Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/146

Halaman ini tervalidasi

SEPEREMPAT ABAD KESATUAN PERGERAKAN WANITA INDONESIA.

Didalam memperingati hari seperempat abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, ada satu hal jang perlu ditjatat jaitu, bahwa sedjarah pertumbuhan pergerakan itu selama 25 tahun, tidak dapat dilepaskan dari tjita-tjita dan kebangunan bangsa. Oleh karena itu hidup tumbuhnja pergerakan wanita di Indonesia sedikit banjak merupakan perudjudan bentuk hasrat dan kemauan bangsa, untuk memperdjuangkan kehidupan jang lebih baik.

Tuntutan emansipasi dari pergerakan wanita tidak dapat berdiri sendiri. Ia adalah sebagian dari tjita-tjita nasional, tjita-tjita kemerdekaan bangsa.

Kenjataan-kenjataan telah membuktikan bahwa tidak ada suatu bangsa jang terdjadjah dapat hidup sebagai lajaknja manusia. Perbaikan hidup dari padanja hanja dapat ditjapai dengan perdjuangan rakjat. Perdjuangan untuk mengadakan perlawanan terhadap pendjadjah, untuk mewudjudkan kemerdekaan negara dan rakjat. Djadi dapatlah dimengerti bahwa hasil-hasil pergerakan wanita dalam masa pendjadjahan belum dapat terasakan oleh kaum wanita chususnja, dan seluruh rakjat pada umumnja. Tetapi kalau dilihat dari sudut lain, dari sudut kesedaran dan kebangunan bangsa, maka pergerakan wanita Indonesia telah pula mendapat kan hasil-hasilnja jang besar, karena ia telah memberikan andilnja dalam perdjuangan rakjat seluruhnja, jang telah mentjapai klimaksnja pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada saat ini dimana perdjoangan kemerdekaan baru mentjapai kemerdekaan politis, pergerakan wanita Indonesia masih mempunjai tugas jang berat. Tugas itu meliputi beberapa soal pokok.

  1. Pergerakan Wanita Indonesia harus ikut setjara aktip memperdjoangkan diperluasnja dan berlakunja hak-hak demokrasi dan hak asasi. Berlakunja hak-hak demokrasi dan hak-hak asasi jang sebenarnja akan mendjamin adanja persamaan hak bagi laki-laki dan perempuan karena ia mengandung pengertian bahwa hak-hak itu tidak mengenal diskriminasi politik, kepertjajaan agama, perbedaan umur djenis kelamin dan lain-lain. Kita tahu bahwa dinegara kita hak-hak asasi belum dilaksanakan dengan sewadjarnja.
  2. Memperdjoangkan perbaikan kehidupan sosial dan ekonomis. Dalam hal ini ada dua segi jang perlu diperhatikan:
    1. Menjelenggarakan usaha-usaha sendiri jang memungkinkan adanja perbaikan sosial dan ekonomis bagi anggauta-anggautanja.
    2. memperdjoangkan adanja perundang-undangan dan peraturan-peraturan jang melindungi usaha-usaha tersebut.

    Perdjoangan tersebut dalam a dan b sebenarnja amat sulit. Sebab perdjoangan itu belum mengenai pokoknja . Usaha-usaha diatas baru mungkin ditjapai dengan sebaik-baiknja, kalau sumber-sumber ekonomi dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan rakjat kita.

    Hanja dengan itu, Pemerintah jang mewakili rakjat dapat mengeksploitasi semua kekajaan sumber alam untuk kesedjahteraan dan kebahagiaan rakjat seluruhnja.

  3. Kedudukan wanita sebagai pendidik masjarakat, terutama bagi pemuda-pemudanja, mempunjai peranan jang besar terhadap madju-mundurnja generasi-generasi. Oleh karena itu pergerakan wanita erat sekali hubungannja dengan pergerakan pemuda. Demikian pergerakan wanita ikut bertanggung djawab dalam lapangan pendidikan pemuda agar mendjadi anggauta masjarakat jang berguna.

Demikian pokok-pokok tugas jang kita hadapi bersama. Pergerakan wanita di Indonesia mempunjai bermatjam-matjam bentuk dan tjorak. Ada jang bertjorak partai, ada jang berbentuk organisasi sosial dan/atau pendidikan. Tapi meskipun demikian ada persoalan jang sama, jaitu bahwa mereka semua hendak memperdjuangkan perbaikan hidup, chususnja bagi kaum wanita sendiri dan bagi seluruh rakjat pada umumnja.

Adalah sangat menggembirakan djika peringatan seperempat abad ini dapat mendjadi pangkal langkah untuk memperkokoh persatuan diantara para wanita sendiri, dan antara golongan wanita dengan golongan rakjat lainnja.

Tiap usaha untuk memperdjuangkan hak-hak demokrasi dan hak-hak asasi (termasuk hak-hak wanitanja) pasti akan mendapat dukungan dari pemuda dan organisasi pemuda.

Achirnja kami berharap, hendaknja pergerakan Wanita Indonesia akan selalu mendapat kemadjuan-kemadjuan dalam usaha dan perdjuangannja.

Hidup persatuan dan Pergerakan Wanita Indonesia.

Dewan Pertimbangan Urusan Pemuda.
Ketua,
Djakarta, 30 Nopember 1953.


———

132