tetapi manusia hanja tjuma bisa omong kosong...

Apa jang tidak disetudjui oleh mulut, diam-diam dari belakang...... menjerobot......

Djeman sudah beroba dengan segala nama „pantjaroba”, dan otak manusia pun...... berpantjaroba.

Dunia makin tua makin bopo.....

Makin banjak gredja, makin banjak misdjid, main banjak pura, pagoda, klenteng...... Tetapi manusia makin biadab......

Perbuatan-perbuatan jang tidak tertulis dalam riwajat bangsa-bangsa jang masih liar dihutan-hutan belukar...... dilakukan dengan pikiran dingin..... oleh manusia² sopan di dunia sopan........

Bijbel makin banjak dibatja, Quoraan makin meluap diseluruh peloksok dunia, kitab-kitab Nabi Musa, Nabi Daud, Laotze, Khongtze dan sebagainja......meradjalela ditoko-toko buku sampai dipendjual barang-barang loa alias rombengan......

Tetapi kesopanan manusia tetap makin rombengan..........

Makin banjak batja kitab-kitab sutji, makin tua hukum alam, hukum dunia, hukum nabi, Hukum Allah, hukum Noraka, makin berani melanggar...... Apa mungkin dalam kitab? itu, ada hukum dan ada peledooinja...... Misalnja sesuatu kedjahatan bisa ditebus dengan sembahjang...... digredja, diklenteng, di misdjid, pagoda, dipura, dilangit?

Atau seperti ada pribahasa: Hukum undang² ditulis untuk dilanggar......

Apa hukum igama itu demikian pula..............?

Disutji-sutjikan, dipudja-pudjakan......... untuk dilanggarnja......