Halaman:Biografi tokoh kongres perempuan indonesia pertama.pdf/32

Halaman ini tervalidasi

24

tetapi mereka tidak dapat menggunakan kepandaiannya itu, bahkan mereka berlebih-lebihan. Sebagaimana dikemukakan dalam sidang kongres perempuan itu bahwa telah banyak orang perempuan yang berlebih-lebihan melebihi dari kodratnya. Hal ini kiranya perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan sifat perempuan. Pandangan ini merupakan lontaran pemikiran Siti Munjiah yang disampaikan atas sumbangan pemikiran Aisyiyah yang perlu direnungkan seperlunya khususnya pimpinan-pimpinan organisasi wanita yang hadir dalam kongres tersebut.

Selanjutnya Siti Munjiah juga melontarkan permasalahan perceraian karena sebagaimana telah disebut di muka bahwa keadaan waktu itu benar-benar memprihatinkan. Hal ini akibat terjadinya kawin paksa. Kemauan kedua orang tua merupakan Ukuran terjadinya hubungan perkawinan, sedang anak-anaknya tidak tahu-menahu bahwa mereka akan menjadi mempelai sebagaimana dikehendaki oleh orang tuanya.

Kritiknya yang tajam yaitu adanya perlakuan hawa nafsu orang-orang yang dengan sengaja mendirikan pemandian dimana antara laki-laki dan perempuan mandi bersama-sama dengan pakaian yang merangsang seperti dilakukan orang-orang Barat. Semua pakaian yang model-model yang terus berganti-ganti kadang-kadang melanggar keharusan yang dipakai perempuan. Mereka berpakaian tidak menutup auratnya, yang atas diturunkan dan yang bawah dinaikkan, bahkan lengan bajunya tidak menjadi soal walaupun tidak menutup auratnya. Keadaan semacam ini benar-benar diminta oleh Siti Munjiah supaya para pemimpin organisasi memperhatikan budaya dan mode-mode semacam itu dan jangan sampai menjalar kepada perempuan bangsa Indonesia. Kawin cerai pun telah melanda dalam kehidupan rumah tangga bangsa-bangsa Barat. Hal ini menurut Siti Munjiah merupakan kewajiban yang berat bagi pemimpin-pemimpin organisasi, karena keadaan semacam itu harus diamati benar-benar, dan tidak boleh diabaikannya. Permasalahan-permasalahan yang kecil pun tidak boleh dibiarkan sehinggamenimbulkan kerusakan pada kaum perempuan Indonesia.