Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/93

Halaman ini tervalidasi

KEPUTUSAN PRESIDEN

NOMOR 45/M TAHUN 1976

TENTANG

LEMBAGA PEMILIHAN UMUM